Palembang | Kebakaran hutan dan lahan yang belum sepenuhnya padam memicu kabut asap di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Asap dari area yang masih terbakar atau menyisakan bara terbawa ke kawasan sekitar, sehingga langit tampak berkabut dan udara terasa lebih berat untuk dihirup. Situasi ini menempatkan masyarakat di daerah terdampak pada kondisi lingkungan yang perlu diwaspadai, terutama ketika paparan berlangsung secara terus-menerus.
Berdasarkan pengukuran pada Rabu, 14 Oktober 2026, kualitas udara di beberapa wilayah tersebut berada pada tingkat mengkhawatirkan. Data itu merujuk pada Air Quality Index (AQI) Amerika Serikat yang dibagikan oleh IQAir. Indeks yang tercatat menunjukkan rentang kondisi mulai dari sangat tidak sehat hingga berbahaya. Kategori tersebut menandakan bahwa pencemaran udara bukan lagi sekadar gangguan jarak pandang, melainkan persoalan yang dapat memengaruhi keamanan masyarakat.
Kabut asap mengandung partikel pencemar yang dapat bertahan di udara dan masuk ke saluran pernapasan ketika dihirup. Apabila udara tercemar terus-menerus, risiko gangguan kesehatan dapat meningkat, khususnya bagi orang yang sensitif terhadap penurunan kualitas udara. Masyarakat di wilayah dengan indeks sangat tidak sehat hingga berbahaya perlu memahami bahwa paparan dalam waktu berkepanjangan berpotensi membahayakan tubuh, meskipun dampaknya tidak selalu langsung terlihat.
Perbedaan tingkat kualitas udara di setiap daerah menunjukkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya dirasakan di sekitar sumber api. Kabut asap dapat menyelimuti permukiman dan kawasan lain yang berada dalam jangkauan penyebarannya, menyebabkan kondisi udara berubah dari waktu ke waktu. Selama kebakaran belum sepenuhnya padam, pencemaran masih berpotensi bertahan dan membuat aktivitas sehari-hari berlangsung dalam lingkungan yang tidak ideal. Data AQI pada 14 Oktober menjadi gambaran mengenai seriusnya tekanan kabut asap terhadap kualitas udara di Sumatra dan Kalimantan.
Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra menunjukkan tekanan serius akibat kabut asap kebakaran. Palembang, Sumatra Selatan, menjadi salah satu daerah dengan pencemaran paling parah. Berdasarkan pemantauan IQAir, kota ini mencatat indeks kualitas udara (AQI) sebesar 877, yang termasuk kategori berbahaya. Konsentrasi PM2.5 mencapai 514,7 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui tingkat yang dianggap aman bagi kesehatan. Angka tersebut menggambarkan beban polusi yang sangat tinggi dan menandakan bahwa aktivitas di luar ruangan berisiko, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan atau jantung.
PM2.5 adalah partikel polutan berukuran sangat kecil sehingga dapat menembus saluran pernapasan dan masuk jauh ke dalam paru-paru. Sebagian partikel bahkan berpotensi mencapai aliran darah, sehingga dampaknya tidak terbatas pada gangguan di hidung atau tenggorokan. Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat memicu iritasi mata, rasa perih pada tenggorokan, batuk, sesak napas, dan penurunan kenyamanan saat beraktivitas. Pada orang yang telah memiliki asma, penyakit paru obstruktif kronis, penyakit jantung, atau gangguan kesehatan lain, polusi tersebut dapat memperburuk kondisi dan meningkatkan risiko munculnya gejala yang lebih berat. Karena itu, masyarakat perlu membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama ketika kabut asap sedang pekat.
Tekanan pencemaran juga terlihat di berbagai kota lain. Lampung mencatat angka 158, sedangkan Jambi berada pada angka 198; keduanya masuk kategori tidak sehat. Di Pekanbaru, Riau, indeks mencapai 401 dan tergolong berbahaya. Padang, Sumatra Barat, mencatat angka 227 atau termasuk tidak sehat, sementara Medan, Sumatra Utara, berada pada angka 205 dengan kategori yang sama. Perbedaan tingkat tersebut menunjukkan bahwa sebaran asap tidak merata, tetapi dampaknya telah menjangkau banyak wilayah dan memerlukan pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan.
