Independen, Aktual dan Cepat
Daerah  

Polsek Cikupa Tindaklanjuti Laporan 110, Bubarkan Aktivitas Matel yang Meresahkan Warga

Tangerang – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Tangerang, personel Polsek Cikupa bergerak cepat melakukan pengecekan terkait adanya aktivitas mata elang (matel) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cikupa.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh pelapor berinisial M.Z.A.F.L. yang melaporkan adanya aktivitas matel di Jalan Pemda Tigaraksa Ciapus, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Reskrim bersama tim opsnal langsung mendatangi lokasi yang dimaksud pada Kamis (2 April 2026) sekitar pukul 16.25 WIB.

Adapun lokasi yang didatangi yakni Kantor Matel PT Halbas Bangun Persada yang beralamat di Jalan Pemda Tigaraksa Ciapus, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa. Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terlibat antara lain Aipda Dede A. Fauzi, Aipda Mulyadi Haryanto, S.H., dan Bripka Mulyadi.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas mendapati bahwa kantor tersebut masih beroperasi dan terdapat empat orang yang beraktivitas sebagai matel dengan memantau pengendara atau debitur sepeda motor yang diduga menunggak pembayaran.

Petugas kemudian memberikan arahan tegas kepada pihak terkait untuk menutup kantor serta menghentikan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat. Selain itu, keempat orang tersebut juga diberikan himbauan agar tidak melakukan penarikan kendaraan secara sepihak di jalan.

Setelah diberikan pembinaan dan himbauan, keempat orang matel tersebut dibubarkan dari lokasi guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Sementara itu, petugas juga berupaya menghubungi pelapor, namun nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

“Polri hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa,” tegasnya.

Dengan adanya respon cepat dari kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Cikupa tetap aman, tertib dan kondusif.