Jakarta | Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) bersama Tim Pemburu Ijazah Palsu (TPIP) menggelar aksi di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Kamis (2/7/2026). Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu dipusatkan di area pintu masuk pengadilan dengan jumlah peserta sekitar 20 orang dan membawa isu dukungan terhadap figur publik Dr. Tifa.
Sejak pukul 08.45 WIB, kelompok massa sudah terlihat berkumpul di depan gerbang utama PN Jakarta Timur. Mereka dipimpin oleh Menuk Wulandari selaku koordinator aksi. Kedatangan mereka langsung menarik perhatian petugas keamanan yang bersiaga di sekitar area pengadilan, mengingat lokasi tersebut merupakan objek vital yang memiliki pengamanan rutin.
Di tahap awal, massa masih berada di luar pagar utama sambil membentangkan sejumlah spanduk. Tidak lama setelah itu, sekitar pukul 09.05 WIB, sebagian peserta aksi mulai memasuki area gerbang PN Jakarta Timur. Proses masuk tersebut disertai pemeriksaan identitas oleh petugas keamanan pengadilan sebagai bagian dari prosedur pengamanan standar di lingkungan peradilan.
Aksi yang berlangsung dalam skala kecil tersebut tidak menunjukkan mobilisasi massa besar, namun tetap berlangsung dengan pola demonstrasi statis. Peserta lebih banyak bertahan di satu titik sambil melakukan orasi bergantian serta memperlihatkan spanduk kepada publik yang melintas di sekitar lokasi.
Dua elemen yang terlibat dalam aksi ini, yakni ARM dan TPIP, membawa isu yang berkaitan dengan dukungan terhadap Dr. Tifa. Dalam praktiknya, aksi ini juga diwarnai dengan penyampaian narasi yang menyinggung isu politik nasional, terutama melalui isi spanduk yang dibentangkan di lokasi.
Sejumlah spanduk yang dibawa massa bertuliskan kalimat bernada tuntutan keras, di antaranya “Tangkap Jokowi” dan “Adili Jokowi”. Tulisan tersebut menjadi sorotan karena mengaitkan isu dugaan ijazah palsu dengan tuntutan hukum terhadap tokoh nasional. Meski disampaikan dalam bentuk aksi damai, muatan pesan yang dibawa dinilai sensitif dan berpotensi memicu reaksi luas di ruang publik, terutama di media sosial.
Sepanjang kegiatan berlangsung, massa tidak melakukan pergerakan keluar dari titik aksi utama. Mereka lebih banyak melakukan orasi secara terbatas dan menggelar spanduk di depan area pengadilan. Situasi di sekitar PN Jakarta Timur tetap terpantau kondusif dengan pengamanan aparat yang berjaga di beberapa titik.
Memasuki pukul 12.00 WIB, kegiatan aksi memasuki fase baru berupa konferensi pers singkat yang digelar oleh peserta aksi. Dalam momen tersebut, sejumlah perwakilan menyampaikan kembali tuntutan dan sikap politik mereka di hadapan media serta peserta aksi lainnya. Spanduk tetap dibentangkan sebagai latar belakang pernyataan sikap tersebut.
Dalam penyampaian orasi dan konferensi pers, massa menegaskan bahwa aksi mereka merupakan bentuk dukungan terhadap proses pengungkapan isu yang mereka anggap perlu mendapatkan perhatian publik. Mereka juga menekankan bahwa gerakan ini dilakukan sebagai bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat di ruang demokrasi.
Meski demikian, petugas keamanan tetap melakukan pengawasan ketat di area pengadilan untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap aktivitas peradilan yang sedang berlangsung. Aktivitas di dalam gedung PN Jakarta Timur sendiri dilaporkan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti dari luar.
Tidak terlihat adanya peningkatan eskalasi maupun gesekan antara peserta aksi dengan aparat di lapangan. Situasi relatif tenang, dengan massa yang tetap berada dalam satu area yang telah ditentukan dan tidak melakukan upaya blokade atau pergerakan lanjutan ke titik lain.
Menjelang siang, sekitar pukul 12.30 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri secara bertahap. Sebagian peserta meninggalkan lokasi dengan tertib, sementara lainnya masih sempat melakukan konsolidasi singkat sebelum akhirnya seluruh kegiatan dinyatakan selesai.
Setelah massa meninggalkan area, kondisi di sekitar PN Jakarta Timur kembali normal seperti sedia kala. Arus lalu lintas di Jalan Dr. Sumarno yang sempat melambat akibat konsentrasi orang di depan gerbang pengadilan kembali lancar dalam waktu singkat.
Secara keseluruhan, aksi yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut berjalan dalam situasi aman dan terkendali. Namun demikian, isi tuntutan yang dibawa peserta aksi menjadi perhatian tersendiri karena mengandung muatan politik yang sensitif dan berpotensi menjadi sorotan publik lebih luas di ruang digital.
Pewarta: Abdul Latif


Responses (2)
Komentar ditutup.