JAKARTA (4/09) – Demi meningkatkan penyelenggaraan keselamatan dan keamanan transportasi penyeberangan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menghadiri kegiatan Temu Teknis Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP) sekaligus mengukuhkan 32 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (_Marine Inspector_) Angkatan V dan VI di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta pada Senin (4/09).
“Pada hari ini, Saya dengan ini mengukuhkan saudara sebagai Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Sungai, Danau dan Penyeberangan. Saya percaya saudara akan dapat melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya,” ujar Dirjen Hendro.
Kegiatan ini dilanjut dengan penyematan pin, penyerahan sertifikat dan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tentang Pemeriksa Keselamatan Kapal SDP secara simbolis kepada tiga orang _Marine Inspectors_.
“Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa fungsi keselamatan pelayaran menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat yang dipertanggungjawabkan kepada _Marine Inspector_ yang tadi dikukuhkan,” kata Dirjen Hendro.
Adapun, saat ini sudah ada 131 _Marine Inspectors_ dari target sebanyak 159 orang. Hal ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Dirjen Hendro juga mengatakan bahwa dengan terbitnya PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat didelegasikan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi keselamatan pelayaran di bidang SDP yang sebelumnya ada di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Tidak terasa sudah 2 tahun kita berusaha secara maksimal. Namun masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Baik aspek regulasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM, kelembagaan, sarana dan prasarana maupun penguatan aspek penganggaran. Mari kita berkomitmen bersama dan berkontribusi dalam penyelenggaraan keselamatan dan keamanan TSDP dengan baik,” ungkap Dirjen Hendro.
Lebih lanjut Dirjen Hendro menuturkan tantangan saat ini adalah cara meningkatkan penyelenggaraan keselamatan dan keamanan TSDP yang sudah diamanahkan agar semakin baik.
Ia berharap ke depan para _Marine Inspectors_ yang baru bisa ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama Plt. Direktur Transportasi SDP, Bambang Siswoyo dalam laporannya menyampaikan kegiatan temu teknis ini perlu dilakukan sebagai wadah diskusi penyelenggara keselamatan dan keamanan pelayaran bidang SDP dalam menghadapi permasalahan di lapangan.
“Hal ini tentu dilakukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan transportasi sungai, danau dan penyeberangan yang berkeselamatan,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Bagian Pengembangan Kompetensi & Manajemen Talenta Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kemenhub, Sukirno Dwi Susilo, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat BPSDM Perhubungan, Budi Prihandono, Kepala Divisi Statutoria PT. Biro Klasifikasi Indonesia, Totok Achmad S, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat seluruh Indonesia, serta 64 peserta yang berasal dari Direktorat TSDP. (DHS/ALV/WBW/AZN)
————
KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT
Aznal, S.H.,M.H.
Twitter: @hubdat151
Instagram: @ditjen_hubdat
FB Fan Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat
————