Tangerang – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak) berupa pengaturan arus lalu lintas pada sore hari, Rabu (22 April 2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut berlangsung di Perempatan Lampu Merah Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan dipimpin oleh IPTU Rusandi selaku Kepala Polsubsektor Cikupa Mas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan lalu lintas guna membantu kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam sibuk aktivitas masyarakat, baik pengendara sepeda motor, mobil, truk, bus, hingga karyawan dan pelajar yang melintas di lokasi tersebut.
Kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan, sekaligus sebagai bentuk pelayanan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta mengurai potensi kemacetan di titik-titik rawan kepadatan kendaraan.
IPTU Rusandi selaku Ka Polsubsektor Cikupa Mas menyampaikan bahwa kegiatan Pecak rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Melalui pengaturan lalu lintas ini, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Cikupa dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. (***)















