Penggerebekan Rumah di KPAD Cijantung Ungkap Dugaan Aktivitas Judi Daring

oleh -531 Dilihat
oleh
Penggerebekan Rumah di KPAD Cijantung Ungkap Dugaan Markas Judi Online

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Sebuah rumah di kompleks perumahan angkatan darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, didatangi personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kedatangan petugas dilakukan setelah diterima informasi mengenai adanya aktivitas yang dinilai tidak wajar di rumah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan untuk memastikan kondisi dan kegiatan yang berlangsung di lokasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendatangi sejumlah ruangan di dalam rumah. Dari penelusuran awal, mereka menemukan puluhan komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi daring. Peralatan itu terlihat berada di beberapa ruangan dan menjadi perhatian petugas karena jumlahnya cukup banyak untuk sebuah rumah tinggal. Namun, temuan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan fungsi setiap perangkat serta pihak yang mengoperasikannya.

Pemeriksaan berlangsung sebagai langkah awal menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjaga ketertiban di lingkungan KPAD Cijantung. Petugas belum menyimpulkan bahwa seluruh perangkat tersebut terbukti digunakan untuk kegiatan perjudian online. Status temuan dan dugaan aktivitas di rumah itu masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan lanjutan, termasuk penelusuran terhadap pemilik bangunan, penghuni, serta data yang tersimpan pada komputer. Informasi mengenai tindakan berikutnya akan menunggu hasil koordinasi dengan unsur terkait dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat pemeriksaan dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan KPAD Cijantung, petugas menemukan 11 orang berada di dalam lokasi tersebut. Seluruhnya kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan itu dilakukan sebagai bagian dari penanganan atas temuan yang terungkap ketika petugas memeriksa rumah tersebut.

Menurut informasi yang tersedia, 11 orang itu terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka disebut merupakan warga sipil. Keterangan mengenai identitas, peran, maupun status hukum masing-masing orang belum disampaikan dalam bahan sumber, sehingga informasi tersebut tidak dapat dirinci lebih jauh. Untuk sementara, seluruh orang yang berada di lokasi diproses melalui pemeriksaan lanjutan oleh petugas.

Selain mengamankan orang-orang yang berada di dalam rumah, petugas turut membawa sejumlah barang dari lokasi untuk kepentingan pemeriksaan. Barang-barang tersebut meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk. Seluruh barang itu menjadi bagian dari temuan dalam pemeriksaan rumah di kawasan KPAD Cijantung.

Jumlah perangkat elektronik yang diamankan menjadi salah satu rincian penting dari kegiatan tersebut. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan penggunaan setiap komputer atau telepon seluler, demikian pula kaitan masing-masing barang dengan orang yang diamankan. Karena itu, keterangan mengenai fungsi perangkat, kepemilikan, serta hasil pemeriksaan terhadap data di dalamnya masih menunggu proses lebih lanjut.

Dengan demikian, fakta yang dapat ditegaskan dari pemeriksaan awal adalah adanya 11 warga sipil di dalam rumah, yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, serta diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Petugas juga mengamankan 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk dari lokasi tersebut. Rincian mengenai perkembangan pemeriksaan dan keterangan resmi lainnya bergantung pada informasi lanjutan dari pihak berwenang.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, personel mendatangi sebuah rumah di lingkungan KPAD Cijantung setelah menerima informasi mengenai adanya aktivitas yang dinilai tidak wajar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lokasi. Dalam prosesnya, petugas mengamankan tempat serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan di rumah tersebut untuk dibawa dan diperiksa lebih lanjut.

Donny menyampaikan bahwa langkah pengamanan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman, bukan untuk menyimpulkan jenis aktivitas sebelum pemeriksaan selesai. Sebanyak 11 orang yang berada di lokasi turut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom). Mereka masih dimintai keterangan guna mengetahui secara jelas kegiatan yang berlangsung, termasuk peran masing-masing serta hubungan mereka dengan barang-barang yang diamankan. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai dugaan aktivitas di rumah itu.

Menurut Donny, pengungkapan ini menunjukkan komitmen TNI AD untuk memastikan fasilitas dan lingkungan yang berada di bawah pengawasannya tidak digunakan untuk kegiatan ilegal. Setiap informasi mengenai pemanfaatan fasilitas secara tidak semestinya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. TNI AD, tegasnya, tidak akan membiarkan fasilitasnya dipakai untuk aktivitas yang merugikan masyarakat. Karena itu, proses pemeriksaan terhadap 11 orang dan barang bukti terus dilakukan secara cermat, sementara informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pendalaman menghasilkan temuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan perhatian terhadap kasus dugaan aktivitas judi daring yang terungkap setelah penggerebekan sebuah rumah di lingkungan KPAD Cijantung. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 7 Oktober 2026, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Maruli menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan prajurit atau fasilitas di lingkungan TNI Angkatan Darat, akan menjadi perhatian dan ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Menurut Maruli, laporan yang diterima harus segera direspons agar fakta mengenai suatu perkara dapat diketahui secara jelas. Ia menyatakan bahwa TNI AD akan menindaklanjuti informasi tersebut secara cepat serta mengambil langkah tegas apabila terdapat dasar yang cukup. Proses pemeriksaan tetap diperlukan untuk memastikan kronologi, pihak-pihak yang terlibat, serta bentuk hubungan mereka dengan kegiatan yang diduga melanggar hukum. Penanganan itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin dan kepercayaan publik terhadap institusi.

Maruli turut menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya prajurit yang terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan. Penindakan akan mempertimbangkan aturan hukum dan ketentuan internal yang berlaku, tanpa mengabaikan proses pemeriksaan terhadap setiap pihak terkait. Sikap tersebut menunjukkan bahwa TNI AD tidak menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas di lingkungan TNI AD. Setiap dugaan akan diproses berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan, sementara pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan.