Polresta Batang Amankan Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18

oleh -63 Dilihat
oleh
Polresta Batang Amankan Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18

Bandung | Polresta Batang mengamankan seorang pria berinisial BPA, berusia 33 tahun, yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan dan perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18. Pengamanan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan insiden yang terjadi ketika rombongan tim Persib U-18 melintas di wilayah Batang. Polisi masih mendalami peran BPA serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan bus mengalami kerusakan.

BPA diamankan di wilayah Jakarta saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pelacakan secara intensif terhadap keberadaan terduga pelaku. Informasi mengenai pergerakannya ditelusuri hingga polisi memperoleh kesempatan untuk mengamankannya di area gerbang tol tersebut. Proses ini menunjukkan upaya kepolisian dalam mengusut kasus secara berkelanjutan, termasuk mencari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Berdasarkan identitas yang tersedia, BPA tercatat sebagai warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi juga menduga pria tersebut merupakan pendukung Persija Jakarta. Dugaan mengenai latar belakangnya masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dan belum secara otomatis membuktikan keterlibatan dalam seluruh rangkaian tindakan perusakan.

Setelah diamankan, BPA akan menjalani pemeriksaan untuk menjelaskan dugaan keterlibatannya dalam pelemparan bus Persib Bandung U-18. Penyidik dapat menggali informasi mengenai motif, waktu kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berperan. Keterangan terduga pelaku juga akan dibandingkan dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk informasi dari saksi dan hasil penyelidikan di lokasi kejadian. Polresta Batang diharapkan menyampaikan perkembangan perkara sesuai proses hukum yang berlaku.

Insiden yang melibatkan bus Persib Bandung U-18 bermula pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, di Rest Area Km 360 Tol Batang-Pemalang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut menjadi tempat bertemunya dua kelompok suporter yang sedang berada dalam perjalanan dengan tujuan berbeda. Pertemuan itu kemudian menjadi awal dari peristiwa yang berujung pada dugaan perusakan terhadap bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18.

Rombongan suporter Persija disebut sedang melakukan perjalanan pulang menuju Jakarta. Sebelumnya, mereka mengawal tim Persija yang bertanding di Yogyakarta. Dalam perjalanan kembali, rombongan tersebut singgah di Rest Area Km 360 Tol Batang-Pemalang. Pada waktu yang sama, bus Persib Bandung U-18 juga berhenti di lokasi tersebut setelah menjalani pertandingan dalam kompetisi usia muda di Solo.

Bus yang membawa skuad Persib itu diketahui sedang melanjutkan perjalanan menuju Bandung. Dengan demikian, kedua kelompok berada di rest area pada Minggu malam dalam rangkaian perjalanan masing-masing, yakni rombongan suporter Persija yang menuju Jakarta dan bus Persib U-18 yang bergerak ke Bandung. Berdasarkan kronologi awal yang disampaikan, pertemuan di lokasi tersebut mendahului peristiwa yang kini ditangani oleh aparat kepolisian.

Polresta Batang selanjutnya mengamankan terduga pelaku yang diduga berkaitan dengan perusakan bus Persib Bandung U-18. Penanganan perkara itu dilakukan setelah insiden di Rest Area Km 360 Tol Batang-Pemalang. Keterangan mengenai awal kejadian tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk menjelaskan hubungan pertemuan dua kelompok suporter dan kerusakan yang dialami bus. Informasi lebih lanjut mengenai rangkaian kejadian akan mengikuti hasil pemeriksaan serta keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Kehadiran bus Persib U-18 di wilayah Batang menarik perhatian sejumlah oknum suporter klub lawan. Situasi yang semula masih berada dalam pengawasan kemudian berubah setelah muncul provokasi verbal berupa teriakan dari pihak yang berada di sekitar lokasi. Teriakan tersebut diduga memicu respons dan meningkatkan ketegangan kelompok suporter dengan rombongan yang berada di dalam maupun di sekitar bus. Kondisi yang cepat memanas itu akhirnya berkembang menjadi aksi pelemparan benda keras ke arah kendaraan.

Akibatnya, bus yang membawa rombongan Persib U-18 mengalami perusakan pada sejumlah bagian. Aksi pelemparan tersebut juga menimbulkan gangguan terhadap perjalanan tim dan membuat suasana di lokasi menjadi tidak kondusif. Petugas kemudian melakukan penanganan serta mengumpulkan informasi dari saksi dan pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Keterangan yang dihimpun menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menjelaskan rangkaian kejadian, termasuk pemicu awal hingga tindakan perusakan yang terjadi.

Selain laporan mengenai kerusakan bus, perkara ini juga berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18. Laporan tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan aksi kekerasan terhadap ofisial dan serangan yang menyasar kendaraan tim. Penyidik menyampaikan bahwa dugaan awal mengarah pada fanatisme sempit antarklub sebagai latar belakang peristiwa. Keterangan itu masih menjadi bagian dari pendalaman perkara dan tidak digunakan untuk menyimpulkan adanya motif lain di luar informasi yang telah disampaikan. Penetapan pihak yang bertanggung jawab tetap didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

Kepala Polresta Batang Kombes Pol. Warsono menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan mengenai perusakan bus Persib U-18. Laporan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengumpulkan informasi, menelusuri rangkaian kejadian, serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Penanganan perkara ini dilakukan melalui koordinasi Satreskrim Polresta Batang dan personel Patroli Jalan Raya Tol Cikampek.

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di area peristirahatan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai waktu kejadian, pergerakan orang di sekitar lokasi, serta tindakan yang berkaitan dengan kerusakan bus. Selain memanfaatkan rekaman visual, petugas juga menelusuri berbagai aduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110.

Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bahan yang digunakan untuk memperluas penelusuran. Petugas mencocokkan keterangan tersebut dengan hasil pemeriksaan di lapangan dan rekaman CCTV yang tersedia. Langkah ini membantu polisi menyusun keterkaitan lokasi kejadian, dugaan pelaku, serta benda-benda yang ditemukan dalam rangkaian penanganan perkara.

Dalam penangkapan, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Barang itu meliputi batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam. Seluruh benda tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk memperjelas peristiwa perusakan bus. Warsono menyatakan bahwa polisi telah mengantongi bukti yang memperkuat dugaan BPA sebagai penyerang utama dalam insiden tersebut.

Baca juga: Satgas Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung Amankan 15 Orang dan Puluhan Dus Miras, Obat Keras Ribuan Butir Disita | Polresta Sorong Kota Tangkap 3 Kurir Narkoba, 5 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu Diamankan