Isu Rasisme Mencuat, Pemuda Maluku Dorong Polri dan Komdigi Usut Penyebar Narasi SARA

oleh -24 Dilihat
oleh

Jakarta Pusat, Jumat 31 Juli 2026 — Puluhan pemuda dan mahasiswa asal Maluku menggelar konsolidasi di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat malam. Pertemuan yang berlangsung pukul 18.20 hingga 20.20 WIB tersebut membahas langkah lanjutan menyikapi munculnya dugaan narasi rasis dan provokasi bernuansa suku, ras, dan agama (SARA) pasca kejadian bentrokan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 40 peserta itu menghasilkan sejumlah sikap, di antaranya mendorong Direktorat Siber Polri untuk melakukan penindakan terhadap akun-akun yang diduga menyebarkan konten bernada rasis terhadap masyarakat Maluku. Selain itu, peserta juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan langkah penghapusan terhadap akun yang menyebarkan narasi provokatif serta meminta aparat kepolisian segera mengusut pemilik akun tersebut.

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan menyampaikan keresahan terkait maraknya ucapan bernada penghinaan yang dinilai telah melukai martabat masyarakat Maluku dan wilayah Timur Indonesia. Mereka menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak memicu konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Perwakilan Srikandi Petir dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam tindakan kekerasan maupun penyebaran kebencian. Ia juga menyerukan agar tidak ada aksi main hakim sendiri serta meminta pemerintah dan aparat terkait mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten rasis dan provokasi di ruang digital.

Sementara itu, perwakilan peserta, Aziz, menyampaikan bahwa persoalan rasisme maupun tindakan penganiayaan telah memiliki aturan hukum yang jelas. Menurutnya, masyarakat harus bersama-sama mendorong proses hukum berjalan secara adil. Ia juga menyoroti adanya anggapan bahwa penghinaan terhadap masyarakat Timur masih sering terjadi dan perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak.

Ketua Umum Petir, Alex Emanuel Kaju, mengatakan konsolidasi tersebut menjadi momentum untuk menyatukan sikap dan menentukan langkah organisasi ke depan. Ia menyebut pihaknya membuka kemungkinan melakukan audiensi dengan lembaga negara, termasuk Komisi III DPR RI, serta melakukan pelaporan kepada pihak terkait apabila diperlukan. Hal senada disampaikan Sekjen Petir Nefton Alvarez yang menilai penyelesaian persoalan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya merespons kejadian sesaat.

Dari hasil pertemuan, peserta sepakat menyiapkan sejumlah langkah lanjutan berupa pelaporan ke Polda Metro Jaya, Komisi III DPR RI, Dewan Pers, serta DPR/DPRD. Mereka juga berencana melakukan audiensi dan menyampaikan laporan kepada Direktorat Siber Mabes Polri serta Komdigi terkait dugaan penyebaran konten rasis. Hingga kegiatan berakhir pukul 20.20 WIB, situasi di lokasi berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.

Pewarta: Abdul Latif