Kabupaten Aceh Tenggara | Hujan deras yang berlangsung berkepanjangan sejak Jumat, 9 Oktober 2026, memicu banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tenggara. Curah hujan tinggi membuat sejumlah aliran air meluap dan meningkatkan risiko pergerakan tanah, sehingga dampak bencana meluas ke permukiman, lahan pertanian, fasilitas umum, serta jalur transportasi. Peristiwa ini mengganggu kegiatan warga di beberapa kecamatan dan menambah tantangan bagi masyarakat yang bergantung pada akses jalan serta hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Wilayah terdampak yang dilaporkan mencakup Desa Kati Maju di Kecamatan Ketambe, Desa Pulonas Baru di Kecamatan Lawe Bulan, dan Desa Pulo Latong di Kecamatan Babussalam. Sementara itu, sembilan desa di Kecamatan Bambel juga mengalami dampak banjir dan longsor. Kondisi setiap desa dapat berbeda, bergantung pada intensitas hujan, kedekatan permukiman dengan sungai atau lereng, serta keadaan saluran air dan tanah setempat. Di sejumlah lokasi, genangan berpotensi memasuki kawasan hunian maupun area pertanian, sedangkan longsor dapat menutup akses dan membahayakan warga di sekitar lereng.
Dampak bencana turut dirasakan pada ruas jalan nasional Kutacane–Blangkejeren, jalur penting yang menghubungkan kawasan di Aceh Tenggara dengan wilayah sekitarnya. Gangguan pada ruas tersebut dapat memperlambat mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, serta perjalanan kendaraan dan layanan umum. Kerusakan atau hambatan pada fasilitas umum juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat ketika penanganan darurat berlangsung. Karena hujan masih menjadi faktor pemicu utama, kondisi lapangan perlu dipantau, khususnya di titik rawan banjir dan longsor. Warga di kawasan terdampak perlu memperhatikan informasi dari petugas setempat dan menghindari area berbahaya, termasuk badan jalan yang tertutup material atau lereng yang menunjukkan tanda pergerakan. Penanganan dampak membutuhkan koordinasi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keselamatan, memulihkan akses, serta menilai kerugian pada permukiman dan lahan pertanian.
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat banjir dan longsor di Aceh Tenggara berdampak pada 783 kepala keluarga atau 2.787 jiwa. Angka tersebut menggambarkan luasnya warga yang terkena dampak bencana, baik akibat genangan maupun gangguan yang ditimbulkan pada lingkungan tempat tinggal dan kegiatan sehari-hari. Data itu menjadi dasar untuk melihat kebutuhan penanganan di wilayah terdampak, termasuk pemantauan kondisi warga dan pemulihan fasilitas yang mengalami kerusakan.
Dalam laporan yang disampaikan, BPBA tidak mencatat adanya pengungsian maupun korban jiwa. Dengan demikian, ribuan warga yang disebut terdampak tidak serta-merta berarti mereka harus meninggalkan rumah atau mengalami cedera. Keterangan tersebut penting agar skala kejadian dipahami sesuai data yang tersedia. Meski tidak ada laporan pengungsian dan korban jiwa, dampak terhadap akses, layanan dasar, dan aktivitas masyarakat tetap perlu menjadi perhatian selama proses penanganan berlangsung.
Salah satu kerusakan yang dilaporkan menyangkut intake sumber air bersih pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lawe Harum milik PDAM Tirta Agara. Bagian intake tersebut tergerus hingga hanyut akibat kejadian bencana. Kerusakan ini menyentuh fasilitas penting dalam sistem penyediaan air, sehingga kondisi dan tindak lanjut perbaikannya menjadi bagian dari perhatian di tengah upaya penanganan dampak. Laporan tersebut tidak merinci jumlah pelanggan yang terdampak atau durasi gangguan layanan, sehingga informasi itu belum dapat dipastikan dari data yang disampaikan.
Selain intake SPAM, genangan juga dilaporkan terjadi di gudang logistik BPBD dan fasilitas SMPIT Al Khansa. Genangan pada gudang logistik dapat menyulitkan akses terhadap ruang penyimpanan dan memerlukan pemeriksaan terhadap kondisi barang maupun fasilitas, meskipun rincian kerusakan belum disebutkan. Sementara itu, genangan di lingkungan sekolah menjadi perhatian karena fasilitas pendidikan termasuk sarana yang perlu diperiksa sebelum digunakan kembali. Belum ada keterangan mengenai tingkat kerusakan atau lamanya genangan di kedua lokasi tersebut. Secara keseluruhan, data BPBA menunjukkan dampak yang mencakup warga dan sejumlah fasilitas, dengan gangguan pada sumber air bersih serta genangan di fasilitas publik yang memerlukan pemantauan dan penanganan lebih lanjut.
