Balap Liar Pelajar Resahkan Warga Satak, Polsek Puncu Sigap Tertibkan

oleh -159 Dilihat
oleh

KEDIRI, Jawa Timur — Warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, mengaku resah dengan maraknya aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda, yang sebagian besar masih berstatus pelajar SD, SMP, dan SMA. Aksi tersebut kerap terjadi setiap sore hari dan dinilai mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Puncu Polres Kediri bergerak cepat melakukan razia. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan saat aksi balap liar berlangsung.

Kapolsek Puncu, Iptu Marjuki, menegaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan.

“Agar tercipta rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi warga dalam menjalani suasana bulan Ramadan, Polsek Puncu akan terus melakukan razia, khususnya terhadap para pelajar yang melakukan balap liar,” ujar Iptu Marjuki.

Ia menambahkan, bagi pengendara yang masih di bawah umur dan ingin mengambil kendaraannya, wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat. Pemilik kendaraan harus datang bersama orang tua, diketahui pihak sekolah, serta membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani orang tua dan pihak sekolah sebagai bentuk komitmen tidak mengulangi perbuatan.

Selain itu, kendaraan yang diambil harus dilengkapi dokumen resmi dan dikembalikan ke kondisi standar, meliputi knalpot, spion, ban, hingga bodi kendaraan.

“Namun tidak serta-merta bisa langsung dibawa pulang. Puluhan motor yang terjaring razia akibat balap liar tetap ditahan hingga awal Ramadan dan saat pelajar mulai masuk sekolah,” tegasnya.

Pada Senin (23/2/2026), orang tua dari pemuda yang terjaring razia, didampingi perwakilan Pemuda Tanggap Sumber Pancur Desa Kepung, Kecamatan Kepung, telah menerima kembali dua unit kendaraan dari Polsek Puncu Polres Kediri untuk diserahkan kepada orang tua masing-masing.

Dua kendaraan tersebut yakni:

  • Yamaha Vega nomor polisi AG 3098 EAG
  • Honda Vario nomor polisi AG 2494 EN

Proses pengambilan kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya, dengan syarat seluruh dokumen kendaraan dilengkapi sesuai ketentuan. Polisi juga menyebut masih ada kendaraan lain yang belum diambil karena menunggu kelengkapan administrasi.

“Melalui langkah ini, kami yakin para pemilik motor bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Balap liar sangat meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan maupun diri mereka sendiri,” pungkas Iptu Marjuki.

Warga Desa Satak pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Puncu dan jajaran yang dinilai cepat merespons keluhan masyarakat. Mereka berharap situasi kondusif ini terus terjaga, terutama selama bulan suci Ramadan.

Kini, lokasi yang sebelumnya kerap dijadikan arena balap liar dilaporkan sudah sepi dari aktivitas tersebut, sehingga suasana desa kembali adem dan tenteram.