KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB, Sestama Rustian Turut Ditangkap

oleh -78 Dilihat
oleh
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB, Sestama Rustian Turut Ditangkap

Yogyakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Informasi mengenai operasi tersebut disampaikan di Yogyakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pernyataan itu menjadi penegasan awal bahwa langkah penindakan KPK menyasar lingkungan BNPB.

Dalam keterangan tersebut, jumlah orang yang diamankan disebut mencapai 14 orang. Salah satu nama yang turut disebut adalah Rustian, yang menjabat sebagai Sekretaris Utama atau Sestama BNPB. Dengan demikian, Rustian termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

OTT merupakan salah satu bentuk tindakan penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun, informasi yang disampaikan pada tahap awal ini berfokus pada adanya pengamanan terhadap sejumlah orang di lingkungan BNPB. Belum ada uraian lain yang disampaikan dalam keterangan tersebut mengenai rangkaian kejadian atau perkara yang melatarbelakangi operasi.

Penyampaian informasi pada Selasa, 13 Oktober 2026, menempatkan operasi tangkap tangan ini sebagai perkembangan penting terkait BNPB. KPK menyatakan telah mengamankan 14 orang, sementara Sestama Rustian turut berada di pihak yang ditangkap. Fakta tersebut menjadi inti pemberitaan mengenai OTT KPK di lingkungan BNPB.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, termasuk salah satu dari 14 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut. Informasi mengenai keterlibatan Rustian dalam rangkaian pengamanan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan. Penyebutan nama Rustian menempatkan pejabat tersebut sebagai salah satu pihak yang sedang dimintai keterangan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.

Rustian merupakan pejabat yang menduduki posisi Sekretaris Utama BNPB. Dalam struktur organisasi, Sestama memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan administrasi, koordinasi, serta tata kelola internal lembaga. Namun, status diamankan dalam OTT belum dengan sendirinya menunjukkan bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana. KPK masih perlu menjalankan tahapan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum sebelum menyampaikan status hukum masing-masing pihak secara resmi.

Selain Rustian, pihak-pihak yang diamankan juga mencakup Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah orang lain dari unsur swasta. Keterlibatan beberapa unsur tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan KPK tidak hanya menyasar pejabat struktural, tetapi juga pihak yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan atau kegiatan tertentu di lingkungan BNPB. Meski demikian, rincian mengenai perkara, peran setiap orang, dan barang bukti yang diperoleh masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK.

Penanganan terhadap 14 orang itu menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara bertahap. Setelah pemeriksaan awal selesai, KPK akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan kecukupan bukti dan hasil klarifikasi. Publik juga diharapkan menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut agar informasi mengenai posisi Rustian, PPK, maupun pihak swasta lainnya tidak berkembang menjadi kesimpulan sebelum proses hukum berjalan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu disebut mencakup uang tunai dan logam mulia. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian tindakan penyidik untuk mengamankan benda-benda yang dinilai dapat membantu mengungkap dugaan tindak pidana serta menjelaskan hubungan pihak-pihak yang diamankan.

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa uang tunai yang telah dihitung sementara oleh tim KPK nilainya sekitar Rp1,4 miliar. Nilai tersebut merupakan hasil penghitungan awal dan masih dapat mengalami penyesuaian setelah proses verifikasi, pencatatan, serta pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan mengenai jumlah uang itu menjadi salah satu informasi penting dalam penanganan perkara, meskipun keterkaitannya dengan dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti lain.

Selain uang tunai, sumber juga menyebut adanya logam mulia dalam barang bukti yang diamankan. Namun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai bentuk maupun jumlah logam mulia tersebut. Karena itu, informasi yang tersedia sejauh ini hanya menegaskan keberadaannya tanpa memberikan rincian tambahan. KPK selanjutnya akan menelusuri asal-usul, kepemilikan, dan kemungkinan hubungan seluruh barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani. Penjelasan resmi mengenai status benda-benda tersebut diharapkan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para pihak dan inventarisasi barang bukti selesai dilakukan.

Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Fokus tersebut menempatkan proses pengadaan sebagai bagian yang sedang ditelaah oleh penyidik, sesuai informasi mengenai kegiatan penindakan yang melibatkan sejumlah orang di lingkungan BNPB.

Pengadaan barang dan jasa yang menjadi perhatian KPK mencakup kegiatan yang berlangsung di lingkungan BNPB. Dalam perkara ini, salah satu pengadaan yang disebut berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan. Dana tersebut merupakan sumber pembiayaan yang digunakan dalam konteks penanganan bencana, sehingga pengadaan yang terhubung dengannya menjadi bagian dari fokus penyelidikan.

Penyebutan dana siap pakai untuk kebencanaan memberikan konteks mengenai jenis anggaran yang terkait dengan salah satu pengadaan yang sedang ditelaah. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan rincian barang atau jasa yang dimaksud, nilai pengadaannya, maupun tahapan proses yang menjadi perhatian penyidik. Karena itu, uraian mengenai fokus penyelidikan masih terbatas pada dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Dengan demikian, perkara ini berkaitan dengan pemeriksaan KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan di BNPB, termasuk salah satu pengadaan yang disebut menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Fakta tersebut menjadi batas informasi yang tersedia mengenai fokus penyelidikan, tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai modus, pihak yang paling bertanggung jawab, kerugian negara, status hukum, atau kronologi lanjutan.

Baca juga: Satgas Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung Amankan 15 Orang dan Puluhan Dus Miras, Obat Keras Ribuan Butir Disita | Polres Cimahi Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, 91 Tersangka Ditangkap | Unit Resmob Polres Sorong Selatan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian