Opini  

Lapor Pak ! Dugaan Penyalahgunaan Dana oleh Pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang untuk Kepentingan Politik Pribadi

IMG 20240104 WA0138
IMG 20240104 WA0138

Pangkalpinang – Kota Pangkalpinang kini dihebohkan dengan berita kontroversial terkait pemberitaan yang menuding unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pangkalpinang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk kepentingan politik pribadi. Pemberitaan ini telah memancing sorotan dan kritik tajam dari LSM dan berbagai elemen masyarakat di kota Pangkalpinang pada Rabu (03/01/2024).

Michael Pratama, seorang warga kota Pangkalpinang dan mantan anggota DPRD kota, turut angkat suara terkait skandal ini. Ia mengungkapkan kecurigaan terhadap baliho ucapan selamat natal dan tahun baru 2024 yang dipublikasikan di sekretariat DPRD kota Pangkalpinang. Menurut Michael, tiga pimpinan DPRD diduga memanfaatkan anggaran APBD untuk kepentingan politik pribadi mereka.

“Saya melihat bahwa baliho ucapan selamat natal dan tahun baru 2024 pada kegiatan publikasi dan iklan di sekretariat DPRD kota Pangkalpinang dari unsur pimpinannya telah terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran yang mana baliho dari 3 pimpinan tersebut memakai anggaran APBD untuk kepentingan politik pribadi,” ungkap Michael.

Michael juga menyoroti sikap anggota DPRD kota Pangkalpinang yang, meskipun mengetahui adanya pelanggaran aturan dan mendekati tindakan korupsi, tidak berani bersuara. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih anggota dewan yang dianggapnya sebagai pengecut dan cenderung bermain aman.

Sementara itu, Muhamad Zen, Ketua LSM Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Bangka Belitung (LSM TOPAN-RI DPW Babel), menilai proyek baliho ucapan selamat natal dan tahun baru 2024 yang menggunakan dana anggaran belanja daerah kota Pangkalpinang patut diduga sebagai penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada tindakan korupsi. Zen menyatakan bahwa baliho-baliho tersebut cenderung tendensius, hanya menampilkan foto para pimpinan dewan, dan dipasang mengikuti jadwal masa kampanye, bahkan sebagian di antaranya dipasang di tempat yang tidak semestinya.

“Proyek baliho ucapan selamat natal dan tahun baru 2024 dari para pimpinan dewan kota Pangkalpinang sangat tendensius, baliho-baliho tersebut hanya terpampang foto pimpinan sendiri kemudian baliho tersebut dipasang mengikuti jadwal masa kampanye dan dipasang di daerah pilih (Dapil) dari masing-masing 3 pimpinan dewan kota Pangkalpinang baliho-baliho itu juga sebagian di pasang bukan pada tempatnya,” kata Zen.

Dalam menghadapi tudingan serius ini, LSM TOPAN-RI DPW Babel yang dipimpin oleh Muhamad Zen berencana untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mengarah pada tindakan pidana korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh redaksi kepada ketua, dua wakil ketua DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan pihak ketiga yaitu Cindai Advertising sebagai penyedia, menghasilkan ketidakresponsifan dari semua unsur pimpinan dewan kota Pangkalpinang dan pihak terkait. Meskipun belum mendapatkan tanggapan, redaksi berkomitmen untuk terus mengupayakan konfirmasi lanjutan dari semua pihak terlibat guna mendapatkan klarifikasi dan informasi yang lebih mendalam. Hingga berita ini ditayangkan, para pimpinan DPRD dan pihak Cindai Advertising belum memberikan jawaban terkait tuding penyalahgunaan anggaran APBD. (Sumber : Babelku, Editor : Lapor Pak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *