Presiden Prabowo Subianto berencana mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN). Rencana tersebut disampaikan dalam acara penyerahan uang dan lahan hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan bahwa perubahan nama lembaga tersebut menjadi bagian dari rencana pemerintah. Ia mengatakan, “BNN akan kita ubah menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika.” Pernyataan itu disampaikan ketika agenda acara berfokus pada penyerahan aset berupa uang dan lahan hasil sitaan Satgas PKH.
Rencana perubahan nama ini menempatkan istilah “penanggulangan narkotika” sebagai nama baru bagi lembaga yang selama ini dikenal sebagai BNN. Berdasarkan penyampaian Presiden, nama yang disiapkan adalah Badan Nasional Penanggulangan Narkotika, dengan singkatan BNPN. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo dalam kegiatan resmi di Jakarta.
Acara di kompleks Kejaksaan Agung RI itu menjadi konteks penyampaian rencana perubahan nama tersebut. Pada kegiatan yang berlangsung Selasa itu, pemerintah menyerahkan uang dan lahan hasil sitaan Satgas PKH. Di sela agenda tersebut, Prabowo menyampaikan rencana penggantian nama BNN menjadi BNPN.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Apresiasi tersebut disampaikan dalam konteks upaya pemerintah memperkuat penanganan peredaran narkoba yang dinilai mengancam masyarakat dan generasi muda. Menurut Prabowo, BNN telah menunjukkan hasil kerja nyata melalui pengungkapan berbagai kasus penyelundupan narkotika yang berasal dari luar negeri.
Presiden menilai keberhasilan mengungkap jalur penyelundupan merupakan bagian penting dari strategi memutus pasokan narkotika sebelum barang tersebut beredar lebih luas di Indonesia. Selain mengamankan barang bukti dan menangani pelaku, lembaga tersebut juga disebut aktif membongkar jaringan yang mengendalikan distribusi narkoba. Pemberantasan tidak hanya diarahkan kepada pelaku di lapangan, tetapi juga kepada jaringan yang menjalankan dan mengembangkan peredaran narkotika.
Dalam pernyataannya, Prabowo juga menyinggung keberhasilan BNN membubarkan puluhan jaringan narkoba. Langkah itu disebut sebagai bukti bahwa penindakan dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar struktur peredaran yang lebih luas. BNN turut disebut telah membubarkan puluhan kampung narkoba, yakni wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai pusat aktivitas atau peredaran narkotika. Penanganan terhadap kawasan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena memerlukan penertiban sekaligus upaya memulihkan kondisi sosial masyarakat.
Prabowo mengingatkan bahwa tugas pemberantasan narkoba memiliki risiko tinggi bagi petugas. Ia menyampaikan adanya petugas yang diserang ketika melakukan penertiban di lapangan. Presiden juga menyebut beberapa anggota kepolisian telah meninggal dunia saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Pernyataan itu menggambarkan beratnya tanggung jawab aparat dalam menghadapi jaringan yang dapat melakukan perlawanan. Karena itu, pujian terhadap BNN disampaikan sebagai penghargaan atas keberanian, ketekunan, dan hasil kerja para petugas dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
Prabowo menilai tantangan pemberantasan narkotika bukan persoalan yang hanya dihadapi Indonesia. Peredaran narkotika merupakan ancaman lintas negara yang menuntut kerja sama, ketegasan, dan konsistensi dari seluruh unsur pemerintah. Karena itu, upaya melindungi keselamatan rakyat tidak dapat dilakukan secara setengah hati. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan bekerja lebih keras untuk memastikan setiap pelanggaran yang mengancam masyarakat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut juga disertai peringatan Presiden kepada pihak-pihak yang masih melanggar aturan. Tidak boleh ada anggapan bahwa pelanggaran dapat terus dilakukan tanpa konsekuensi. Penegakan hukum harus berjalan secara tegas dan terukur, dengan mengutamakan keselamatan rakyat serta menjaga kepercayaan publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan memastikan seluruh kewenangan digunakan untuk kepentingan negara.
Sejalan dengan pesan itu, lembaga-lembaga lain dan perusahaan negara diharapkan mengikuti langkah Satgas PKH dalam membersihkan diri. Pembersihan internal perlu dilakukan secara serius, terbuka, dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi respons sementara terhadap perhatian publik. Setiap unsur yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara perlu memastikan bahwa aturan dipatuhi dan setiap tindakan yang merusak kepentingan masyarakat tidak dibiarkan.
Pihak-pihak yang merasa terlibat dalam pelanggaran juga diimbau segera menertibkan diri, mengakui kesalahan, serta melaporkan informasi yang dimiliki kepada pihak berwenang. Sikap kooperatif dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap persoalan secara lebih menyeluruh. Sesuai mekanisme hukum, mereka yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan diri sebagai justice collaborator. Pemerintah menekankan bahwa keberanian untuk mengakui kesalahan dan membantu proses penegakan hukum merupakan langkah yang lebih bertanggung jawab daripada terus mempertahankan pelanggaran.
Prabowo menegaskan bahwa peringatan pemerintah tidak ditujukan semata-mata kepada mereka yang secara terbuka menyatakan penolakan. Sikap tegas juga berlaku bagi pihak yang telah diperingatkan, tetapi memilih tidak bertobat dan tetap melanggar ketentuan. Menurutnya, negara tidak dapat membiarkan pelanggaran berlangsung setelah berbagai kesempatan untuk memperbaiki diri diberikan. Peringatan tersebut menjadi penanda bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, terutama apabila dilakukan secara berulang dan dengan kesadaran untuk mengabaikan aturan.
Presiden juga menyoroti cara-cara perlawanan yang dilakukan secara diam-diam. Ia menyebut tindakan berpura-pura patuh, menghalangi kebijakan, menggunakan berbagai taktik untuk melawan dari balik layar, hingga melakukan sabotase dari dalam sebagai perilaku yang tidak dapat ditoleransi. Bagi pemerintah, bentuk perlawanan semacam itu tetap merupakan ancaman meskipun tidak selalu terlihat secara terbuka. Kepatuhan yang hanya ditampilkan di permukaan, sementara kebijakan diganggu atau dilumpuhkan dari dalam, dinilai tidak berbeda dari penolakan terhadap keputusan negara.
Dalam pernyataannya, Prabowo mengaku selama ini berusaha menahan diri dan memberikan kesejukan. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah membuka ruang bagi pendekatan yang lebih lunak serta memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berubah. Namun, ia menilai terlalu banyak kompromi telah dilakukan. Karena itu, kesabaran tersebut tidak boleh dipahami sebagai kelemahan atau izin untuk terus mengulangi pelanggaran. Pemerintah, menurut penegasan Presiden, tidak akan berhenti menghadapi persoalan tersebut dan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang tetap melawan, menghambat kebijakan, atau melakukan sabotase sesuai dengan konteks pelanggaran dan kewenangan yang berlaku.

