Sidoarjo, Rabu 19 Agustus 2026 — Puluhan pekerja yang tergabung dalam DPC SPDT FSPMI Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Borwita Cipta Prima, Jalan Raya Taman No. 48 A, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Aksi yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 14.25 WIB tersebut diikuti sekitar 30 orang dengan membawa tuntutan terkait pemenuhan hak normatif pekerja.
Massa aksi datang menggunakan satu unit mobil komando serta sejumlah kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi, peserta langsung membentangkan spanduk dan membawa pamflet berisi tuntutan terhadap perusahaan. Dalam aksi tersebut, pekerja meminta penghentian praktik kerja selama 12 jam, pembayaran kelebihan jam kerja, pengangkatan pekerja kontrak menjadi karyawan tetap, serta pelaksanaan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) bagi pekerja PT Borwita Cipta Prima.
Suasana aksi mulai memanas saat perwakilan pekerja menyampaikan orasi secara bergantian pada pukul 09.36 WIB. Dalam penyampaiannya, massa menyoroti persoalan hubungan industrial yang dinilai belum terselesaikan, termasuk tuntutan agar perusahaan mempekerjakan kembali sejumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
Para pengunjuk rasa juga mendesak perusahaan membayarkan hak pekerja atas kelebihan jam kerja yang telah dilakukan selama ini. Mereka menilai jam kerja yang melebihi ketentuan delapan jam sehari telah memberikan beban tambahan bagi pekerja dan meminta agar sistem kerja disesuaikan dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain persoalan jam kerja dan pengupahan, massa meminta adanya kepastian status bagi pekerja kontrak dengan mendorong perusahaan melakukan pengangkatan menjadi karyawan tetap sesuai ketentuan. Pekerja juga meminta perusahaan memenuhi pembayaran upah selama masa tidak dipekerjakan serta menyelesaikan persoalan PHK melalui mekanisme hubungan industrial yang adil.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi melakukan istirahat di depan area perusahaan sambil mendengarkan lagu-lagu perjuangan buruh. Hingga siang hari, kegiatan berlangsung dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan. Pada pukul 14.23 WIB, peserta aksi mulai membubarkan diri dan meninggalkan lokasi secara teratur.
Seluruh rangkaian aksi unjuk rasa DPC SPDT FSPMI Sidoarjo berakhir pada pukul 14.25 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi pekerja terkait persoalan jam kerja, pengupahan, status hubungan kerja, serta penyelesaian perkara PHK. Apabila belum terdapat penyelesaian, pihak pekerja menyatakan tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Pewarta: Abdul Latif

