Daerah  

Aipda Hartanto Mediasi Warga, Problem Solving di Desa Dukuh Berakhir Damai

Tangerang – Bhabinkamtibmas Desa Dukuh Polsek Cikupa, Aipda Hartanto, melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah warga secara kekeluargaan, Minggu (12 April 2026).

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Kampung Pabuaran RT 07/02, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua RT 07 Juman, Ketua RW Taryomo, serta kedua belah pihak yang berselisih, yakni H. Muklis selaku pihak pertama dan Dian selaku pihak kedua.

 

Permasalahan bermula dari kesalahpahaman antara kedua pihak, di mana pihak kedua yang bekerja sebagai kuli bangunan di rumah pihak pertama sempat emosi dan melakukan pengancaman terhadap istri pihak pertama. Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat lingkungan memfasilitasi mediasi guna mencari solusi terbaik.

 

Melalui musyawarah yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta tidak melanjutkan ke jalur hukum.

 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi serta memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa problem solving merupakan salah satu langkah efektif dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat.

 

“Pendekatan musyawarah dan kekeluargaan menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan warga, sehingga dapat menjaga kerukunan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolsek.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lingkungan. (***)