Jakarta, Kamis 23 Juli 2026 – Partai Gerakan Rakyat menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Kementerian Hukum sebagai langkah awal dalam proses memperoleh status badan hukum sebagai partai politik. Momen tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian Hukum, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), dan dihadiri sekitar 1.500 kader dari berbagai daerah.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyatakan bahwa penyerahan dokumen tersebut menjadi awal perjalanan partainya untuk memenuhi seluruh persyaratan administratif sebelum dapat ditetapkan sebagai badan hukum. Menurutnya, proses tersebut merupakan tahapan penting menuju target menjadi peserta Pemilihan Umum 2029.
Dalam keterangannya, Sahrin menegaskan Partai Gerakan Rakyat dibangun dari aspirasi masyarakat dan berkembang melalui dukungan kader di berbagai wilayah. Ia menyebut partai yang dipimpinnya tidak lahir dari kepentingan kelompok tertentu, melainkan tumbuh dari partisipasi masyarakat yang menginginkan wadah politik baru.
Meski telah menerima surat tanda penyerahan dokumen pendaftaran dari Kementerian Hukum, Sahrin menjelaskan bahwa partainya masih harus menjalani proses verifikasi hingga memperoleh pengesahan sebagai badan hukum. Karena itu, seluruh jajaran diminta terus memperkuat struktur organisasi dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain fokus pada proses legalitas, Partai Gerakan Rakyat juga mulai menyusun langkah jangka panjang menghadapi kontestasi politik nasional. Sahrin mengajak seluruh kader menjaga soliditas organisasi, memperluas jaringan hingga tingkat akar rumput, serta menjaga nama baik partai agar mampu memperoleh kepercayaan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan bahwa apabila Partai Gerakan Rakyat nantinya resmi menjadi peserta Pemilu 2029, partainya akan memberikan dukungan kepada Anies Rasyid Baswedan sebagai calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilu Presiden 2029. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari arah politik yang mulai dibangun oleh partai.
Usai penyerahan dokumen, jajaran Partai Gerakan Rakyat menegaskan akan mempercepat pembentukan kepengurusan hingga tingkat daerah dan meningkatkan perekrutan anggota sebagai bagian dari upaya memenuhi persyaratan badan hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan organisasi sebelum memasuki tahapan verifikasi lanjutan oleh pemerintah.
Pewarta: Abdul Latif
