Jaringan Mata Publik Tagih Ketegasan Kejati Jatim, Dugaan Korupsi Perizinan Tambang Harus Diusut Tuntas

oleh -64 Dilihat
oleh
Jaringan Mata Publik Tagih Ketegasan Kejati Jatim, Dugaan Korupsi Perizinan Tambang Harus Diusut Tuntas

SURABAYA – Aksi mengawal penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali bergulir. Kali ini, puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Mata Publik menggelar unjuk rasa di dua lokasi berbeda pada Jumat (3/7/2026), yakni di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sekitar 25 peserta aksi mulai berkumpul pada pukul 14.05 WIB di depan kantor DLH Jatim, Jalan Wisata Menanggal, Surabaya. Dengan membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas DLH Jatim” dan “Ada Apa DLH?”, massa menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah dilakukan dalam perkara dugaan korupsi perizinan di sektor pertambangan.

Sejak awal aksi, suasana berlangsung tertib. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, para peserta secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan perizinan usaha pertambangan. Mereka menilai dugaan penyimpangan tersebut perlu ditelusuri hingga ke akar persoalan sehingga seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dapat diperiksa sesuai mekanisme hukum.

Dalam orasinya, massa juga menyinggung nama mantan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Nur Cholis. Mereka menduga sistem pungutan liar dalam proses pelayanan perizinan telah berlangsung sejak periode kepemimpinannya. Atas dasar dugaan tersebut, massa meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendalami kemungkinan adanya peran pihak-pihak lain yang belum tersentuh penyidikan.

Meski demikian, tuntutan yang disampaikan massa lebih banyak diarahkan pada upaya pengembangan perkara. Mereka berharap proses hukum tidak berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melainkan terus dikembangkan apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain mengangkat isu dugaan pungutan liar, para demonstran juga menyoroti kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka meminta seluruh proses administrasi, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertambangan dan lingkungan hidup, dijalankan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari penyalahgunaan jabatan.

Massa menilai kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah hanya dapat dipulihkan apabila seluruh dugaan penyimpangan ditangani secara terbuka dan profesional. Mereka juga meminta instansi terkait memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar tidak berkembang spekulasi maupun dugaan yang semakin luas.

Sekitar satu jam berada di depan Kantor DLH Jatim, peserta aksi kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Rombongan tiba sekitar pukul 15.36 WIB dan kembali menggelar aksi serupa.

Setibanya di lokasi kedua, spanduk tuntutan kembali dibentangkan. Lagu Indonesia Raya kembali dinyanyikan sebagai pembuka sebelum para orator menyampaikan aspirasi. Berbeda dengan orasi sebelumnya yang lebih banyak menyoroti dugaan praktik pungutan liar, di depan Kejati Jatim fokus tuntutan lebih diarahkan pada proses penyidikan perkara yang sedang berlangsung.

Koordinator lapangan menyampaikan bahwa aksi tersebut bukanlah kegiatan pertama. Menurutnya, demonstrasi dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Mereka menginginkan penyidikan berjalan tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang.

Dalam orasi itu juga ditegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol publik agar setiap dugaan tindak pidana korupsi diproses secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

Para peserta aksi menyebut semangat pemberantasan korupsi harus terus dijaga sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di Jawa Timur. Mereka berharap pejabat publik menjalankan kewenangannya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Massa turut menyampaikan apresiasi kepada aparat Kepolisian dan TNI yang mengawal jalannya demonstrasi sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Menurut mereka, pengamanan yang humanis memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib.

Tak lama setelah orasi berlangsung, empat orang perwakilan demonstran diterima untuk melakukan audiensi di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pertemuan tersebut dihadiri pejabat dari bidang intelijen dan tindak pidana khusus Kejati Jatim.

Dalam kesempatan itu, pihak Kejati Jatim menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Perwakilan kejaksaan menegaskan bahwa setiap aspirasi yang masuk akan dicatat, dipelajari, dan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi maupun pertimbangan dalam penanganan perkara.

Pejabat Kejati juga menyatakan lembaganya membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Informasi, dokumen, maupun masukan yang memiliki relevansi dengan perkara dipersilakan untuk disampaikan sehingga dapat dipelajari penyidik sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Jaringan Mata Publik menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan terhadap langkah Kejati Jatim dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Namun, menurutnya, proses penyidikan sebaiknya tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa apabila benar terjadi praktik penyimpangan dalam pengurusan izin usaha pertambangan, maka penyidik perlu mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Karena itu, mereka meminta penyidikan dikembangkan secara menyeluruh dengan tetap berpedoman pada alat bukti yang sah.

Perwakilan massa juga meminta agar dugaan aliran dana kepada pihak lain ditelusuri secara komprehensif sehingga penanganan perkara benar-benar memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, pejabat dari bidang tindak pidana khusus Kejati Jatim menjelaskan bahwa penyidikan perkara hingga kini masih berlangsung. Tim penyidik disebut sedang bekerja mempercepat penyelesaian kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kejaksaan menegaskan bahwa kemungkinan melakukan pengembangan perkara terhadap pihak lain tetap terbuka apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Namun, setiap penetapan tersangka tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan dugaan ataupun tekanan publik, melainkan harus didukung bukti yang sah menurut hukum.

Menurut pihak Kejati, perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani memiliki tingkat kompleksitas cukup tinggi sehingga penyidik harus membangun konstruksi perkara secara cermat. Seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara bertahap agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Dalam audiensi tersebut, Kejati Jatim juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif membantu proses penyidikan. Apabila terdapat dokumen, informasi, ataupun saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana, masyarakat dipersilakan menyerahkannya kepada penyidik sehingga dapat dilakukan pendalaman sesuai prosedur.

Pihak kejaksaan memastikan fokus penyidik saat ini masih tertuju pada pengumpulan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Audiensi berlangsung sekitar 20 menit dalam suasana kondusif. Setelah seluruh penyampaian aspirasi selesai, empat perwakilan demonstran meninggalkan ruang pertemuan dan kembali bergabung dengan peserta aksi di halaman Kejati Jatim.

Sekitar pukul 16.15 WIB, massa membubarkan diri secara tertib tanpa insiden berarti. Aparat keamanan tetap melakukan pengawalan hingga seluruh peserta meninggalkan lokasi.

Berdasarkan pantauan selama kegiatan berlangsung, aksi unjuk rasa berjalan damai. Tidak terjadi bentrokan maupun gangguan terhadap aktivitas pelayanan di kedua instansi yang menjadi lokasi demonstrasi. Arus lalu lintas di sekitar kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Wisata Menanggal juga tetap terkendali meski sempat mengalami perlambatan akibat aktivitas keluar masuk peserta aksi.

Melalui demonstrasi tersebut, Jaringan Mata Publik menegaskan akan terus mengawal proses penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka berharap aparat penegak hukum bekerja secara independen, profesional, serta mengedepankan pembuktian yang objektif agar setiap pihak yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Abdul Latif