Jakarta | PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memperoleh penghargaan Leadership in Corporate Governance dalam The 17th IICD Corporate Governance Award 2026. Pengakuan tersebut menempatkan BNI pada predikat tertinggi dalam ajang penghargaan tata kelola perusahaan yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD). Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan perseroan mempertahankan predikat tersebut selama dua tahun berturut-turut, setelah pertama kali meraihnya pada 2025. Dengan demikian, penghargaan tahun ini bukan hanya mencerminkan pencapaian terbaru, tetapi juga kesinambungan posisi BNI dalam kategori tertinggi pada dua penyelenggaraan berurutan.
Perjalanan BNI menuju predikat tersebut berlangsung melalui peningkatan kategori pada tahun sebelumnya. Pada 2025, BNI naik dari kategori Best Overall ke Leadership in Corporate Governance. Setahun kemudian, dalam The 17th IICD Corporate Governance Award 2026, BNI berhasil menjaga pengakuan yang sama. Urutan capaian ini menunjukkan bahwa predikat tertinggi yang diraih pada 2025 tetap dipertahankan pada 2026. Informasi mengenai perubahan kategori dan keberlanjutan penghargaan itu menjadi inti dari pencapaian BNI dalam ajang tahun ini, sekaligus memberi konteks atas arti penting pengakuan tersebut bagi perjalanan perusahaan.
Penghargaan Leadership in Corporate Governance kembali diterima BNI setelah perseroan sebelumnya mencatat kenaikan dari Best Overall. Pencapaian dua tahun berturut-turut ini menegaskan konsistensi BNI dalam mempertahankan predikat yang telah diraih, tanpa mengubah catatan bahwa kenaikan kategori terjadi pada 2025 dan pemeliharaan predikat berlangsung pada 2026. Dalam pemberitaan mengenai hasil penghargaan ini, rangkaian tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai perkembangan posisi BNI: dari kategori Best Overall, menuju Leadership in Corporate Governance, kemudian tetap berada pada predikat tertinggi dalam penyelenggaraan berikutnya. BNI pun kembali tercatat sebagai penerima pengakuan tertinggi tersebut dalam The 17th IICD Corporate Governance Award 2026.
Pengakuan terhadap BNI disampaikan dalam acara yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Dalam ajang ini, BNI tercantum dalam daftar Top 50 Emiten BigCap Public Listed Company, sekaligus mencatat posisi terbaik dalam penerapan tata kelola di kelompok KBMI 4.
Daftar Top 50 tersebut menempatkan BNI di emiten berkapitalisasi besar yang memperoleh pengakuan dalam kegiatan IICD. Pencantuman ini menjadi bagian penting dari kabar penghargaan yang diterima perseroan, sementara posisi terbaik pada kelompok KBMI 4 menunjukkan capaian BNI dalam lingkup kelompok perbankan tersebut. Kedua hal itu menjadi penanda utama pengakuan yang diberikan dalam acara di Jakarta.
Kelompok KBMI 4 merujuk pada kategori bank berdasarkan modal inti. Sumber yang mengaitkan capaian pada kelompok ini menjelaskannya dalam konteks bank-bank dengan modal inti terbesar di Indonesia. Karena itu, posisi BNI tersebut dibaca sesuai cakupan kelompok KBMI 4, bukan sebagai klaim mengenai seluruh bank atau semua kategori dalam industri. Informasi yang tersedia menempatkan hasil BNI sebagai capaian terbaik dalam penerapan tata kelola di kelompok tersebut.
Pengakuan dari IICD ini menegaskan posisi BNI dalam daftar emiten BigCap yang disebutkan serta pencapaiannya pada kategori KBMI 4. Rincian yang disampaikan berpusat pada penyelenggara, waktu dan lokasi acara, daftar yang memuat nama BNI, serta posisi tata kelola dalam kelompoknya. Dengan demikian, pembaca dapat memahami penghargaan tersebut berdasarkan informasi yang tersedia, tanpa mengaitkannya dengan kategori atau ukuran penilaian lain yang tidak disebutkan.