Banjir yang melanda Aceh Tenggara turut menggenangi lahan pertanian di Kecamatan Bambel dan Lawe Sumur. Dampak yang tercatat mencakup tanaman padi dan jagung, sehingga kejadian ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat serta akses jalan, tetapi juga menimbulkan perhatian terhadap kondisi lahan produktif. Di Bambel, genangan dilaporkan merendam 74,5 hektare tanaman padi dan 43,24 hektare tanaman jagung. Angka tersebut menunjukkan bahwa dua komoditas pertanian terdampak di kecamatan yang sama, dengan luas lahan padi yang terendam lebih besar daripada lahan jagung.
Sementara itu, di Kecamatan Lawe Sumur, banjir berdampak pada 36 hektare lahan padi. Dengan demikian, laporan merinci sebaran dampak pada lahan padi di dua kecamatan dan mencatat kerusakan pada tanaman jagung di Bambel. Data tersebut memberikan gambaran mengenai luas area pertanian yang terdampak, tetapi tidak merinci tingkat kerusakan tanaman, fase pertumbuhan, maupun besarnya potensi kehilangan hasil panen. Karena itu, luas lahan yang terendam sebaiknya dipahami sebagai cakupan dampak yang dilaporkan, bukan sebagai angka pasti kerugian produksi atau jumlah tanaman yang dipastikan gagal panen.
Terdapat perbedaan angka mengenai total luas lahan terdampak dalam informasi yang disampaikan. Uraian laporan mencantumkan total 154,74 hektare, sedangkan kutipan Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, menyebut 153,74 hektare. Kedua angka tersebut disajikan sebagaimana tercantum dalam sumber; perbedaan satu hektare ini tidak dapat dipastikan penyebabnya dari keterangan yang tersedia, sehingga tidak ada angka yang dipilih atau dikoreksi. Laporan mengenai dampak banjir pada pertanian tersebut disampaikan di Banda Aceh pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kejelasan pencatatan luas dan lokasi terdampak menjadi penting untuk mendukung pemantauan kondisi lahan serta penyusunan langkah penanganan bagi petani. Informasi lanjutan mengenai pemulihan, pendataan kerugian, atau bantuan belum dirinci dalam keterangan ini.
Longsoran di sekitar jalan nasional Kutacane–Blangkejeren menutup sebagian badan jalan dan mengganggu perjalanan warga maupun pengguna kendaraan lainnya. Material tanah yang turun ke ruas tersebut membuat arus lalu lintas dari dua arah tidak dapat bergerak dengan lancar. Kendaraan yang melintas harus menghadapi hambatan, sementara ruang jalan yang tersisa menjadi terbatas. Kondisi ini memicu kemacetan panjang dan memperlambat mobilitas di jalur penghubung antarkawasan tersebut.
Penanganan awal dilakukan dengan mengerahkan tim reaksi cepat untuk mendata kondisi di lokasi terdampak. Pendataan diperlukan untuk mengetahui tingkat gangguan, memantau situasi lapangan, dan membantu menentukan langkah penanganan yang perlu diprioritaskan. Petugas juga melakukan pembersihan material longsor serta kayu gelondongan yang menghambat aliran air di sekitar jembatan Bailey Pulo Latong. Satu unit ekskavator dikerahkan untuk membantu pekerjaan tersebut, termasuk memindahkan material yang tidak dapat ditangani secara manual.
Di ruas Pulonas Baru–Lawe Rutung, petugas membersihkan endapan lumpur yang menutupi atau mengganggu akses jalan. Pembersihan ini menjadi bagian dari upaya membuka kembali jalur agar kendaraan dapat melintas dengan lebih aman dan lancar. Penanganan dilakukan pada sejumlah titik sesuai kondisi di lapangan, dengan alat berat dimanfaatkan untuk mempercepat pekerjaan. Selama proses berlangsung, pengguna jalan perlu memperhatikan hambatan, mengikuti arahan petugas, serta mengantisipasi waktu tempuh yang lebih panjang.
Selain membersihkan jalan dan area sekitar jembatan, alat berat juga digunakan untuk menangani dampak kerusakan pada infrastruktur pengendali air. Petugas menutup tanggul yang jebol, mengeruk material di sungai, dan melakukan normalisasi aliran. Tanggul diperkuat di sejumlah titik agar lebih mampu menahan aliran air dan mengurangi risiko kerusakan lanjutan.
Baca juga: Reformasi Jaminan Kesehatan Nasional: Langkah Strategis Kemenkes | Uji Hasil Penelitian Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Kepastian Hukum Harus Jadi Fondasi Utama Pelaksanaan Program Strategis Nasional | Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027








