Advokat/Pengacara/Penasehat Hukum Law Office Ramadhaniel S. Daulay, SH., Siti Arfah Loebis, SH & Partners Sebagai Pemohon Praperadilan Terkait Keabsahan Proses Disiplin PPK Kab. Bandung

oleh -253 Dilihat
oleh

Kabupaten Bandung, Patrolihukumindonesia.com, – [Blb, 20 Juli 2026]* — Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1-A , menggelar sidang ke-2 Perkara Pemohon Praperadilan Nomor 5/Pid.Pra/2026/PN.Blb pada Senin, 20 Juli 2026.

Dalam perkara ini Advokat/Pengacara/Penasehat Hukum dari Law Office Ramadhaniel S. Daulay, SH., Siti Arfah Loebis, SH & Partners, Advokat Legal Konsultan berkedudukan sebagai Pemohon Praperadilan

Gugatan diajukan berdasarkan *Surat Kuasa Khusus tertanggal 2 Juni 2026* yang diberikan oleh:
Yanti Hadiyanti,S.Pd.I, 48 tahun, Agama Islam, Guru PPPK dengan Nomor Induk PPPK 197711242022212002 beralamat di Kampung Cangkuang RT 004 RW 001, Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Termohon dalam perkara ini ada sebanyak 14
Duduk Perkara
Permohonan praperadilan ini diajukan berkaitan dengan *tidak sahnya proses penyidikan, pemeriksaan, dan pembinaan kedisiplinan* yang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian / Pejabat Pembina Kedisiplinan (PPK) Kabupaten Bandung
Sesuai dengan: dasar:
Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Disiplin PPPK.yo
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN )
Pasal 1 Angka 12 yo.

Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

sebagai *Pemohon Praperadilan*
Pada sidang ke-2 ini, Tim *Pemohon Praperadilan* menyerahkan dan membacakan perbaikan permohonan praperadilan untuk menyempurnakan dalil hukum

Majelis Hakim menunda persidangan. Agenda selanjutnya: Pembacaan Jawaban dari para Termohon pada hari Selasa, 21 Juli 2026.

Kontak Pemohon Praperadilan:
*Law Office Ramadhaniel S. Daulay, SH., Siti Arfah Loebis, SH & Partners*
*Advokat Legal Konsultan*
Alamat: Jl. Kencana Dalam 1 Blok A1 No. 03, Komplek Margahayu Kencana, Desa Margahayu Selatan, Kec. Margahayu, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia
HP: 08 522 00 22 712
Email: SitiArfah271@gmail.com

*Pemohon Praperadilan: Advokat/Pengacara/Penasehat Hukum Law Office Ramadhaniel S. Daulay, SH., Siti Arfah Loebis, SH & Partners*
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus 2 Juni 2026
Pemberi Kuasa: Yanti Hadiyanti, http://S.Pd.I, 48 th, Guru PPPK NIPPPK 197711242022212002
Alamat – Kp. Cangkuang RT 004/001 Ds. Cangkuang, Kab. Bandung

*Agenda hari ini*: senin 20 juli 2026, Penyerahan Perbaikan Permohonan
Besok di
Lanjut Sidang ke 3 , hari Selasa, 21 Juli 2026 – Jawaban Termohon

Reporter : ( TERA )