Wisata Urban sebagai Penggerak Ekonomi dan Daya Saing Kota di Indonesia

oleh -37 Dilihat
oleh
Wisata Urban sebagai Penggerak Ekonomi dan Daya Saing Kota di Indonesia

Kota Bandar Lampung | Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim berpandangan bahwa kota-kota di Indonesia perlu terus mengembangkan wisata urban. Menurutnya, tidak semua daerah memiliki bentang alam yang dapat diandalkan sebagai daya tarik wisata utama. Kondisi geografis yang berbeda membuat setiap kota perlu mengenali dan mengolah keunggulannya sendiri, termasuk potensi yang tumbuh dari kehidupan perkotaan. Chusnunia menyampaikan pandangan tersebut dalam keterangan di Jakarta pada Jumat.

Wisata urban menawarkan alternatif bagi daerah yang tidak memiliki pantai, pegunungan, atau lanskap alam lain yang menonjol. Daya tariknya dapat bersumber dari beragam sisi kehidupan kota, seperti ruang publik, sejarah, budaya, arsitektur, kegiatan kreatif, serta kuliner. Jika dikelola secara terarah, unsur-unsur tersebut dapat membentuk pengalaman yang menarik bagi pengunjung sekaligus memperkuat identitas suatu kota. Dengan demikian, keterbatasan potensi alam tidak harus menghalangi daerah untuk mengembangkan sektor pariwisata.

Perkembangan wisata perkotaan dinilai berlangsung pesat dan memiliki peluang untuk menjadi motor ekonomi daerah. Kunjungan wisatawan dapat meningkatkan permintaan terhadap layanan lokal, mulai dari transportasi dan akomodasi hingga usaha makanan, kerajinan, dan kegiatan hiburan. Dampaknya berpotensi dirasakan oleh pelaku usaha kecil maupun sektor jasa yang terkait dengan perjalanan dan rekreasi. Karena itu, pengembangan wisata urban dapat membuka sumber pendapatan serta kesempatan kerja, selama manfaatnya terhubung dengan masyarakat setempat.

Potensi tersebut membutuhkan perencanaan yang memperhatikan kualitas pengalaman pengunjung dan kebutuhan warga. Akses yang baik, ruang kota yang nyaman, informasi yang memadai, serta pengelolaan destinasi yang konsisten dapat membantu membangun daya tarik. Pemerintah daerah juga dapat mendorong kerja sama dengan komunitas dan pelaku usaha untuk mengangkat cerita serta karakter lokal. Pendekatan ini memungkinkan kegiatan wisata berkembang tanpa mengabaikan fungsi kota sebagai tempat tinggal dan pusat aktivitas sehari-hari.

Gagasan Chusnunia menegaskan pentingnya melihat pariwisata perkotaan sebagai pilihan strategis, bukan sekadar pelengkap. Dengan mengembangkan keunikan lokal dan memperluas keterlibatan warga, kota dapat menciptakan alasan bagi wisatawan untuk berkunjung dan tinggal lebih lama. Pada saat yang sama, pengelolaan yang berkelanjutan membantu menjaga agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan kenyamanan lingkungan perkotaan.

Wisata urban mencakup beragam pengalaman yang tumbuh dari kehidupan dan karakter sebuah kota. Chusnunia menjelaskan bahwa cakupannya tidak terbatas pada kunjungan ke bangunan bersejarah atau lokasi ikonik. Wisata sejarah dan budaya, kegiatan belanja, wisata kuliner, pertunjukan serta ruang seni, hingga MICE—meetings, incentives, conferences, and exhibitions—merupakan bagian dari ragam aktivitas tersebut. Perpaduan ini memungkinkan pengunjung mengenal kota melalui banyak sisi, mulai dari warisan masa lalu dan ekspresi budaya hingga dinamika ekonomi serta kreativitas warganya.

Setiap kegiatan dapat menjadi daya tarik bagi segmen pengunjung yang berbeda. Wisata sejarah dan budaya memberi konteks tentang identitas dan perjalanan suatu daerah, sedangkan pasar, pusat perbelanjaan, dan kawasan niaga menawarkan pengalaman berbelanja sekaligus mempertemukan pengunjung dengan produk lokal. Kuliner menghadirkan cita rasa khas dan tradisi yang menyertainya. Sementara itu, galeri, pertunjukan, festival, dan kegiatan seni memperlihatkan perkembangan kreativitas di lingkungan kota. MICE menambah alasan kunjungan melalui agenda bisnis, pertemuan, konferensi, pameran, maupun perjalanan insentif. Jika dikelola dengan baik, seluruh unsur tersebut dapat saling melengkapi dalam satu pengalaman perjalanan.

Keragaman aktivitas itu juga memiliki dampak ekonomi yang melampaui sektor pariwisata secara langsung. Belanja pengunjung dapat menggerakkan usaha lokal, mulai dari penginapan, restoran, transportasi, dan jasa pemandu hingga pelaku seni, perajin, serta penyelenggara acara. Permintaan yang tumbuh berpotensi membuka peluang kerja dan memperluas pasar bagi produk daerah. Agar manfaatnya berkelanjutan, pengembangan wisata urban perlu terhubung dengan pelaku usaha setempat, didukung akses dan informasi yang memadai, serta menjaga nilai sejarah, budaya, dan kualitas ruang kota. Dengan demikian, daya tarik tidak hanya dibangun untuk kunjungan sesaat, tetapi juga memperkuat pengalaman yang khas dan bernilai.

