Kabupaten Bandung, Patrolihukumindonesia.com – Rabu, 23 Juli 2025, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2024–2025 di GOR Lama Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat yang hadir dan memberikan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan.
Dalam sambutannya, Hj. Tia Fitriani menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat Dapil Kabupaten Bandung untuk terus turun langsung menyerap aspirasi masyarakat, bahkan hingga ke wilayah pegunungan sekalipun. Ia menyampaikan bahwa tanggung jawab sebagai anggota DPRD bukan hanya sebatas tugas formal, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Tia menyampaikan sejumlah poin penting kepada masyarakat, di antaranya:
- Pentingnya menjaga kesehatan masyarakat.
- Akses investasi dan tata kelola yang baik.
- Pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD-RI) untuk pengajuan aspirasi pembangunan, baik oleh perorangan, lembaga, maupun melalui akun resmi desa.
- Peningkatan imunisasi dengan kekuatan berpikir dan konsep afirmasi positif.
- Penerapan prinsip dasar dan konsep koneuroilogi untuk membangun optimisme masyarakat.
“Melalui SIPD, usulan bisa diajukan secara langsung, tapi harus dikawal prosesnya. Mulai dari verifikasi, validasi, hingga persetujuan anggaran,” jelas Hj. Tia di hadapan para kepala desa dan warga yang hadir.
Ia juga menyinggung isu-isu penting lainnya, seperti bahaya narkoba yang kini mulai menyasar ibu rumah tangga. Hj. Tia mengingatkan agar para ibu lebih waspada terhadap bujuk rayu yang menjanjikan keuntungan cepat namun berujung pada jerat hukum dan kerusakan sosial.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan harapan besar terkait pengelolaan sampah di Jawa Barat. Ke depan, pengolahan sampah akan diarahkan menjadi sumber energi terbarukan. Hj. Tia mendorong setiap desa untuk mulai mengembangkan pengelolaan sampah mandiri yang berkelanjutan.
“Harapan saya, setiap kepala desa membuka akses akun desanya agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dan pejabat daerah, antara lain perwakilan camat, Kanit Satpol PP, para kepala desa dari Kecamatan Ibun (Laksana, Mekarwangi, Tanggulun, Lampegan, Talun), Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, PKK, BPD, Karang Taruna, serta warga masyarakat setempat.
Kegiatan reses berjalan lancar dan penuh keakraban, mencerminkan keterbukaan komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.
(Tim Redaksi Tera)