Penilaian terhadap tata kelola perusahaan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) menggunakan metodologi ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Kerangka ini menjadi acuan untuk menelaah penerapan prinsip-prinsip tata kelola secara terstruktur, dengan mempertimbangkan praktik dan kebijakan perusahaan. Karena itu, pengakuan yang diberikan melalui penilaian tersebut berkaitan dengan bagaimana perusahaan menjalankan tanggung jawabnya kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan, serta menyampaikan informasi mengenai pengelolaannya. Metodologi ini juga membantu menempatkan praktik perusahaan dalam konteks standar tata kelola yang digunakan di kawasan ASEAN.
Aspek yang diperhatikan mencakup keterbukaan informasi, termasuk sejauh mana perusahaan menyediakan informasi yang relevan secara jelas dan dapat diakses. Penilaian juga melihat tanggung jawab pengurus perusahaan dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya. Selain itu, keberlanjutan menjadi bagian dari pertimbangan, seiring meningkatnya perhatian terhadap dampak jangka panjang kegiatan usaha dan pengelolaan perusahaan. Perlindungan hak pemegang saham turut menjadi unsur penting, karena tata kelola yang baik perlu memastikan hak tersebut dihormati dan memperoleh perlakuan yang semestinya. Keempat aspek ini saling berkaitan dalam menggambarkan kualitas proses pengelolaan perusahaan.
Bagi BNI, konteks penilaian IICD dan ACGS tersebut sejalan dengan upaya untuk terus memperkuat penerapan good corporate governance (GCG). Konsistensi dalam menjalankan tata kelola tercermin melalui perhatian terhadap transparansi, akuntabilitas pengurus, agenda keberlanjutan, serta pemenuhan hak pemegang saham. Penguatan GCG bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga mendukung proses pengambilan keputusan yang bertanggung jawab dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Dengan memahami aspek-aspek yang dinilai, publik dapat melihat bahwa tata kelola mencakup praktik yang berkelanjutan, bukan sekadar pencapaian dalam satu periode. Penilaian tersebut memberi kerangka untuk memahami prioritas perbaikan dan konsistensi penerapan prinsip tata kelola, tanpa mengabaikan perlunya pengembangan berkelanjutan sesuai perubahan kebutuhan dan standar yang berlaku.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, memandang pengakuan tertinggi atas tata kelola perusahaan sebagai dorongan bagi perseroan untuk terus menjaga mutu penerapan prinsip tata kelola dalam setiap proses bisnis dan pengambilan keputusan. Penghargaan tersebut, menurutnya, bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan pengingat agar standar pengelolaan yang baik dijaga secara konsisten di tengah perubahan kebutuhan bisnis. Setiap kebijakan perlu disusun melalui proses yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga praktik tata kelola benar-benar hadir dalam kegiatan operasional, bukan hanya menjadi pedoman formal.
Okki menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) tidak semata-mata merupakan pemenuhan ketentuan dan regulasi. GCG menjadi fondasi untuk merawat kepercayaan pemegang saham, nasabah, serta seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan BNI. Kepercayaan itu dibangun melalui keputusan bisnis yang bertanggung jawab, transparan, dan mempertimbangkan dampaknya bagi perusahaan dalam jangka panjang. Dengan landasan tersebut, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih terarah sekaligus menjaga keseimbangan pencapaian kinerja, kepentingan para pihak, dan keberlanjutan perusahaan.
Dinamika industri keuangan, lanjut Okki, turut meningkatkan kebutuhan terhadap pengelolaan risiko yang cermat, pengawasan yang efektif, serta keterbukaan informasi. Perubahan kondisi pasar, perkembangan teknologi, dan tuntutan pemangku kepentingan menuntut perusahaan untuk terus memperkuat cara mengantisipasi serta merespons berbagai risiko. BNI berupaya menjawab kebutuhan tersebut dengan konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan integritas di seluruh lini organisasi. Upaya ini diarahkan untuk menjaga kualitas pengelolaan perusahaan sekaligus mendukung transformasi bisnis dan memperkuat fundamental usaha. Dengan praktik yang dijalankan secara menyeluruh dan berkesinambungan, BNI ingin memastikan pertumbuhan jangka panjang berlangsung secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, serta kepercayaan para pemangku kepentingan tetap terjaga di setiap tahap perkembangan perusahaan.
Baca juga: Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Ngepon Tuban Kembali Mencuat, Publik Menunggu Jawaban | Pameran Kriyanusa Kembali Digelar dengan Partisipasi 257 UMKM | Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Pasca Penggeledahan oleh KPK







