Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Dilantik sebagai KSAD

oleh -91 Dilihat
oleh
Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Dilantik sebagai KSAD

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pada kesempatan yang sama, Presiden melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menetapkan dua pejabat untuk mengemban tanggung jawab strategis di lingkungan pemerintahan dan Tentara Nasional Indonesia. Pengangkatan Maruli mencakup dua jabatan, sedangkan Tandyo dipercaya memimpin salah satu matra TNI.

Dalam jabatan barunya sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli akan mendampingi Panglima TNI dalam menjalankan tugas kepemimpinan dan koordinasi di tubuh militer. Ia juga mengemban tugas sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, lembaga yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan perbatasan serta wilayah terpencil. Penempatan tersebut menempatkan Maruli pada tanggung jawab yang mencakup ranah pertahanan sekaligus pengelolaan wilayah. Sementara itu, posisi KSAD menempatkan Tandyo sebagai pimpinan tertinggi di Angkatan Darat. Pelantikan keduanya berlangsung dalam satu agenda resmi yang dipimpin langsung oleh Presiden di Istana Negara.

Perubahan jabatan ini menjadi bagian dari susunan kepemimpinan nasional di bidang pertahanan dan pengelolaan perbatasan. Dengan dilantiknya Maruli, jabatan Wakil Panglima TNI dan kepala badan terkait perbatasan serta daerah terpencil kini diemban oleh satu pejabat. Tandyo, di sisi lain, memulai tugas sebagai KSAD dengan tanggung jawab memimpin Angkatan Darat. Prosesi pada 15 Oktober itu menghadirkan dua penugasan penting dalam struktur negara, baik di lingkungan TNI maupun pada lembaga pengelola wilayah perbatasan. Pelantikan di Istana Negara menegaskan keputusan Presiden mengenai pengisian jabatan-jabatan tersebut. Informasi mengenai agenda ini berpusat pada nama pejabat, posisi yang dipercayakan, serta waktu dan tempat pelantikan.

Pergantian jabatan tersebut menempatkan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI, menggantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. Pada saat yang sama, Tandyo dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), mengisi posisi yang sebelumnya dijabat Maruli. Dengan demikian, kedua pejabat bertukar peran dalam susunan kepemimpinan TNI: Maruli beralih dari pucuk pimpinan TNI AD ke jabatan wakil panglima, sedangkan Tandyo mengambil alih kepemimpinan Angkatan Darat.

Susunan itu menunjukkan bahwa pelantikan tidak hanya berkaitan dengan penunjukan KSAD baru. Jabatan Wakil Panglima TNI juga menjadi bagian dari rangkaian perubahan tersebut, dengan tanggung jawab yang dirangkap sebagai kepala badan yang mengelola urusan perbatasan dan daerah terpencil. Karena itu, pengangkatan Maruli mencakup dua fungsi, yakni mendampingi Panglima TNI dalam struktur komando serta memimpin badan yang menangani pengelolaan wilayah perbatasan dan kawasan terpencil.

Dalam konteks organisasi, perubahan ini memperbarui pembagian tanggung jawab pada tingkat pimpinan tanpa mengubah kenyataan bahwa masing-masing jabatan memiliki lingkup kerja berbeda. KSAD memimpin Angkatan Darat, sementara Wakil Panglima TNI berada pada tingkat TNI dan menjalankan tugas sesuai arahan serta pembagian kewenangan yang berlaku. Perangkapan jabatan kepala badan menambahkan mandat terkait koordinasi pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil. Kejelasan susunan tersebut penting agar publik dapat memahami bahwa pelantikan Tandyo sebagai KSAD berjalan bersamaan dengan penempatan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI, bukan sebagai dua peristiwa yang terpisah. Rangkaian keputusan itu sekaligus menandai peralihan kepemimpinan di Angkatan Darat dan pengisian jabatan wakil panglima, dengan penugasan tambahan yang melekat pada jabatan Maruli. Penataan ini mencerminkan pembagian peran dalam struktur organisasi, sekaligus memastikan bahwa jabatan pimpinan terkait memiliki pejabat yang ditetapkan secara resmi melalui pelantikan tersebut.

