JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Menteri Perindustrian RI Muhammad Sarmuji menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong penguatan sektor industri nasional sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Industri memiliki peran strategis karena tidak hanya menghasilkan barang dan jasa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, memperluas kesempatan usaha, serta membangun keterkaitan ekonomi dari hulu hingga hilir. Dengan basis industri yang kuat, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, dan memperkuat kapasitas produksi dalam negeri.
Saat ini, kontribusi sektor perindustrian terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di kisaran 19 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa industri telah menjadi salah satu penopang penting perekonomian, tetapi ruang pengembangannya masih besar. Pemerintah memandang kontribusi itu perlu ditingkatkan agar peran industri dalam pembentukan output nasional semakin signifikan. Peningkatan tersebut memerlukan kebijakan yang konsisten, iklim investasi yang mendukung, serta koordinasi pemerintah, pelaku usaha, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya.
Penguatan kontribusi industri juga berkaitan erat dengan peningkatan produktivitas dan daya saing. Pelaku industri perlu didorong untuk mengadopsi teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memenuhi standar produksi yang mampu bersaing di pasar domestik dan global. Pada saat yang sama, keberlangsungan usaha di berbagai subsektor harus dijaga melalui akses bahan baku, energi, pembiayaan, dan kepastian regulasi. Pendekatan tersebut penting agar pertumbuhan tidak hanya tercermin dalam peningkatan nilai produksi, tetapi juga dalam penciptaan pekerjaan yang berkelanjutan dan pemerataan manfaat ekonomi. Melalui penguatan fondasi tersebut, sektor industri dapat mengambil peran yang lebih besar dalam mempercepat transformasi ekonomi nasional.
Sektor industri masih menghadapi tantangan dalam memperoleh kepastian yang mendukung keberlangsungan kegiatan usaha. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebutuhan terhadap kebijakan harga gas industri yang lebih jelas dan dapat memberikan dasar perencanaan bagi pelaku usaha. Gas memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan industri, sehingga perubahan atau ketidakpastian terkait harganya dapat memengaruhi pertimbangan usaha, pengelolaan biaya, serta keberlanjutan operasional. Karena itu, kepastian harga menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan industri yang lebih stabil.
Selain harga, jaminan ketersediaan pasokan gas juga menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan. Pelaku industri memerlukan pasokan yang tersedia secara berkelanjutan agar kegiatan produksi dapat berlangsung sesuai rencana. Ketidakpastian pasokan dapat menimbulkan kekhawatiran dan menyulitkan perusahaan dalam menyusun perencanaan kegiatan usaha. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi keyakinan pelaku usaha dalam mempertahankan maupun mengembangkan kegiatan industrinya.
Kepastian mengenai harga dan pasokan diperlukan untuk memberikan kepercayaan kepada dunia usaha. Dengan adanya kejelasan pada kedua aspek tersebut, pelaku industri memiliki landasan yang lebih baik dalam menentukan langkah operasional dan menyusun rencana usaha. Kepastian itu juga mendukung terciptanya hubungan yang lebih selaras kebutuhan industri dan dukungan terhadap aktivitas produksi. Stabilitas menjadi penting agar kegiatan industri dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap memiliki ruang untuk berkembang.
Isu gas menjadi salah satu perhatian Kementerian Perindustrian dalam mendorong iklim usaha yang lebih stabil. Perhatian tersebut menunjukkan bahwa penguatan industri nasional tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga dengan tersedianya faktor pendukung yang dapat diandalkan. Harga gas industri dan pasokannya perlu mendapat perhatian agar pelaku usaha memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan. Dengan demikian, upaya memperkuat industri dapat berjalan seiring dengan penciptaan keyakinan dan kestabilan bagi dunia usaha.
