Tuban — Satuan Lalu Lintas Polres Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik berbasis edukasi melalui program unggulan “POLANTAS MENYAPA”. Kegiatan ini menyasar masyarakat secara langsung dengan fokus utama pada sosialisasi prosedur resmi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Satlantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk pendekatan komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat, agar informasi penting tentang lalu lintas tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.
“Masih banyak masyarakat yang belum paham tata cara pengurusan SIM. Melalui POLANTAS MENYAPA, kami turun langsung untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan,” ujar AKP Imam Reza.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi menyeluruh mulai dari persyaratan dokumen, alur pendaftaran, hingga tahapan ujian teori dan praktik. Masyarakat juga diberi pemahaman mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai syarat legal mengemudi serta bentuk tanggung jawab di jalan raya.
Program ini dilaksanakan secara rutin di berbagai titik, seperti lingkungan sekolah, fasilitas umum, dan pusat kegiatan masyarakat. Selain materi seputar SIM, petugas juga menyampaikan imbauan terkait keselamatan berkendara dan pentingnya menaati rambu-rambu lalu lintas.
Kegiatan “POLANTAS MENYAPA” mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa terbantu dan lebih memahami proses serta manfaat memiliki SIM yang sah.
Satlantas Polres Tuban berharap, dengan pendekatan yang bersifat edukatif ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan hukum dan turut berperan aktif dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.

