JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 16 September 2026, Pengukuhan kepengurusan Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) diadakan pada tanggal yang signifikan, berlokasi di Jakarta Selatan. Acara ini menandakan langkah awal bagi lembaga tersebut untuk berfungsi secara resmi setelah mendapat pengakuan dari pemerintah. Dalam momentum yang penuh arti ini, berbagai undangan penting turut hadir, termasuk pejabat dari berbagai instansi, seperti Menteri Hukum yang memberikan sambutan hangat dalam upacara tersebut.
Pengukuhan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab baru bagi para pengurus dalam menjalankan tugas mereka. Keberadaan Perkapi diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam bidang kuratorial dan manajerial di Indonesia. Para kurator yang terlibat akan memainkan peran penting dalam pengembangan profesi kuratorial, serta memastikan bahwa standar terbaik diimplementasikan dalam setiap kegiatan yang mereka jalani.
Partisipasi pejabat tinggi dalam acara ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap keberadaan Perkapi. Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih erat lembaga pemerintah dan organisasi profesional dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kurator di Indonesia. Selain itu, Perkapi diharapkan dapat menjadi wadah bagi para anggota untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik dalam kurasi dan pengelolaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Secara keseluruhan, momentum pengukuhan Perkapi ini membawa harapan baru bagi kemajuan dunia kuratorial di tanah air. Dengan pengakuan resmi dan dukungan dari pemerintah, diharapkan Perkapi dapat menjadikan langkah-langkah strategis yang mendatangkan perubahan positif, tidak hanya untuk anggotanya saja tetapi juga untuk industri yang lebih luas.
Muhammad Arsyad, ketua panitia pengukuhan, menggarisbawahi bahwa acara pengukuhan ini tidak hanya merupakan seremoni, tetapi merupakan tonggak awal bagi pengurus untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka secara profesional. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pengurus memiliki peran krusial dalam mendorong kemajuan profesi kurator di Indonesia. Dengan memahami bahwa pengukuhan juga menandakan suatu komitmen yang lebih besar, pengurus diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadapan perkembangan kuratorial.
Dalam perjalanan menuju profesionalisme, penting bagi pengurus untuk menunjukkan sikap proaktif. Mereka perlu mengidentifikasi tantangan yang ada di dunia kuratorial dan berusaha untuk menemukan solusi inovatif. Sikap kolaboratif antar pengurus dan pemangku kepentingan lainnya juga sangat penting. Hal ini tidak hanya akan memperkuat organisasi tetapi juga meningkatkan kapabilitas individu dalam menanggapi perubahan di industri.
Harapan yang disampaikan oleh Muhammad Arsyad adalah agar semua pengurus bisa bersinergi dalam membangun organisasi yang mandiri dan profesional. Setiap pengurus diharapkan dapat memainkan peran kepemimpinan yang efektif, mendorong peningkatan keterlibatan anggota, serta melaksanakan program-program pelatihan yang dapat mengembangkan keterampilan kurator. Dengan demikian, berikut adalah harapan besar bagi keberlangsungan profesi kurator, di mana kolaborasi dan komitmen menjadi dua pilar utama dalam mencapai tujuan bersama.
Pembentukan Perkumpulan Kurator Profesional Indonesia (Perkapi) merupakan langkah yang sangat penting dalam mengembangkan profesionalisme di bidang kuratorial. Salah satu tujuan utama dari organisasi ini adalah untuk menambah struktur organisasi yang ada, sehingga dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi para kurator untuk menjalankan tugas mereka. Abdul Haji Talaohu, selaku ketua bidang hukum dan advokasi, menegaskan bahwa hal ini bukan hanya sekadar penambahan struktur, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas kerja para kurator.
Dalam konteks ini, Perkapi berfungsi untuk memperkuat profesionalisme di kalangan kurator. Dengan adanya organisasi ini, diharapkan akan tercipta standar yang lebih tinggi bagi para anggotanya, terutama dalam hal integritas dan kompetensi. Komitmen terhadap profesionalisme adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar, dan Perkapi berkomitmen untuk menjaga serta mendorong anggotanya agar selalu memenuhi standar tersebut.
Selain itu, pembentukan Perkapi juga bertujuan untuk menciptakan forum yang dapat menjadi wadah bagi kurator untuk bertukar informasi, berbagi pengalaman, serta meningkatkan pengetahuan dalam bidang kuratorial. Melalui kegiatan seperti seminar, workshop, dan diskusi, anggota Perkapi dapat saling belajar dan mengembangkan keterampilan mereka. Dengan demikian, setiap kurator tidak hanya akan menjadi lebih kompeten, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan terbaru di bidang seni dan budaya.
Akhirnya, keberadaan Perkapi diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap reputasi profesi kurator di Indonesia. Dengan adanya standar yang jelas dan saling mendukung, kurator dapat bekerja dengan lebih percaya diri dan diakui sebagai profesi yang profesional dalam masyarakat. Seiring dengan itu, akan semakin banyak peluang untuk kolaborasi dan pengembangan berkelanjutan dalam dunia kuratorial.
Kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI dalam acara pengukuhan Perkapi menjadi momen penting untuk memulai suatu dialog konstruktif mengenai perkembangan hukum yang berkaitan dengan profesi kurator. Dalam konteks ini, diskusi menjadi sangat relevan, karena bisa memberikan kesempatan bagi para kurator untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka kepada pengambil kebijakan. Dengan adanya dialog ini, diharapkan ada pemahaman yang lebih baik pemerintah, DPR, dan lembaga kurator tentang tantangan dan peluang yang dihadapi dalam praktik kuratorial.
Perkapi sebagai organisasi profesi, memiliki peran strategis dalam memfasilitasi komunikasi anggotanya dan institusi pemerintah. Dengan menjajaki ruang untuk berdiskusi, para kurator dapat menyuarakan isu-isu terkini yang menjangkau di luar batas kepuasan hukum formal, tetapi juga mencakup etika, tanggung jawab sosial, dan tangkapannya terhadap perubahan hukum yang bergerak cepat. Organisasi perlu memastikan dapat beradaptasi dengan dinamika ini, sehingga anggota dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan responsif.
Diskusi yang melibatkan pemerintah dan DPR ini tidak hanya berfungsi untuk memecahkan masalah, tetapi juga untuk mengidentifikasi dan merumuskan kebijakan yang lebih inklusif. Keberadaan kurator yang profesional dan berintegritas sangat bergantung pada dukungan regulatif yang sesuai, serta kesempatan untuk berkontribusi dalam pembentukan hukum yang relevan. Dengan demikian, kegiatan seperti ini sangat penting dalam menyegerakan proses adaptasi organisasi terhadap kebutuhan hukum dan masyarakat.
