Denpasar | Seorang operator perempuan di SPBU 54.801.48, Jalan Diponegoro, Denpasar, menangis saat diminta memperpanjang jam operasional menjadi 24 jam. Peristiwa itu terjadi ketika Gubernur Bali Wayan Koster melakukan inspeksi ke SPBU tersebut pada Rabu malam, 14 Oktober. Di tengah pembicaraan mengenai pelayanan dan antrean bahan bakar, operator itu menyampaikan keberatan atas permintaan agar ia bekerja lebih lama. Ia mengaku sudah kelelahan setelah melayani pelanggan, dan merasa tidak sanggup terus bekerja tanpa jeda yang cukup.
Dalam luapan emosinya, operator tersebut mengatakan bahwa dirinya bukan robot. Ia juga mengingatkan bahwa pekerja memiliki hak, termasuk hak untuk beristirahat setelah menjalankan tugas. Pernyataan itu disampaikan sambil menangis di hadapan orang-orang yang berada di lokasi inspeksi. Rekan-rekan kerjanya kemudian berusaha menenangkan dan mendampinginya. Suasana tersebut menunjukkan bahwa tuntutan pelayanan selama jam operasional panjang dapat berdampak langsung pada kondisi fisik maupun emosional petugas yang berjaga.
Inspeksi itu berlangsung ketika antrean BBM dan kebutuhan melayani masyarakat menjadi perhatian di SPBU. Namun, keberatan operator tersebut mengalihkan perhatian pada persoalan jam kerja serta kapasitas petugas untuk menjalankan layanan sepanjang hari. Memperpanjang operasional hingga 24 jam bukan sekadar perubahan jadwal; pengaturannya juga perlu mempertimbangkan pembagian giliran, jumlah tenaga, waktu istirahat, dan keselamatan kerja. Tanpa dukungan tenaga yang memadai, beban tambahan berisiko ditanggung oleh pekerja yang sudah bertugas.
Video curahan hati operator yang kelelahan itu kemudian beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan momen ketika ia menyampaikan perasaannya dan rekan-rekannya mencoba menenangkan dirinya. Peristiwa di SPBU Denpasar ini memunculkan perhatian terhadap keseimbangan kebutuhan masyarakat akan layanan BBM dan perlindungan terhadap petugas. Respons terhadap antrean tidak hanya berkaitan dengan lama operasional, tetapi juga kesiapan pengelola menyediakan personel serta memastikan pekerja memperoleh waktu istirahat dan perlakuan yang layak.
Sejak awal pekan, kelangkaan Pertalite dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Bali. Gangguan pasokan membuat warga kesulitan memperoleh bahan bakar, sementara kendaraan pribadi dan angkutan umum berdatangan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Di beberapa lokasi, antrean terus bertambah seiring kebutuhan masyarakat untuk mengisi kendaraan sebelum persediaan di SPBU habis. Situasi tersebut juga memengaruhi kelancaran lalu lintas di sekitar titik pengisian.
Sejumlah laporan menyebut cuaca buruk dan keterlambatan kapal pengangkut BBM untuk bersandar di fasilitas depo sebagai pemicu tersendatnya distribusi. Ketika kapal belum dapat merapat sesuai jadwal, penyaluran pasokan ke berbagai SPBU ikut terganggu. Dampaknya dirasakan langsung oleh konsumen, terutama di kawasan dengan permintaan tinggi. Ketidakpastian mengenai waktu pemulihan pasokan turut mendorong kekhawatiran warga, sehingga sebagian memilih mengantre lebih awal atau mencari BBM di lokasi lain.
Antrean kendaraan dilaporkan mengular lebih dari satu kilometer di Denpasar, Badung, dan sejumlah wilayah lain. Kepadatan itu memperlambat arus kendaraan serta berpotensi menutup sebagian akses jalan di sekitar SPBU. Pemandangan antrean panjang juga memicu kepanikan, khususnya ketika warga khawatir stok Pertalite akan habis sebelum giliran mereka tiba. Dalam kondisi tersebut, petugas SPBU menghadapi arus pelanggan yang berlangsung lama dan terus berganti sepanjang hari.
