Tuban – Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polsek Widang Aipda Akhmad Erfan melakukan pengawasan fungsi pelayanan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dan memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik dan transparan.
” Kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Kapolsek Widang AKP Narko, S.H saat menjelaskan kepada awak media, Rabu (28/5/2025) pagi.
Pengawasan oleh Propam juga guna meningkatkan kualitas dengan memastikan bahwa petugas pelayanan menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” imbuhnya.
Dengan demikian, outputnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan transparan,” pungkasnya.
Kontributor : B2
Published : Humas
