Kebakaran di Kawasan Bromo Tewaskan Tiga Orang Saat Upaya Pemadaman

oleh -61 Dilihat
oleh
Kebakaran di Kawasan Bromo Tewaskan Tiga Orang Saat Upaya Pemadaman

Kabupaten Probolinggo | Tiga orang meninggal dunia setelah terjebak kobaran api saat berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Mentigen dan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Para korban terdiri atas seorang petugas TNBTS dan dua orang sekuriti hotel setempat. Mereka berada dalam upaya penanganan kebakaran ketika api mengepung dan membuat mereka terjebak. Ketiganya kemudian meninggal akibat peristiwa tersebut.

Salah satu korban adalah Sukaris, berusia 55 tahun, yang bekerja sebagai operator layanan operasional pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Balai Besar TNBTS. Dua korban lainnya ialah Wisnu Yuda Pratama, 25 tahun, dan Sefriel Ardiansyah, 19 tahun. Keduanya merupakan sekuriti hotel setempat. Identitas dan pekerjaan para korban menunjukkan bahwa mereka berasal dari unsur yang berbeda, tetapi berada di lokasi dalam rangka membantu upaya pemadaman kebakaran di kawasan tersebut.

Kebakaran yang terjadi di Mentigen dan Pusung Lingker menjadi peristiwa serius karena menimbulkan korban jiwa saat proses penanganan berlangsung. Informasi awal mengenai kejadian ini menempatkan waktu, lokasi, serta identitas korban sebagai pokok utama yang perlu diketahui publik. Ketiga orang tersebut terjebak di tengah kobaran api ketika berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Peristiwa ini melibatkan wilayah Kecamatan Sukapura di Kabupaten Probolinggo, yang berada dalam kawasan TNBTS. Rincian mengenai penyebab kebakaran maupun urutan lengkap kejadian tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia, sehingga perlu dibedakan dari fakta inti yang telah disebutkan: tiga orang meninggal dalam upaya pemadaman pada Kamis siang.

Selain tiga orang yang meninggal dalam kebakaran di kawasan Bromo saat upaya pemadaman, tiga orang lainnya mengalami luka bakar. Mereka dievakuasi langsung dari lokasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Para korban luka tersebut adalah Hendra Rony Wagiyanata (25), petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS); Munawi, relawan Masyarakat Mitra Polhut TNBTS; serta Suraji, sekuriti hotel. Ketiganya membutuhkan penanganan setelah terdampak insiden ketika api sedang berusaha dikendalikan.

Setelah dievakuasi, ketiga korban dirujuk ke RSUD Tongas untuk memperoleh perawatan medis intensif. Rujukan itu dilakukan agar kondisi mereka dapat diperiksa dan ditangani oleh tenaga kesehatan di rumah sakit. Informasi yang tersedia menyebutkan identitas dan peran masing-masing korban, tetapi tidak merinci tingkat luka bakar setiap orang. Karena itu, kondisi individual Hendra, Munawi, dan Suraji tidak dapat disimpulkan lebih jauh hanya dari keterangan tersebut. Yang dipastikan, ketiganya mengalami luka bakar dan dibawa untuk mendapatkan perawatan.

Salah satu korban selamat dilaporkan mengalami luka bakar sangat serius, dengan luas luka lebih dari 50 persen. Korban tersebut direncanakan dirujuk ke Surabaya untuk menjalani penanganan lanjutan. Keterangan yang tersedia tidak menyebutkan identitas korban dengan kondisi tersebut, sehingga tidak dapat dipastikan apakah ia Hendra Rony Wagiyanata, Munawi, atau Suraji. Rencana rujukan itu menunjukkan bahwa korban memerlukan perawatan lebih lanjut setelah penanganan awal di RSUD Tongas. Informasi tentang perkembangan kondisi maupun waktu pemindahan tidak dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan. Evakuasi para korban luka berlangsung di tengah penanganan kebakaran yang juga menimbulkan korban jiwa. Fokus berikutnya adalah memastikan mereka memperoleh layanan sesuai kebutuhan medis, sementara rincian kondisi masing-masing tetap menunggu keterangan resmi lebih lanjut. Dengan demikian, selain korban meninggal, insiden ini juga menyebabkan tiga orang terluka dan harus segera dibawa dari area kejadian ke fasilitas kesehatan. Untuk korban dengan luka bakar luas, rujukan ke Surabaya disiapkan sebagai langkah lanjutan, tetapi identitasnya belum diumumkan.Upaya mengendalikan kebakaran di kawasan Gunung Bromo berlangsung dalam kondisi yang menyulitkan petugas. Medan tebing yang terjal membatasi ruang gerak dan membuat penanganan api menjadi lebih berisiko. Di tengah situasi tersebut, keadaan kemarau turut menjadi faktor yang memperberat upaya pemadaman. Kondisi kering dapat membuat kebakaran lebih sulit dikendalikan, sementara tiupan angin kencang berpotensi mendorong api menyebar dan mengubah arah pergerakannya. Kombinasi medan sulit, cuaca kering, dan angin membuat situasi di lapangan tidak mudah dipastikan.

