Kota Besar | Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar terus memperketat pengawasan pintu-pintu yang diduga menjadi tempat masuk narkoba termasuk di pulau-pulau kecil terluar guna mengantisipasi peredarannya di wilayah Sulawesi Selatan. Polda Sulsel gagalkan peredaran narkotika, 16 orang ditangkap Kapolres membenarkan isu tersebut yang beredar.
Keterangan yang tercatat menyebut Terkait dengan tiga bandar narkoba yang ikut ditangkap dalam penggerebekan tersebut inisial P, A dan W, kata Kapolres, pendalaman masih dilakukan penyidik untuk mengetahui dari mana jaringan pemasok narkobanya.
Data lain dalam laporan menunjukkan Tapi, mudah-mudahan dengan adanya penggerebekan kali ini itu juga meredakan tindakan-tindakan negatif yang ada di sana, tawuran dari sana kita bisa meredakannya," paparnya menekankan. Tercatat ada 57 orang diamankan pada beberapa tempat hiburan malam di Toraja Utara dan beberapa tempat di Tana Toraja digerebek diduga sarang narkoba. Hasil pemeriksaan urine, enam orang dinyatakan negatif, selebihnya positif. Bila terbukti, maka pelakunya dikenakan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. pasal 609 KUHP dengan ancaman pidana penjara, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup ini akan dilakukan pengecekan secara simultan dan terus-menerus, agar tidak ada narkoba yang masuk dari sana. Ini kita akan lakukan pencegahan," tuturnya menegaskan. Jadi, kejadian-kejadian tawuran yang ada di sekitar sana memang selalu diisukan kalau ada barang masuk, gitu yah. Terus, ada tawuran untuk pengalihan isu. Nah ini masih kita dalami kaitan tawuran dengan masuknya narkoba di sana," ujarnya merespons modus tersebut.
Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Minggu, menindaklanjuti hasil penggerebekan dengan menangkap seratusan pemakai narkoba dan tiga bandarnya pada Sabtu (10/9), di Kampung Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar. Ia mengatakan, Kapolda Sulsel telah menyampaikan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada pertemuan sebelumnya agar wilayah pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan administrasi Kota Makassar perlu diintervensi melalui pengawasan ketat. Polrestabes Makassar ungkap peredaran sabu jaringan internasional "Kemarin, Bapak Kapolda sudah berupaya untuk mengantisipasi, berbicara dengan Pak Wali Kota untuk mengupayakan pulau-pulau terluar dari Sulawesi Selatan (diperketat), yang masuk transit wilayah Makassar dan Pelabuhan," katanya menekankan. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota Makassar bekerja sama untuk meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut demi memutus mata rantai pasokan barang haram tersebut masuk ke Sulsel. Sebab, dari beberapa kali pengungkapan narkoba di Makassar, diketahui jaringannya dipasok dari luar negeri seperti Malaysia, masuk melalui Pulau Kalimantan dan diedarkan ke Sulsel maupun wilayah lainnya. Mengenai modus peredaran narkoba setelah masuk di Makassar memanfaatkan tawuran antarkelompok di wilayah setempat untuk dibawa keluar dan diedarkan ke tempat lain, kata Arya, masih didalami. Selain di Kota Makassar, penggerebekan juga dilaksanakan di Kabupaten Toraja. Sebelumnya, sebanyak 104 orang diamankan polisi seusai penggerebekan kampung narkoba di wilayah Borta, Kecamatan Tallo. Kendati demikian, perlu pendalaman lebih jauh berdasarkan pengintaian tim intelijen untuk memastikan modus-modus yang disebutkan tadi. Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso sebelumnya menegaskan, penggerebekan lokasi yang menjadi sarang narkoba sejalan dengan instruksi presiden dan Kapolri. Tujuannya agar Makassar dan daerah lain di Sulsel bersih dari narkoba. Dari pengakuan bandarnya, satu gram narkoba sabu dijual Rp1 jutaan. Stafsus Menko Polkam: Penindakan narkoba di Sulsel harus ditingkatkan Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita .
Baca juga: Polresta Sorong Kota Tangkap 3 Kurir Narkoba, 5 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu Diamankan | Penangkapan Pengedar Narkoba di Serang dengan Barang Bukti Sabu | Penangkapan Jaringan Narkoba di Bekasi: Lima Tersangka Diringkus

