PEKANBARU – Setelah putusan inkrah, Juru Sita Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru membacakan penetapan eksekusi pada amar putusan yang telah
Tag: Keluarga Alm Yasman Pasang Plang Pasar Baru Panam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