Kondisi udara di sejumlah wilayah Kalimantan turut memburuk seiring api kebakaran hutan yang masih membara dan kabut asap pekat yang menyelimuti berbagai daerah. Situasi ini terlihat dari perbedaan tingkat kualitas udara antarkota, mulai dari kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif hingga berbahaya. Pemantauan tersebut menunjukkan bahwa dampak kabut asap telah dirasakan di beberapa kawasan dengan tingkat keparahan yang berbeda.
Di Kalimantan Barat, daerah Kubu Raya, Sintang, hingga Pangkalanbun berada dalam kategori berbahaya. Indeks kualitas udara di wilayah tersebut tercatat mencapai 1.144. Angka ini menandakan kondisi yang sangat buruk dan memerlukan perhatian serius, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Pontianak juga berada dalam kondisi sangat tidak sehat dengan indeks 223. Paparan udara pada tingkat tersebut dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan.
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, turut mengalami kualitas udara dalam kategori berbahaya. Sementara itu, Balikpapan, Kalimantan Timur, tercatat berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Perbedaan klasifikasi ini menggambarkan bahwa kepadatan kabut asap dan kondisi udara tidak sepenuhnya sama di setiap daerah, meskipun sejumlah wilayah masih berada dalam pengaruh kebakaran yang berlangsung.
Data IQAir juga menunjukkan bahwa kebakaran masih terjadi di beberapa bagian Kalimantan, meliputi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Tingkat kejadian yang terpantau berada pada tahap rendah, sedang, hingga tinggi, bergantung pada wilayahnya. Keberadaan titik kebakaran tersebut berlangsung bersamaan dengan kabut asap yang menekan kualitas udara, sehingga pemantauan indeks udara dan perkembangan kebakaran tetap diperlukan. Masyarakat di daerah yang terdampak perlu memperhatikan informasi kualitas udara terbaru serta membatasi paparan di luar ruangan ketika kondisi berada pada tingkat berbahaya atau sangat tidak sehat.
Risiko kesehatan akibat kabut asap tidak ditentukan oleh satu faktor saja. Kategori indeks kualitas udara (AQI), konsentrasi polutan yang terukur, serta lamanya seseorang terpapar secara bersamaan memengaruhi tingkat dampak yang mungkin dirasakan. Semakin buruk kategori kualitas udara dan semakin tinggi kadar polutan, semakin besar pula perhatian yang diperlukan terhadap aktivitas di luar ruangan. Paparan yang berlangsung lama juga dapat meningkatkan risiko dibandingkan paparan singkat pada kondisi yang sama.
Kelompok sensitif perlu lebih berhati-hati ketika kualitas udara memburuk. Kelompok ini mencakup anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit jantung. Aktivitas di luar ruangan dapat meningkatkan jumlah udara yang dihirup, terutama ketika dilakukan dengan intensitas tinggi. Karena itu, perkembangan kualitas udara perlu dipantau secara berkala agar kegiatan harian dapat disesuaikan dengan perubahan kondisi pencemaran.
Apabila udara berada dalam kategori tidak sehat, aktivitas fisik berat di luar ruangan sebaiknya dikurangi. Langkah tersebut membantu menekan paparan polutan ketika konsentrasinya sedang meningkat. Penyesuaian dapat dilakukan dengan membatasi durasi berada di luar ruangan atau mengurangi kegiatan yang membutuhkan tenaga besar. Perhatian terhadap kategori AQI juga membantu masyarakat menentukan waktu yang lebih sesuai untuk melakukan aktivitas di luar rumah.
Perlindungan tambahan dapat dilakukan di dalam ruangan ketika udara luar tercemar. Jendela sebaiknya ditutup untuk mengurangi masuknya asap, terutama saat pemantauan menunjukkan kualitas udara yang memburuk. Penggunaan penyaring udara di dalam ruangan juga dapat membantu mengurangi paparan polutan dari udara luar. Pemantauan berkala tetap diperlukan karena kondisi kabut asap dapat berubah, sehingga penyesuaian aktivitas dan upaya mengurangi masuknya udara tercemar perlu mengikuti perkembangan kualitas udara.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta: Waspadai Dampak Kesehatan di Masa Puncak Kemarau | Penutupan Aktivitas Wisata di Gunung Bromo Akibat Kebakaran | Respons Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Di Tuwuhrejo Blitar
