Kota Probolinggo – Polemik penghentian sementara kegiatan balap kelereng di RT 05 RW 01, Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, memasuki babak baru. Setelah menjadi perhatian publik dan diberitakan di berbagai portal media online nasional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, S.Sos.,M.Si., akhirnya memberikan penjelasan resmi kepada Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara.
Dalam keterangannya, Sekda menegaskan penghentian sementara kegiatan balap kelereng bukan disebabkan adanya unsur perjudian, melainkan sebagai tindak lanjut hasil musyawarah unsur tiga pilar serta pertimbangan ketertiban lingkungan dan administrasi perizinan.
“Menghormati hasil keputusan musyawarah yang telah dilakukan oleh tiga pilar kelurahan untuk penghentian sementara kegiatan tersebut,” ujar Budiono Wirawan ke Tim Gabungan Media Online Nusantara. Senin (20/7/26)
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dihentikan sementara karena telah mengundang keramaian yang berpotensi mengganggu kenyamanan sebagian warga sehingga memerlukan izin keramaian dari pihak kepolisian.
Pemkot Nilai Balap Kelereng Dapat Berdampak Positif
Dalam komunikasi lanjutan, Sekda menyampaikan Pemerintah Kota Probolinggo mendukung kegiatan masyarakat yang berdampak positif terhadap ekonomi kerakyatan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan UMKM.
Menurutnya, balap kelereng merupakan permainan tradisional yang bernilai positif selama tidak disalahgunakan.
“Kegiatan balap kelereng merupakan salah satu permainan tradisional ketangkasan yang bersifat positif apabila tidak ditunggangi unsur judi. Apalagi kegiatan tersebut bisa memberdayakan UMKM lokal,” jelasnya.
Namun, Sekda mengakui masih terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
“Masih terdapat warga yang pro dan kontra, sehingga perlu dilakukan lagi musyawarah untuk mencari solusi yang tepat. Setiap kegiatan yang mengundang keramaian harus mendapatkan izin dari kepolisian,” tambahnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara menyampaikan sejumlah temuan hasil investigasi di lapangan.
Berdasarkan konfirmasi kepada Polsek Wonoasih, aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan unsur perjudian saat melakukan pengecekan di lokasi kegiatan. Temuan tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan tim media kepada Sekda sebagai bagian dari proses konfirmasi.
Selain itu, tim media menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peliputan terdapat warga yang mendukung kegiatan tersebut karena dinilai memberi manfaat bagi pedagang kopi, penjual gorengan, minuman, serta pelaku UMKM lainnya.
Sejumlah warga juga menyampaikan kepada tim media bahwa selama kegiatan berlangsung, aktivitas masyarakat pada malam hari dinilai membuat lingkungan lebih ramai sehingga meningkatkan kewaspadaan warga. Keterangan tersebut merupakan pernyataan warga yang dihimpun tim media dan bukan kesimpulan resmi aparat.
Tim media juga meminta penjelasan mengenai proses pembinaan dan pengawasan mengingat kegiatan tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh, telah berlangsung sekitar tujuh bulan sebelum akhirnya dihentikan sementara.
Selain itu, tim media masih melakukan pendalaman terhadap informasi mengenai adanya dokumen atau pernyataan warga yang mendukung maupun yang menyampaikan keberatan terhadap kegiatan tersebut. Informasi tersebut masih diverifikasi kepada seluruh pihak terkait sebelum dipublikasikan lebih lanjut.
Sekda: Masukan Akan Menjadi Evaluasi
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekda Kota Probolinggo menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara.
“Matur nuwun Pak Darminto atas masukan dan sarannya. InsyaAllah menjadi evaluasi kami,” ujar Budiono Wirawan.
Tim media kemudian menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Kota Probolinggo dalam menerima masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Tim media berharap evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek ketertiban dan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas tersebut.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, tim media menegaskan seluruh pemberitaan disusun berdasarkan investigasi, konfirmasi, dan verifikasi terhadap data serta keterangan dari berbagai narasumber. Tujuannya untuk menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam upaya memenuhi asas keberimbangan, Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara juga melakukan konfirmasi kepada Lurah Jrebeng Kidul, Gozali.
Melalui pesan singkat, Lurah menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah mengambil langkah-langkah penanganan dan mempersilakan tim media melakukan komunikasi lebih lanjut di kantor kelurahan.
Sementara itu, Ketua RT 05 RW 01 *I* sebelumnya menyampaikan bahwa laporan terkait polemik tersebut telah disampaikan kepada pihak kelurahan dan meminta agar konfirmasi lebih lanjut diarahkan kepada Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, serta Polsek Wonoasih.
Hingga berita ini ditulis, tim media masih melakukan pendalaman terhadap proses penanganan di tingkat lingkungan, termasuk mekanisme koordinasi, penyampaian aspirasi warga, dan tahapan pengambilan keputusan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang disajikan kepada publik telah melalui proses verifikasi yang memadai.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Pewarta: Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara
Kontributor: Edi Darminto
“Bersambung…”

Responses (7)
Komentar ditutup.