Untuk mengurai antrean dan membantu mengurangi kemacetan, pemerintah daerah bersama Pertamina menginstruksikan SPBU agar beroperasi selama 24 jam. Perpanjangan jam layanan diharapkan memberi lebih banyak waktu bagi kendaraan untuk mengisi bahan bakar dan mengurangi penumpukan pada jam tertentu. Namun, kebijakan ini juga menambah beban pekerja di lapangan. Petugas harus menjaga pelayanan dalam durasi lebih panjang, mengatur barisan kendaraan, serta menghadapi tekanan dari konsumen yang cemas. Karena itu, langkah operasional darurat tersebut perlu disertai pengaturan giliran kerja dan dukungan yang memadai bagi petugas, sembari distribusi pasokan dipulihkan.Tria, admin SPBU 54.801.48, mengatakan para pekerja terkejut ketika diminta bersiap menjalankan layanan selama 24 jam. Perubahan itu muncul secara mendadak, sementara pola kerja yang selama ini berlaku belum disusun untuk operasional sepanjang hari. Dalam kondisi normal, SPBU tersebut melayani pelanggan mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WITA. Jadwal itu dibagi menjadi dua shift, dengan total 12 pekerja yang bertugas. Lonjakan antrean BBM kemudian membuat kebutuhan layanan meningkat dan jam operasional harus diperpanjang. Para operator pun perlu tetap berada di lokasi setelah jam kerja biasa berakhir, termasuk ketika antrean masih berlangsung hingga lewat tengah malam.
Seluruh operator di SPBU tersebut merupakan perempuan. Tria juga menyebut salah satu pekerja masih menyusui, sehingga perubahan jadwal dan tambahan jam kerja menjadi keadaan yang perlu diperhatikan dalam pengaturan tugas. Ketika antrean memanjang, para pekerja harus menyesuaikan diri dengan beban kerja yang lebih tinggi daripada rutinitas normal. Mereka tetap berupaya melayani pelanggan, tetapi tenaga manusia memiliki batas. Pekerja yang sudah kelelahan membutuhkan pengganti agar pelayanan bisa berlanjut tanpa membebankan seluruh tugas kepada orang yang sama. Kebutuhan itu semakin terasa ketika operasional harus berjalan di luar jam kerja yang biasanya diterapkan di SPBU.
Menurut Tria, mencari personel pengganti tidak dapat dilakukan seketika. Penambahan tenaga kerja memerlukan proses, sehingga belum tentu bisa langsung mengatasi kebutuhan mendesak saat antrean meningkat. Karena itu, manajemen sedang membicarakan kemungkinan solusi, termasuk penambahan pekerja untuk menopang layanan dan mengatur giliran tugas. Pembahasan tersebut diharapkan dapat membantu membagi beban kerja secara lebih wajar apabila operasional panjang kembali diperlukan. Sementara keputusan belum tersedia, para pekerja tetap menghadapi tuntutan untuk melayani pelanggan dalam jam yang lebih panjang. Situasi ini memperlihatkan pentingnya kesiapan personel dan pengaturan shift yang memadai ketika sebuah SPBU harus merespons lonjakan permintaan BBM secara cepat.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penjelasan pada Kamis, 15 Oktober, mengenai situasi saat petugas SPBU melayani antrean BBM yang panjang. Ia menegaskan tidak terjadi miskomunikasi dirinya dan operator yang sempat menunjukkan luapan emosi. Menurut Koster, reaksi tersebut lebih berkaitan dengan kelelahan fisik setelah petugas menghadapi banyak warga yang mengantre dan harus dilayani dalam waktu lama.
Koster mengatakan petugas diminta tetap melayani konsumen meskipun merasa lelah. Ia juga menyampaikan bahwa setelah kunjungannya, tidak ada persoalan berarti yang tersisa. Penjelasan itu menggambarkan tekanan yang dihadapi operator ketika jumlah warga yang membutuhkan BBM meningkat, sementara layanan harus terus berjalan. Dalam kondisi antrean padat, kelelahan dapat memengaruhi keadaan petugas, tetapi pelayanan kepada konsumen tetap menjadi perhatian.
Untuk membantu penanganan di lapangan, Pemerintah Provinsi Bali berkoordinasi dengan pihak terkait dan menugaskan personel TNI ke sejumlah SPBU. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk membantu pengamanan serta mendukung operasional pada malam hari di wilayah Denpasar dan Badung. Langkah koordinasi tersebut dilakukan ketika antrean dan kebutuhan pengawasan di SPBU menjadi perhatian, sehingga petugas yang berjaga dapat memperoleh dukungan dalam menjaga kelancaran aktivitas.
Rencana awal penugasan mencakup 66 SPBU, tetapi baru 50 lokasi yang dapat berjalan. Koster menyebut setiap SPBU mendapat dua personel, sementara satu personel bertugas di Denpasar dan Kabupaten Badung. Ia tidak memaparkan rincian lebih lanjut mengenai pembagian personel di setiap lokasi. Karena itu, penjelasan pemerintah berfokus pada jumlah SPBU yang dapat menjalankan skema tersebut serta dukungan bagi pengamanan dan operasional malam. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Bali untuk merespons situasi di SPBU, sembari petugas tetap melayani masyarakat yang datang mengisi BBM.
Baca juga: Solusi Antrean Panjang di SPBU Makassar | Penurunan Antrean Kendaraan di SPBU Makassar | Kondisi Petugas Menangani Kebakaran Bromo: Keluhan Kesehatan Muncul








