Jakarta, Selasa 14 Juli 2026 – Arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, mengalami gangguan setelah sebuah truk towing pengangkut alat berat mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pada Selasa dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB ketika truk bernomor polisi B-9077-UFU melintas dari arah Mampang menuju kawasan Blok M atau Santa. Kendaraan tersebut membawa muatan alat berat berupa crane/bore pile yang diduga melebihi batas aman ketinggian untuk melintasi jalur tersebut.
Berdasarkan informasi awal petugas di lapangan, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengemudi saat mengendalikan kendaraan. Sopir disebut sempat mengetahui keberadaan JPO di depan jalur truk, namun konsentrasi pengemudi diduga terganggu karena menggunakan telepon genggam saat berkendara sehingga tidak memperhitungkan tinggi muatan yang dibawa.
Benturan keras pun tidak dapat dihindari. Bagian atas alat berat menghantam struktur JPO yang berada di sekitar depan Terraz Tree Hotel, tepatnya di seberang kantor Pos Indonesia. Setelah menabrak, truk kemudian berhenti dan terjebak di bawah bagian jembatan yang mengalami kerusakan.
Akibat kejadian tersebut, kondisi JPO mengalami kerusakan berat. Struktur jembatan dilaporkan bergeser dari posisi awal, beberapa bagian mengalami perubahan bentuk, termasuk tiang penyangga yang tampak bengkok serta bagian tangga yang terlepas sehingga fasilitas tersebut tidak dapat digunakan oleh masyarakat.
Petugas gabungan kemudian melakukan penanganan dan proses evakuasi terhadap kendaraan maupun muatan alat berat. Evakuasi dilakukan secara hati-hati karena kondisi JPO yang mengalami kerusakan cukup parah dikhawatirkan dapat roboh apabila kendaraan ditarik secara paksa.
Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Namun, dampak kecelakaan menyebabkan kepadatan lalu lintas cukup signifikan, terutama kendaraan dari arah Mampang menuju Blok M. Pengendara diimbau menggunakan jalur alternatif hingga proses penanganan dan pemeriksaan struktur JPO selesai dilakukan.
Pewarta: Abdul Latif


Responses (3)
Komentar ditutup.