Kapolri : Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

JAKARTA _ Patrolihukumindonesia.Com – KAPOLRI Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Memastikan Tindakan Tegas Terhadap Akp Dadang, Kabag Ops Polres Solok Selatan, Yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Penembakan Yang Menewaskan Akp Ryanto.

KASUS Ini Telah Mencederai Institusi Kepolisian Dan Menjadi Perhatian Publik.

Kapolri Menyatakan Telah Memerintahkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, Untuk Mengusut Tuntas Motif Di Balik Penembakan Ini.

“Pak Kapolda Sudah Melaporkan Kepada Saya Terkait Peristiwa Yang Terjadi. Saya Minta Untuk Mendalami Motifnya,” Ujar Kapolri Di Jakarta Usai Rapat Di Kemenko Pmk.

TINDAKAN TEGAS TERHADAP PELAKU

Kapolri : Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

KAPOLRI Menegaskan Bahwa Pelaku Harus Mendapat Sanksi Tegas Sesuai Aturan Hukum Dan Etik Yang Berlaku.

“jika Motifnya Mencederai Institusi, Siapa Pun, Apapun Pangkatnya, Tindak Tegas, Jangan Ragu-ragu,” Tegasnya.

UNTUK Memastikan Penyelidikan Berjalan Transparan, Polda Sumatera Barat Mendapatkan Asistensi Dari Bareskrim Polri. Selain Itu, Divisi Propam Polri Juga Dilibatkan Untuk Menangani Pelanggaran Etik.

“Propam Akan Memastikan Pelanggaran Etik Diproses Sesuai Prosedur. Namun, Terhadap Pelanggaran Yang Tidak Dapat Ditoleransi, Harus Ditindak Secara Pidana,” Kata Kapolri.

KRONOLOGI KEJADIAN

INSIDEN PENEMBAKAN Ini Terjadi Pada Jumat Dini Hari, Pukul 00.15 Wib, Di Polres Solok Selatan. Berdasarkan Informasi, Akp Dadang Menggunakan Senjata Api Yang Pelurunya Mengenai Bagian Pelipis Dan Pipi Akp Ryanto. Korban Meninggal Di Tempat Akibat Luka Tembak Tersebut.

Saat Ini, Pelaku Tengah Menjalani Pemeriksaan Intensif Untuk Mengungkap Motif Di Balik Tindakan Tersebut.

KESIMPULAN

KAPOLRI Menegaskan Bahwa Kasus Ini Menjadi Bukti Komitmen Polri Untuk Menjaga Profesionalisme Dan Integritas. Segala Bentuk Pelanggaran Hukum Maupun Etik Di Lingkungan Polri Tidak Akan Ditoleransi.

M. Ridho

Sumber :

Pernyataan resmi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. 

Laporan Polda Sumatera Barat, 22 Nov 2024.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *