TNI dan ICRC Teguhkan Kemitraan Strategis, Perpanjang Nota Kesepahaman Hukum Humaniter Internasional

oleh -50 Dilihat

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama International Committee of the Red Cross (ICRC) meneguhkan kemitraan strategis melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Pengaturan Pelaksanaan di bidang Hukum Humaniter Internasional (HHI), yang dirangkaikan dengan pembukaan Seminar HHI TA 2026 di Aula Mako Akademi TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Babinkum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., bersama Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Martin de Boer.

Dalam sambutannya, Laksda TNI Farid Ma’ruf menegaskan bahwa kerja sama TNI dan ICRC terus berkembang dari kegiatan diseminasi menjadi integrasi nilai-nilai HHI dalam doktrin operasi, kurikulum pendidikan, latihan, dan pembekalan prapenugasan prajurit TNI. Sejalan dengan itu, Seminar HHI TA 2026 mengangkat tema “Membangun Bersama Kesiapan Kemanusiaan pada Operasi Militer melalui HHI” sebagai forum untuk memperkuat pemahaman serta implementasi HHI dalam pelaksanaan tugas.

Perpanjangan Nota Kesepahaman ini menegaskan komitmen TNI dan ICRC untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat implementasi prinsip-prinsip kemanusiaan. Kerja sama tersebut juga mendukung profesionalisme prajurit, sekaligus memperkuat diplomasi militer Indonesia dan komitmen TNI dalam menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional di tingkat global.