Perkembangan industri tembakau menjadi salah satu perhatian penting Kementerian Perindustrian karena sektor ini memiliki peran besar dalam perekonomian nasional. Industri rokok menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan, melibatkan petani tembakau, serta menggerakkan berbagai kegiatan usaha di daerah. Namun, keberadaan rokok ilegal memberikan tekanan serius terhadap keberlangsungan industri rokok legal. Produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut beredar tanpa membayar cukai dan kewajiban lainnya, sehingga menciptakan persaingan yang tidak seimbang bagi pelaku usaha yang telah mematuhi peraturan.
Besaran cukai rokok juga memiliki kaitan erat dengan kemampuan industri lokal nasional untuk bertahan dan berkembang. Kebijakan cukai perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi pasar, penerimaan negara, serta kapasitas industri dalam memenuhi ketentuan produksi. Apabila beban yang ditetapkan tidak diikuti pengawasan dan penyesuaian yang tepat, selisih harga produk legal dan ilegal dapat semakin lebar. Situasi tersebut berpotensi mendorong konsumen memilih rokok ilegal dan melemahkan kontribusi industri resmi.
Menteri Perindustrian menilai edukasi bagi pengusaha rokok merupakan langkah penting untuk mencegah pelanggaran. Pemahaman tersebut perlu menjangkau seluruh pelaku usaha, termasuk industri kecil dan pengusaha rokok skala rumahan, agar mereka mengetahui tata cara perizinan, penggunaan pita cukai, standar produksi, serta ketentuan distribusi. Dengan pendampingan yang memadai, pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus menghasilkan produk rokok legal yang memiliki kepastian usaha dan mampu bersaing secara sehat.
Selain edukasi, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menangani peredaran rokok ilegal. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten pada tahap produksi, distribusi, hingga penjualan, disertai tindakan terhadap jaringan yang terbukti melanggar. Kementerian Perindustrian memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menyelaraskan kebijakan, memperbaiki pengawasan, serta menjaga kepastian dan keberlangsungan industri tembakau nasional.
Penguatan industri nasional perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas, daya saing, dan perluasan pasar ekspor. Upaya tersebut tidak cukup dilakukan melalui pertumbuhan produksi, tetapi juga memerlukan pendalaman struktur industri dari hulu hingga hilir. Dengan rantai pasok yang lebih terintegrasi, industri dalam negeri dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
Industri farmasi dan jamu merupakan contoh sektor yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui pemanfaatan kekayaan hayati nasional. Indonesia memiliki keanekaragaman tanaman obat yang dapat menjadi dasar bagi riset, inovasi, dan produksi obat herbal modern. Penguatan standar mutu, pengembangan teknologi, perlindungan kekayaan intelektual, serta kolaborasi industri, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian diperlukan agar potensi tersebut mampu menembus pasar global.
Pengembangan industri otomotif juga menjadi bagian penting dalam agenda transformasi industri, khususnya melalui kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Investasi pada manufaktur kendaraan, baterai, komponen, dan teknologi pendukung harus diiringi dengan penguatan ekosistem EV di dalam negeri. Ekosistem tersebut mencakup ketersediaan bahan baku, infrastruktur pengisian daya, sumber daya manusia, regulasi, dan insentif yang dapat mendorong peningkatan permintaan.
Di sisi lain, pengembangan kawasan industri diperlukan untuk mendorong pemerataan industri di luar Jawa. Kawasan tersebut dapat dibangun dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam nasional secara berkelanjutan, sekaligus menyediakan infrastruktur, energi, logistik, dan layanan usaha yang memadai. Keberadaan kawasan industri akan mempercepat hilirisasi, meningkatkan nilai tambah produk daerah, dan memperkuat keterhubungan antarsektor dalam rantai pasok nasional.
Seluruh agenda itu menegaskan perlunya kebijakan industri yang konsisten dan berorientasi jangka panjang. Isu mengenai produktivitas, hilirisasi, otomotif, dan pemerataan kawasan industri disampaikan dalam dialog Muhammad Sarmuji bersama Maria Katarina pada program Nation Hub, Jumat, 9 Oktober 2026.

