Jakarta | Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan dan melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI serta Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/10).
Dalam pelantikan tersebut, Maruli Simanjuntak resmi mengemban jabatan Wakil Panglima TNI. Pada kesempatan yang sama, Tandyo Budi Revita dilantik untuk mengisi jabatan KSAD. Kedua pejabat tersebut menjalani pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Pelantikan itu menandai penetapan Maruli dan Tandyo dalam posisi baru masing-masing di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Maruli ditempatkan pada jabatan Wakil Panglima TNI, sedangkan Tandyo bertugas sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Keduanya dilantik dalam satu rangkaian acara kenegaraan di Istana Negara.
Informasi mengenai pelantikan menyebutkan nama lengkap dan pangkat kedua perwira tinggi tersebut, yakni Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. Presiden memimpin pengambilan sumpah sebelum keduanya secara resmi menempati jabatan yang telah ditetapkan. Acara berlangsung di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober.
Dengan demikian, agenda di Istana Negara tersebut mencakup dua pelantikan penting di jajaran TNI: pengangkatan Wakil Panglima TNI dan pengisian jabatan KSAD. Maruli Simanjuntak kini menjabat sebagai Wakil Panglima TNI, sementara Tandyo Budi Revita menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Keterangan yang tersedia berfokus pada pelaksanaan sumpah dan pelantikan, para pejabat yang dilantik, jabatan masing-masing, serta lokasi dan waktu acara. Tidak ada alasan pengangkatan yang disampaikan dalam informasi mengenai prosesi tersebut.
Penugasan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI disebut dirangkap dengan jabatan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Dengan demikian, kedua jabatan tersebut tercantum dalam penugasan yang melekat pada Maruli. Penyebutan rangkap jabatan ini menempatkan posisi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil dalam satu keterangan mengenai penugasan Maruli, tanpa mengubah nama maupun penyebutan jabatan yang diberikan.
Dalam konteks pelantikan yang juga mencakup pengisian jabatan KSAD oleh Tandyo Budi Revita, posisi Maruli sebagai Wakil Panglima TNI menjadi salah satu bagian dari susunan penugasan yang diberitakan. Selain posisi tersebut, Maruli juga disebut merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keterangan itu memperjelas bahwa jabatan kepala badan tidak disebut sebagai pengganti jabatan Wakil Panglima TNI, melainkan sebagai jabatan yang dirangkap oleh orang yang sama.
Penyebutan lengkap kedua jabatan penting untuk menjaga kejelasan informasi mengenai penugasan Maruli. Ia disebut sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Karena itu, uraian mengenai susunan jabatan tersebut perlu membedakan nama masing-masing posisi dan menyatakan secara langsung bahwa keduanya dirangkap. Tidak diperlukan penambahan keterangan mengenai tugas, kewenangan, atau kegiatan lembaga untuk menjelaskan hubungan jabatan yang disebutkan dalam informasi ini.
Dengan demikian, informasi mengenai Maruli mencakup dua jabatan: Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keduanya merujuk pada penugasan Maruli, sementara Tandyo Budi Revita disebut mengisi jabatan KSAD. Pencantuman nama dan jabatan secara utuh membantu mempertahankan rincian susunan tersebut sebagaimana dinyatakan, serta menghindari kesan bahwa jabatan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil berdiri sebagai penugasan bagi orang lain. Inti keterangannya adalah Maruli menjalankan penugasan Wakil Panglima TNI dengan rangkap jabatan kepala badan tersebut.
Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kini diisi oleh Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. Sebelumnya, Tandyo menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Peralihan tersebut menempatkannya pada posisi KSAD, sementara jabatan Wakil Panglima TNI kini diisi oleh Maruli Simanjuntak. Dengan demikian, kedua jabatan itu masing-masing memiliki pejabat yang berbeda: Tandyo sebagai KSAD dan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI.
Perubahan penugasan ini dapat dipahami melalui jabatan yang kini diemban oleh masing-masing perwira. Tandyo beralih dari posisi Wakil Panglima TNI ke posisi Kepala Staf Angkatan Darat. Sementara itu, Maruli Simanjuntak dilantik sebagai Wakil Panglima TNI. Informasi pokok mengenai perubahan tersebut adalah perpindahan Tandyo ke jabatan KSAD serta pengisian jabatan Wakil Panglima TNI oleh Maruli. Penyebutan jabatan sebelumnya dan jabatan yang sekarang membantu memperjelas perubahan tanpa mencampuradukkan kedua posisi.
Dengan posisi baru tersebut, Tandyo tercatat sebagai pejabat yang mengisi jabatan KSAD, setelah sebelumnya bertugas sebagai Wakil Panglima TNI. Adapun Maruli Simanjuntak menempati jabatan Wakil Panglima TNI. Uraian ini menegaskan pembagian jabatan sebagaimana disebutkan: Tandyo berada di posisi kepala staf Angkatan Darat, sedangkan Maruli berada di posisi wakil panglima. Peralihan jabatan Tandyo dan pengisian posisi oleh Maruli merupakan dua hal yang berkaitan dalam susunan jabatan tersebut, tetapi keduanya tetap merujuk pada penugasan yang berbeda. Fokus informasinya adalah siapa yang kini menjabat KSAD dan siapa yang mengisi jabatan Wakil Panglima TNI.
Prosesi pelantikan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu tersebut mengiringi pembukaan acara sebelum para pejabat yang dilantik mengikuti rangkaian sumpah jabatan. Urutan prosesi ini menempatkan penghormatan kepada negara sebagai bagian awal acara resmi tersebut.
Setelah Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah. Para pejabat yang dilantik menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan serta menjaga nilai-nilai yang berlaku di lingkungan TNI. Salah satu penggalan sumpah yang dibacakan berbunyi, “bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya.” Pernyataan itu menegaskan kewajiban untuk memegang teguh pedoman prajurit dalam melaksanakan amanah jabatan. Pembacaan sumpah menjadi bagian penting dalam pelantikan, sebab menandai penerimaan tanggung jawab secara resmi di hadapan Presiden dan para undangan yang hadir.
Pelantikan Maruli dan Tandyo berlangsung dalam rangkaian pengangkatan sejumlah pejabat yang sebelumnya juga dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan terdahulu, Prabowo melantik dua Wakil Menteri Pertahanan, yakni Marsekal Yusuf Jauhari dan Letjen Richard Tampubolon. Ia juga melantik Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Alim Setiawan sebagai Wakil Menteri Pertanian. Selain itu, Mayjen Kristomei Sianturi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara Satyawan Pudyatmoko dipercaya menjadi Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove.
Rangkaian pelantikan tersebut menunjukkan bahwa pengisian jabatan strategis mencakup berbagai bidang pemerintahan, mulai dari pertahanan dan kemiliteran hingga penanganan bencana, pertanian, serta pengelolaan gambut dan mangrove. Setiap pelantikan dilaksanakan melalui tata cara resmi, termasuk pengucapan sumpah sebagai penegasan terhadap amanah yang diterima. Dalam prosesi terbaru, pengangkatan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo sebagai KSAD menjadi bagian dari susunan kepemimpinan TNI yang baru, sedangkan sumpah jabatan menjadi pengingat mengenai tanggung jawab yang melekat pada masing-masing posisi.
Baca juga: Taruna Akmil Raih Medali Perak dan Emas pada Akmil Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026 | Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa | Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Serah Terima Jabatan Karo Rena dan Dir Intelkam