Chusnunia menyatakan bahwa wisata urban dapat menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing pariwisata nasional. Potensi tersebut muncul ketika kota mampu mengemas keunikan lokal menjadi tawaran yang menarik, mudah dijangkau, dan relevan bagi wisatawan maupun penyelenggara kegiatan. Ragam sejarah, budaya, belanja, kuliner, seni, dan MICE memberi kota peluang untuk bersaing melalui pengalaman yang beragam, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor.

Chusnunia mencontohkan daerah asalnya, Lampung, untuk menggambarkan peluang pengembangan wisata urban di Indonesia. Ia menyebut Kota Bandar Lampung dan Metro sebagai dua kota yang memiliki potensi untuk mengembangkan jenis pariwisata tersebut. Peluang itu berangkat dari unsur yang telah dimiliki, yakni sejarah, heritage, dan kuliner. Ketiganya dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan sekaligus dasar untuk mengenalkan karakter kota. Contoh ini menunjukkan bahwa wisata urban tidak selalu harus dibangun dengan menghadirkan sesuatu yang sepenuhnya baru. Potensi yang sudah ada di suatu daerah dapat dikenali, dikembangkan, dan disajikan sebagai pengalaman yang relevan bagi pengunjung.

Di Bandar Lampung dan Metro, unsur sejarah dan heritage dapat memberi konteks tentang identitas serta perjalanan kota. Sementara itu, kuliner dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang mempertemukan pengunjung dengan kekhasan lokal. Chusnunia menempatkan ketiga unsur tersebut sebagai peluang, bukan sebagai jaminan bahwa suatu tujuan wisata akan langsung berkembang. Agar menarik, kekayaan itu perlu dikemas secara baik dan dikenalkan kepada calon pengunjung. Dengan demikian, wisata urban dapat dipahami sebagai upaya merangkai daya tarik yang tersedia di dalam kota menjadi pengalaman yang mudah dikenali dan dinikmati.

Contoh dari Lampung ini juga menggarisbawahi pentingnya membaca potensi setiap kota berdasarkan unsur yang memang dimilikinya. Bandar Lampung dan Metro disebut memiliki bekal berupa sejarah, heritage, serta kuliner; pengembangan wisata dapat bertumpu pada unsur-unsur tersebut tanpa harus menyamakan bentuknya dengan kota lain. Jika dikembangkan secara tepat, daya tarik lokal berpeluang memperkuat kegiatan pariwisata dan mendukung ekonomi kota. Namun, arah pengembangannya tetap perlu berangkat dari karakter setempat dan cara penyajian yang mampu menghubungkan unsur-unsur itu dengan kebutuhan pengunjung. Penjelasan Chusnunia memberi contoh bahwa kota di daerah pun dapat melihat peluang wisata urban melalui kekayaan sejarah, warisan, dan kulinernya.

Penguatan wisata urban tidak cukup dilakukan dengan menghadirkan satu atraksi atau mempercantik kawasan tertentu. Upaya tersebut memerlukan perencanaan terpadu yang menghubungkan kebijakan pariwisata dengan tata ruang, transportasi, pelestarian budaya, pengembangan ekonomi, dan pengelolaan lingkungan. Pemerintah pusat memiliki peran penting dalam menyusun arah kebijakan, menetapkan kerangka kerja yang mendukung, serta mendorong sinergi antardaerah. Koordinasi ini dapat membantu kota-kota mengembangkan keunggulan masing-masing tanpa berjalan sendiri-sendiri, sekaligus membuka peluang untuk merangkai destinasi, layanan, dan agenda kegiatan dalam skala kawasan.

Chusnunia mengajak kota-kota di Indonesia belajar dari pengalaman kota global seperti New York, London, Tokyo, Paris, dan Dubai. Pembelajaran tersebut bukan berarti menyalin bentuk pembangunan atau identitas kota-kota itu secara langsung. Setiap kota memiliki sejarah, karakter sosial, kapasitas, dan kebutuhan yang berbeda. Namun, contoh internasional dapat menjadi bahan untuk memahami bagaimana beragam aset kota dikelola sebagai pengalaman wisata yang saling melengkapi. Bangunan bersejarah dapat berdampingan dengan pusat perbelanjaan dan perdagangan, sementara wisata bisnis, keragaman kuliner, konser, pameran seni global, serta berbagai pusat hiburan memperluas pilihan bagi pengunjung. Perpaduan ini juga dapat memperpanjang lama kunjungan dan mendorong belanja wisatawan di berbagai sektor.

Bagi.

Baca juga: Efek Ekonomi dari Penyelenggaraan PON Pantai di Ancol | Transformasi Kebijakan Fiskal dan Ekonomi Indonesia Pasca Pelantikan Suahasil Nazara