Tuban, 8 Oktober 2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban terus mengintensifkan upaya pelayanan publik melalui kegiatan “POLANTAS MENYAPA”, yang kali ini berfokus pada edukasi masyarakat terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan dan registrasi ulang kendaraan bermotor.
Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah titik keramaian seperti pasar, kawasan perkantoran, dan area pemukiman padat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai tata cara pembayaran pajak kendaraan tahunan, pajak lima tahunan, serta proses registrasi dan pengesahan STNK secara resmi.

Kepala Satlantas Polres Tuban, AKP [Nama Pejabat, jika diketahui], menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami proses legal pembayaran pajak kendaraan dan terjebak informasi tidak valid dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Program POLANTAS MENYAPA ini menjadi sarana kami untuk menyampaikan informasi langsung ke masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa warga tahu bagaimana cara yang benar dan resmi dalam membayar pajak kendaraan dan melakukan registrasi ulang,” tegas AKP [Nama].

Dalam kegiatan ini, petugas Satlantas juga menjelaskan berbagai kemudahan yang saat ini telah tersedia, seperti layanan SAMSAT Keliling, aplikasi SAMSAT Online Nasional (SIGNAL), dan pembayaran melalui kanal digital perbankan yang telah terintegrasi dengan sistem Ditlantas.
Tak hanya sosialisasi satu arah, kegiatan juga disertai sesi tanya jawab interaktif yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kendala teknis, atau pengalaman pribadi dalam pengurusan pajak dan administrasi kendaraan.

Salah satu warga, Sukirno (45), pedagang di Pasar Baru Tuban, menyampaikan apresiasinya terhadap pendekatan langsung dari pihak kepolisian.
“Saya baru tahu kalau sekarang bisa bayar pajak lewat aplikasi. Selama ini harus antre panjang di kantor SAMSAT. Penjelasan dari POLANTAS sangat membantu,” ujarnya.
Satlantas Polres Tuban berharap kegiatan ini mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat administrasi kendaraan, menghindari keterlambatan pembayaran pajak, serta menjauhkan diri dari praktik percaloan dan pungutan liar.
Ke depan, program POLANTAS MENYAPA akan terus dijalankan secara rutin di berbagai kecamatan, sebagai bagian dari strategi Polri dalam membangun keterlibatan publik yang aktif dan cerdas dalam bidang hukum lalu lintas dan administrasi kendaraan.
Fokus Edukasi POLANTAS MENYAPA:
Prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan lima tahunan
Registrasi ulang kendaraan dan pengesahan STNK
Pemanfaatan layanan SAMSAT Online dan SAMSAT Keliling

