Serahkan Surat Tuntutan ke Mabes Polri, Front Bangsa Melanesia Dorong Percepatan Pengungkapan Kasus di Jakarta Pusat

oleh -28 Dilihat
oleh

Jakarta, 30 Juli 2026 – Aksi penyampaian aspirasi yang digelar Front Bangsa Melanesia Menggugat berlangsung di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/7). Sekitar 15 peserta aksi menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum mempercepat penanganan dugaan kasus penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang warga asal Melanesia di kawasan Matraman–Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan berlangsung sejak siang hingga sore hari dan berakhir dalam kondisi aman.

Dalam aksinya, massa membawa mobil komando, spanduk, poster, serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan. Mereka mendesak jajaran Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat. Selain itu, peserta aksi meminta perkembangan penyelidikan disampaikan secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat guna menjaga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

Koordinator aksi dalam orasinya menilai penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan latar belakang korban. Massa juga menyampaikan kritik terhadap kinerja aparat yang dinilai belum memberikan kepastian hukum sesuai harapan mereka. Sejumlah peserta aksi mengaku hadir sebagai bentuk solidaritas sekaligus menyampaikan aspirasi agar kasus tersebut memperoleh perhatian serius dari institusi kepolisian.

Di tengah kegiatan, sejumlah perwakilan demonstran memasuki Gedung Divisi Humas Mabes Polri untuk menyerahkan surat tuntutan dan melakukan audiensi dengan petugas Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa kembali meminta agar proses hukum dipercepat, dugaan penyebaran informasi yang dianggap tidak benar di media sosial turut ditelusuri, serta seluruh laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas.

Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, pihak Divisi Humas Mabes Polri menyatakan seluruh dokumen dan aspirasi yang diterima akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan perhatian. Petugas juga mempersilakan pelapor melengkapi mekanisme pengaduan agar proses administrasi dapat menjadi dasar tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, kepolisian menyampaikan komitmen untuk menyalurkan aspirasi tersebut kepada unit yang berwenang.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, Front Bangsa Melanesia Menggugat menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan aksi damai yang bertujuan mengawal proses penegakan hukum. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi jalannya proses hukum secara tertib, konstitusional, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Massa juga berharap setiap tahapan penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, serta akuntabel.

Setelah audiensi selesai, seluruh perwakilan kembali bergabung dengan peserta aksi di luar gedung. Sekitar pukul 15.50 WIB, kegiatan dinyatakan berakhir dan seluruh peserta membubarkan diri secara tertib. Selama berlangsungnya aksi, situasi di sekitar Gedung Baharkam Mabes Polri tetap terkendali dengan pengamanan dari aparat kepolisian, sehingga aktivitas masyarakat di kawasan tersebut berjalan normal.

Pewarta: Abdul Latif