Pelantikan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) disebut berlandaskan dua keputusan presiden, yakni Keputusan Presiden Nomor 105 dan 106 TNI Tahun 2026. Kedua dokumen tersebut menjadi dasar formal bagi pemberhentian dan pengangkatan pejabat pada jabatan yang dimaksud. Dengan demikian, perubahan kepemimpinan itu tidak hanya disampaikan sebagai pergantian personal, tetapi juga dikaitkan dengan keputusan resmi yang mengatur status jabatan masing-masing.

Keputusan Presiden Nomor 105 dan 106 TNI Tahun 2026 mengatur pemberhentian dan pengangkatan Wakil Panglima TNI yang merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, serta pemberhentian dan pengangkatan KSAD. Keterangan tersebut menjelaskan ruang lingkup kedua keputusan secara umum, termasuk jabatan yang terkait dengan proses pergantian. Informasi yang tersedia tidak merinci pembagian materi di nomor keputusan itu, sehingga rincian lebih jauh mengenai keputusan mana yang mengatur setiap jabatan tidak dapat ditambahkan.

Dalam pemberitaan pelantikan ini, pencantuman dasar hukum membantu pembaca memahami bahwa pengangkatan dan pemberhentian pejabat dilakukan melalui keputusan presiden. Nama Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Revita kemudian dikaitkan dengan jabatan baru mereka, sementara kedua keputusan menjadi landasan formal yang disebut dalam bahan. Uraian mengenai dasar pelantikan sebaiknya tetap terbatas pada keterangan tersebut. Tanpa informasi tambahan yang terverifikasi, tidak tepat menyimpulkan adanya ketentuan lain, tanggal penetapan, alasan pergantian, masa jabatan, maupun rincian administrasi yang tidak disebutkan. Pemisahan informasi yang tersedia dan hal yang belum dijelaskan menjaga laporan tetap akurat, sekaligus menghindari penambahan klaim mengenai isi keputusan. Pembaca dapat memahami dasar formal pelantikan tanpa menganggap bahwa uraian singkat ini memuat seluruh ketentuan dalam dokumen resmi. Untuk mengetahui rincian yang lebih lengkap, dokumen keputusan perlu dirujuk secara langsung.

Setelah prosesi pelantikan, Presiden Prabowo Subianto memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI. Keduanya mengikuti pembacaan sumpah secara bergantian, dengan mengulang setiap bagian yang diucapkan Presiden di hadapan para pejabat dan undangan yang hadir.

Dalam sumpah tersebut, Tandyo dan Maruli menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Undang-Undang Dasar 1945. Keduanya juga menyatakan kesediaan menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Pengucapan sumpah menjadi bagian penting dari rangkaian pelantikan, sekaligus menegaskan kewajiban pejabat baru untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan nilai-nilai yang berlaku di lingkungan TNI.

Bagian deklarasi bersama itu memuat komitmen untuk “setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945”. Tandyo dan Maruli juga berjanji menjunjung tinggi etika jabatan, Sapta Marga, serta Sumpah Prajurit dalam menjalankan tugas. Komitmen tersebut menjadi landasan bagi keduanya dalam mengemban tanggung jawab masing-masing, baik dalam memimpin satuan maupun mendukung pelaksanaan tugas TNI secara keseluruhan.

Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh kedua pejabat. Penandatanganan itu menandai pencatatan resmi atas pengangkatan Tandyo sebagai KSAD dan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI. Sebelum prosesi tersebut, Prabowo menyematkan tanda pangkat kepada keduanya sebagai bagian dari rangkaian pelantikan. Dengan demikian, sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat, dan penandatanganan berita acara melengkapi prosesi resmi pengangkatan dua pimpinan tersebut, sekaligus menegaskan dimulainya pelaksanaan amanah jabatan mereka sesuai tanggung jawab yang telah disumpahkan.

Baca juga: Taruna Akmil Raih Medali Perak dan Emas pada Akmil Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026 | Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa | Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI