Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Gelar Subuh Keliling, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

oleh -54 Dilihat
oleh
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Gelar Subuh Keliling, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

TANGERANG – Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Aipda Didi MS, melaksanakan Program Unggulan Kapolda Banten Suling (Subuh Keliling) sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (19/8/2026) pukul 04.30 WIB hingga selesai di Masjid Jami Nurrohman, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kegiatan menyasar jamaah masjid dan masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Didi MS bersilaturahmi dengan jamaah dan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Cikupa, atau melalui Call Center Polri 110.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Suling merupakan sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus membangun komunikasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Melalui Subuh Keliling, kami ingin memperkuat silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat. Keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama, sehingga kami mengajak warga untuk peduli terhadap lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah jamaah dan masyarakat diharapkan semakin mempererat hubungan Polri dengan warga serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa. (***)