Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Perhatian tersebut disampaikan ketika Prabowo memimpin rapat mengenai perkembangan penanganan karhutla secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam rapat itu, pemerintah membahas kondisi terkini kebakaran, langkah pemadaman, serta upaya pencegahan agar titik api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Kawasan Tanjung Puting menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapatkan pengawasan serius karena memiliki fungsi penting bagi perlindungan hutan, keanekaragaman hayati, serta habitat berbagai satwa.
Presiden menekankan bahwa status Taman Nasional Tanjung Puting membuat kawasan tersebut harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Perlindungan tidak hanya diperlukan untuk mencegah kerusakan ekosistem akibat api, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan kawasan konservasi yang menjadi bagian penting dari kekayaan alam Indonesia.
Penanganan di lapangan membutuhkan koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, pengelola kawasan, dan masyarakat sekitar. Langkah tersebut mencakup pemantauan kondisi lahan, deteksi dini titik api, penguatan kesiapsiagaan, serta pengerahan sumber daya secara cepat apabila kebakaran terjadi.
Perhatian Presiden juga menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dalam menjaga Taman Nasional Tanjung Puting. Selain merespons kebakaran, pemerintah perlu memperkuat pencegahan melalui pengawasan rutin dan kerja sama lintas sektor. Dengan demikian, risiko kerusakan kawasan dapat ditekan, sementara fungsi konservasi dan keselamatan masyarakat di sekitar taman nasional tetap terlindungi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto, melaporkan adanya temuan kebakaran baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 513,89 hektare. Data tersebut memberikan gambaran mengenai luas wilayah yang memerlukan perhatian dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan konservasi tersebut. Penyampaian informasi ini juga menjadi dasar untuk memperkuat langkah pengendalian di lapangan, terutama melalui koordinasi antarsatuan tugas yang terlibat dalam penanganan.
Penanganan kebakaran dilakukan dengan memperkuat satuan tugas darat. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam memantau kondisi area terdampak, mengendalikan titik api, serta mencegah meluasnya kebakaran ke wilayah lain di dalam kawasan taman nasional. Penguatan di darat menjadi bagian penting dari respons lapangan karena kondisi kebakaran membutuhkan pemantauan dan tindakan yang disesuaikan dengan situasi aktual di lokasi. Pelaksanaan penanganan tetap berfokus pada pengendalian area yang terbakar dan perlindungan terhadap kawasan di sekitarnya.
Di sisi lain, operasi udara belum dapat berjalan secara optimal. Jarak pandang yang rendah akibat asap tebal menjadi kendala bagi pelaksanaan kegiatan dari udara. Kondisi tersebut membatasi dukungan pemantauan dan penanganan melalui jalur udara, sehingga penguatan satuan tugas darat menjadi semakin penting. Tebalnya asap juga memengaruhi visibilitas di kawasan operasi dan membuat pelaksanaan langkah-langkah penanggulangan harus mempertimbangkan keamanan serta kondisi lapangan. Dengan demikian, penanganan di Taman Nasional Tanjung Puting berlangsung melalui penguatan operasi darat, sementara dukungan udara masih menghadapi keterbatasan akibat rendahnya jarak pandang.
Prabowo kembali menekankan pentingnya memperkuat keberadaan polisi hutan di berbagai kawasan hutan Indonesia, termasuk wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, perlindungan hutan membutuhkan personel yang cukup, terlatih, dan mampu bekerja secara aktif di lapangan. Polisi hutan tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan awal ketika muncul potensi kebakaran.
Penguatan tersebut diarahkan untuk dilakukan secara bertahap, baik melalui penambahan jumlah personel maupun peningkatan kapasitas mereka. Langkah bertahap dinilai penting agar kebutuhan perlindungan hutan dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah, ketersediaan anggaran, serta kesiapan kelembagaan. Peningkatan kemampuan dapat mencakup pemantauan kawasan, pemadaman awal, penggunaan peralatan, pemahaman medan, dan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait.
Dalam arahannya, Prabowo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menindaklanjuti kebutuhan sekitar 70 ribu polisi hutan. Permintaan itu ditujukan untuk mendukung penjagaan hutan di Indonesia yang memiliki wilayah luas dan beragam tantangan. Angka tersebut menjadi gambaran kebutuhan personel dalam memperkuat perlindungan kawasan, bukan penanda bahwa seluruh kebutuhan telah terpenuhi. Proses pemenuhan tetap memerlukan perencanaan dan pelaksanaan secara bertahap.
Prabowo juga meminta Kapolri membantu pendidikan polisi hutan. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembinaan, kedisiplinan, keterampilan, dan kesiapan personel dalam menghadapi risiko gangguan keamanan kawasan maupun karhutla. Dengan kolaborasi lintas lembaga, polisi hutan diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih efektif, terutama dalam menjaga kawasan konservasi seperti Taman Nasional Tanjung Puting. Penguatan kapasitas ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menjaga hutan sekaligus mencegah kerusakan yang ditimbulkan oleh kebakaran.
Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin melaporkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting tersebar pada sejumlah area rawa. Kondisi medan menjadi tantangan utama karena lokasi yang terbakar sulit dijangkau kendaraan. Akses yang terbatas membuat mobilisasi personel, peralatan, serta pasokan air tidak dapat dilakukan secara cepat melalui jalur darat.
Dalam penanganan di lapangan, kebutuhan mendesak yang disampaikan adalah pompa air berukuran kecil. Peralatan tersebut dinilai lebih sesuai untuk dibawa dan digunakan di kawasan rawa yang memiliki akses terbatas. Pada awalnya, kebutuhan diperkirakan sekitar 50 unit pompa air. Namun, setelah menerima laporan mengenai situasi tersebut, Prabowo memutuskan mengirimkan 200 unit untuk memperkuat upaya pemadaman di berbagai titik.
Selain pompa, tim di lapangan juga membutuhkan dukungan pengeboran air. Karakter kawasan yang didominasi rawa memungkinkan sumber air diperoleh melalui pengeboran dengan kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter. Ketersediaan titik air di dekat area terdampak dapat mengurangi ketergantungan terhadap pengangkutan air dari lokasi yang lebih jauh serta mempercepat pengisian pompa selama proses pemadaman.
Prabowo mendukung pembangunan 200 titik bor air dengan anggaran sebesar Rp2 miliar. Pembangunan itu diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan sekaligus menyediakan sumber air yang dapat digunakan ketika api muncul. Ia juga meminta agar masyarakat setempat diberdayakan dalam pengerjaan titik-titik tersebut, sehingga pelaksanaan proyek melibatkan tenaga lokal dan meningkatkan kemampuan warga dalam merespons ancaman kebakaran.
Arahan tersebut menempatkan kebutuhan teknis dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari penanganan terpadu. Tindakan cepat di lapangan perlu berjalan bersama strategi pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas, termasuk memastikan peralatan, sumber air, dan personel tetap siap digunakan di kawasan yang rawan.
Baca juga: TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Kunjungan Gibran: Perkuat Perlindungan Orangutan di Tengah Karhutla