Api juga dilaporkan dapat muncul kembali setelah sempat dinyatakan padam. Karena itu, pernyataan bahwa api telah padam tidak serta-merta berarti ancaman kebakaran benar-benar berakhir. Kemunculan kembali api menunjukkan bahwa kondisi di kawasan tersebut masih perlu diperhatikan, terutama ketika angin kencang dan keadaan kemarau menjadi bagian dari tantangan yang dihadapi. Informasi mengenai api yang kembali muncul menjadi konteks penting untuk memahami mengapa penanganan kebakaran di medan terjal dapat berlangsung sulit dan berbahaya. Rangkaian kondisi tersebut menjelaskan hambatan yang dihadapi petugas, tanpa mengandaikan rincian teknis pemadaman yang tidak tersedia.

Sebelumnya, BPBD Kabupaten Probolinggo menerima laporan dari Camat Sukapura mengenai enam petugas yang terjebak api di kawasan tebing Gunung Bromo. Laporan awal itu merujuk pada enam orang yang berada dalam keadaan terjebak, bukan dengan sendirinya menyatakan jumlah korban akhir. Angka dalam laporan tersebut perlu dibedakan dari informasi mengenai korban jiwa yang kemudian diberitakan, yakni tiga orang tewas dalam peristiwa kebakaran. Dengan demikian, keterangan awal tentang petugas yang terjebak tidak seharusnya disamakan begitu saja dengan jumlah korban akhir tanpa penjelasan mengenai konteks dan waktu pelaporannya. Perbedaan ini penting agar kronologi kejadian disampaikan secara cermat, sekaligus menunjukkan betapa berbahayanya upaya penanganan di kawasan tebing saat api bergerak kembali dan kondisi alam menyulitkan petugas.

Satreskrim Polres Probolinggo berada di lokasi kebakaran di kawasan Bromo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memeriksa area terdampak dan mengumpulkan keterangan sebagai bagian dari penanganan peristiwa. Kepolisian juga mendalami kronologi kejadian, termasuk rangkaian situasi saat upaya pemadaman berlangsung. Pemeriksaan tersebut masih berjalan, sehingga informasi mengenai urutan peristiwa akan ditelusuri lebih lanjut oleh petugas. Hingga keterangan yang tersedia disampaikan, belum ada hasil penyelidikan yang dapat dipastikan kepada publik. Karena itu, perkembangan perkara perlu menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang. Kehadiran penyidik di lokasi menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi, bukan penetapan penyebab kebakaran ataupun kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan merujuk pada keterangan resmi untuk memperoleh informasi yang terverifikasi.

Informasi mengenai tiga orang yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut dikonfirmasi oleh Endrip Wahyutama, pranata humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Keterangan tentang jumlah korban meninggal itu disampaikan sebagai pembaruan terkait dampak kejadian di kawasan Bromo. Secara terpisah, Oemar Sjarief, Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo, menyampaikan laporan awal yang menyebut enam petugas berada dalam penanganan peristiwa. Informasi awal tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan kondisi akhir setiap petugas, sehingga rincian lebih lanjut perlu mengikuti pembaruan resmi. Kedua keterangan itu berasal dari pejabat yang berbeda dan menyampaikan informasi yang berbeda pula: Endrip mengonfirmasi korban meninggal, sedangkan Oemar menerangkan laporan awal mengenai enam petugas. Publik sebaiknya tidak menyamakan kedua informasi tersebut atau menarik kesimpulan di luar keterangan yang telah disampaikan.

BPBD Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di sekitar kawasan konservasi Bromo. Setiap orang diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta mematuhi ketentuan keselamatan dan arahan petugas di lapangan. Imbauan ini penting untuk membantu menjaga keselamatan pengunjung, petugas, dan lingkungan di kawasan yang memiliki fungsi konservasi.

Baca juga: Upaya Pemadaman Kebakaran Hutan di Gunung Bromo | Kebakaran Hutan di Jawa Timur: Upaya Pemadaman dan Penutupan Wisata | Kebakaran TPA Galuga: Fakta dan Penjelasan dari Dinas Pemadam Kebakaran