GAMIS Indonesia Demo di Wisma Danantara, Desak Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas

oleh -90 Dilihat
oleh
GAMIS Indonesia Demo di Wisma Danantara, Desak Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas

JAKARTA SELATAN, 3 September 2026 — Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia (GAMIS Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Wisma Danantara, Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026). Sekitar 25 orang mengikuti aksi tersebut dengan membawa spanduk, poster, serta perangkat pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan terkait penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.38 WIB itu menyoroti persoalan kerugian negara dalam kasus Jiwasraya. Massa meminta agar penanganan perkara tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah tersentuh proses hukum, tetapi juga menelusuri rangkaian kebijakan, transaksi investasi, serta pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan munculnya persoalan keuangan perusahaan asuransi tersebut.

Dalam orasinya, peserta aksi juga mengaitkan persoalan Jiwasraya dengan pengelolaan aset negara di Danantara. Mereka menyampaikan kekhawatiran agar persoalan tata kelola yang pernah terjadi di Jiwasraya tidak kembali muncul dalam pengelolaan investasi negara. Karena itu, GAMIS Indonesia mendesak dilakukannya audit independen terhadap tata kelola Danantara, termasuk pemeriksaan terhadap kemungkinan konflik kepentingan.

Selain itu, massa mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pihak-pihak yang dinilai perlu dimintai pertanggungjawaban dalam perkara Jiwasraya. Mereka juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan untuk menelusuri aliran dana, sementara proses penegakan hukum diharapkan berjalan berdasarkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Sejumlah tuntutan turut disampaikan melalui spanduk dan poster yang dibawa massa. Di antaranya adalah permintaan untuk memulihkan kerugian negara, mengembalikan hak nasabah yang terdampak, membuka kembali penanganan perkara periode 2004–2017, serta mengungkap hasil penyidikan dan audit secara transparan kepada masyarakat. Massa juga mendorong DPR RI segera mengesahkan undang-undang mengenai perampasan aset.

Sekitar pukul 12.13 WIB, perwakilan GAMIS Indonesia menyerahkan pernyataan sikap kepada Aldi selaku protokol atau penerima surat dari pihak Danantara. Setelah itu, peserta aksi melanjutkan orasi hingga sekitar pukul 12.23 WIB. Selama kegiatan berlangsung, massa menggunakan satu mobil pengeras suara dan tiga mobil mikrolet sebagai sarana pendukung aksi.

Aksi berakhir sekitar pukul 12.25 WIB setelah massa meninggalkan kawasan Wisma Danantara. Situasi selama kegiatan dilaporkan berlangsung aman dan terkendali. GAMIS Indonesia selanjutnya berencana melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan membawa tuntutan agar kasus Jiwasraya diusut secara menyeluruh serta aspek tata kelola dan pengelolaan aset negara mendapat perhatian serius.

Pewarta: Abdul Latif