Independen, Aktual dan Cepat
Polri  

Jelang Hari Raya Idhul Fitri 1445/H, Kapolres Sorong Himbau Masyarakat Antisipasi Potensi Kerawanan dan Gangguan Kamtibmas

Sorong PBD – Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiadaru SH, S.Ik, MH kembali menghimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas menjelang hari raya Idhul Fitri 1445/H, serta selalu menjaga hikmah di hari raya Idhul Fitri tahun 2024 Masehi. Saat di hubungi awak media AKBP Yohanes Agustiadaru, juga mengajak masyarakat Kabupaten Sorong untuk selalu meningkatan Iman dan Taqwa selama hari Raya idul Fitri serta turut menjaga Kamtibmas agar kabupaten Sorong selalu aman dan kondusif.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Sorong agar di hari raya Idhul Fitri 1445/H ini, mari kita sama-sama memperbanyak ibadah dan hindari kegiatan yang tidak bermanfaat seperti menyalakan petasan yang dapat mengganggu dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan dilarang kebut-kebutan serta balap liar di saat takbiran dan jangan berkendara dengan mengunakan knalpot brong,” Ucap Kapolres saat di hubungi salah awak media Selasa (9/4/2024).

Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat “Bagi yang akan melaksanakan takbiran dan ibadah sholat id baik di lapangan alun-alun atau di masjid-masjid saat berpergian di luar rumah dan harus pastikan bahwa kompor dan listrik yang sudah tidak terpakai lagi harus di cabut atau di padam terlebih dahulu guna menghindari terjadinya kebakaran dan jangan lupa kendaraan juga harus di kunci dengan mengunakan kunci ganda dan rumah harus benar-benar sudah terkunci, agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan” Lanjut Kapolres

Diakhir himbauannya, Kapolres Sorong mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1445/H, beserta staf dan prajurit polres Sorong tahun 2024, Kemudian apolres juga berpesan bahwa sesuai data dari BMKG saat ini tingkat curah hujan di kabupaten Sorong dan Sorong raya sangat tinggi, untuk itu kita semua harus tetap jaga lingkungan dengan mengaktifkan kembali siskamling agar apabila mendapatkan hambatan, ancaman, serta gangguan kamtibmas segera melapor ke polres atau polsek terdekat atau menghubungi ke 110,”Imbuh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiadaru, SH, S.Ik, MH.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *