Aksi Berlanjut ke KPK, Massa Tinggalkan Kantor Bea Cukai Setelah Bakar Ban dan Layangkan Tiga Tuntutan

oleh -47 Dilihat
oleh
Aksi Berlanjut ke KPK, Massa Tinggalkan Kantor Bea Cukai Setelah Bakar Ban dan Layangkan Tiga Tuntutan

JAKARTA TIMUR, 8 Juni 2026 — Suasana di depan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, mendadak menjadi pusat perhatian pada Senin pagi (8/6/2026). Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa berbagai tuntutan yang ditujukan kepada pimpinan Bea Cukai serta aparat penegak hukum.

Aksi yang diikuti sekitar 40 peserta itu berlangsung sejak pagi hingga menjelang siang. Sejumlah atribut demonstrasi tampak menghiasi area depan kantor, mulai dari spanduk besar bergambar Direktur Jenderal Bea dan Cukai hingga poster-poster berisi kritik keras terhadap institusi yang selama ini menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas barang di Indonesia.

Tidak hanya berorasi, massa juga memasang spanduk bertuliskan “Gedung Ini Disegel Sarang Korupsi” pada area pintu masuk kantor. Tulisan tersebut menjadi simbol protes yang mereka suarakan sepanjang jalannya demonstrasi.

Sejak tiba sekitar pukul 09.30 WIB, massa langsung mengambil posisi di depan kompleks perkantoran Bea Cukai. Dengan pengeras suara yang dibawa menggunakan kendaraan komando, para peserta aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Agung.

Dalam orasinya, mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Massa mengklaim terdapat dugaan keterkaitan yang harus ditelusuri lebih lanjut terkait aliran dana dalam perkara dugaan suap impor yang belakangan menjadi perhatian publik.

Selain meminta proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, massa juga menuntut adanya langkah tegas dari pemerintah. Mereka menilai pencopotan sementara dari jabatan strategis perlu dilakukan guna menjaga independensi proses hukum dan menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

Sepanjang aksi berlangsung, berbagai yel-yel anti korupsi terus dikumandangkan. Para peserta secara bergantian menyampaikan kritik terhadap tata kelola institusi negara yang dinilai harus terus dibersihkan dari praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan.

Beberapa peserta tampak membawa bendera organisasi dan membentangkan spanduk berukuran besar di sepanjang pagar kantor. Kehadiran atribut tersebut menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Ahmad Yani yang dikenal sebagai salah satu jalur padat di kawasan Jakarta Timur.

Di tengah jalannya aksi, massa kembali meningkatkan eskalasi demonstrasi. Sekitar pukul 10.45 WIB, sejumlah peserta melakukan pembakaran satu ban bekas di depan area aksi. Asap hitam sempat membumbung ke udara dan menjadi pusat perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.

Pembakaran ban tersebut dilakukan menggunakan tumpukan kertas selebaran yang sebelumnya dibawa peserta aksi. Api dengan cepat membesar sebelum akhirnya diawasi oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi.

Meski demikian, situasi tetap terkendali. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan langsung mengambil langkah persuasif dengan melakukan komunikasi kepada koordinator lapangan maupun peserta yang terlibat dalam pembakaran ban.

Lima menit setelah pembakaran terjadi, tepatnya sekitar pukul 10.50 WIB, petugas kepolisian melakukan koordinasi langsung dengan salah satu peserta yang bertanggung jawab terhadap aksi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat tetap berlangsung sesuai ketentuan dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

Di sela-sela aksi, aparat keamanan terlihat membentuk lapisan pengamanan di sekitar lokasi. Pengaturan dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan antara peserta aksi dengan pengguna jalan maupun pihak lain.

Sementara itu, aktivitas di lingkungan Kantor Pusat Bea Cukai tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah pegawai yang keluar dan masuk area kantor dapat menjalankan aktivitas tanpa adanya gangguan berarti. Petugas keamanan internal kantor juga tampak berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman.

Massa aksi sendiri diketahui datang menggunakan sejumlah sepeda motor dan satu unit kendaraan umum jenis mikrolet. Kendaraan-kendaraan tersebut diparkir di sekitar lokasi sebagai sarana mobilisasi peserta selama rangkaian demonstrasi berlangsung.

Aliansi KAPAK yang menjadi penggagas aksi disebut terdiri dari sejumlah aktivis dan elemen pemuda yang mengaku memiliki perhatian terhadap isu pemberantasan korupsi. Dalam berbagai orasi yang disampaikan, mereka menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut para peserta, penegakan hukum yang transparan menjadi syarat utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu mereka meminta seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan secara terbuka serta dapat dipantau masyarakat.

Menjelang siang, intensitas aksi mulai menurun. Setelah api dari ban bekas berhasil dipadamkan, massa kembali berkumpul di sekitar kendaraan komando untuk mendengarkan arahan dari koordinator lapangan.

Sekitar pukul 11.25 WIB, pimpinan aksi menyampaikan bahwa kegiatan di depan Kantor Pusat Bea Cukai telah selesai dilaksanakan. Melalui pengeras suara, peserta kemudian diarahkan untuk bersiap meninggalkan lokasi dan melanjutkan agenda demonstrasi ke tempat lain.

Tujuan berikutnya adalah Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Massa berencana menyampaikan tuntutan yang sama kepada lembaga antirasuah tersebut sebagai bentuk lanjutan dari aksi yang telah digelar di Kantor Bea Cukai.

Satu per satu peserta kemudian meninggalkan area depan kantor menggunakan kendaraan yang sebelumnya dipakai untuk mobilisasi. Tidak terlihat adanya insiden menonjol selama proses pembubaran berlangsung.

Petugas kepolisian tetap melakukan pengawalan hingga seluruh peserta meninggalkan lokasi. Pengamanan dilakukan untuk memastikan perpindahan massa menuju titik aksi berikutnya berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Pada pukul 11.45 WIB, seluruh rangkaian kegiatan di depan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinyatakan berakhir. Situasi di sekitar lokasi kembali normal, sementara arus kendaraan yang sempat melambat selama aksi berlangsung kembali bergerak lancar.

Secara umum, aksi unjuk rasa berjalan dalam kondisi aman dan kondusif. Meski diwarnai pembakaran ban serta penyampaian tuntutan bernada keras terhadap pejabat Bea Cukai, tidak terjadi bentrokan maupun gangguan keamanan yang berarti hingga kegiatan berakhir.

Demonstrasi tersebut menjadi bagian dari dinamika penyampaian aspirasi publik yang berlangsung di Ibu Kota. Massa aksi menegaskan akan terus mengawal isu yang mereka angkat dan mendorong aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.