Danantara Siapkan Akuisisi Perusahaan Tekstil, Sritex Masuk Daftar

oleh -51 Dilihat
oleh
Danantara Siapkan Akuisisi Perusahaan Tekstil, Sritex Masuk Daftar

Jakarta | Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara disebut menyiapkan rencana akuisisi terhadap sejumlah perusahaan tekstil. Langkah ini diarahkan untuk membentuk perusahaan tekstil berstatus badan usaha milik negara (BUMN), sehingga pengelolaan dan pengembangan industri tersebut dapat dilakukan dalam satu kerangka strategis. Informasi mengenai rencana itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji.

Dalam keterangannya, Sarmuji menyebut bahwa perusahaan tekstil yang menjadi sasaran tidak hanya satu entitas. Artinya, rencana Danantara mencakup lebih dari satu perusahaan yang dinilai relevan untuk mendukung pembentukan perusahaan tekstil pelat merah. Sritex termasuk nama yang masuk dalam daftar pembicaraan terkait rencana akuisisi tersebut.

Penyebutan Sritex tidak berarti proses pengambilalihan hanya berfokus pada perusahaan itu. Daftar yang disiapkan mencerminkan adanya pendekatan yang lebih luas terhadap sektor tekstil, dengan mempertimbangkan beberapa perusahaan sekaligus. Rencana tersebut juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan industri tekstil nasional dan posisi perusahaan-perusahaan di dalamnya.

Meski demikian, informasi yang disampaikan Menteri Perindustrian masih berada pada tahap rencana. Belum terdapat keterangan mengenai nilai investasi, jadwal pelaksanaan, maupun bentuk struktur perusahaan baru yang akan dibentuk. Status akhir dari proses akuisisi juga belum dijelaskan, sehingga perkembangan lebih lanjut masih menunggu keputusan dan informasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Dengan demikian, inti rencana saat ini adalah penjajakan akuisisi sejumlah perusahaan tekstil oleh BPI Danantara untuk membangun perusahaan tekstil berstatus BUMN. Sritex menjadi salah satu nama yang disebut, tetapi bukan satu-satunya perusahaan yang dipertimbangkan. Keterangan tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan cakupan lebih dari satu entitas, bukan sebagai langkah yang hanya ditujukan kepada satu perusahaan tekstil.

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex disebut sebagai salah satu perusahaan tekstil yang masuk dalam radar rencana akuisisi Danantara. Penyebutan tersebut disampaikan oleh Sarmuji dalam konteks pembahasan mengenai langkah Danantara untuk memperkuat dan mengembangkan sektor tekstil nasional. Informasi ini menunjukkan bahwa Sritex dipertimbangkan sebagai bagian dari calon aset atau perusahaan yang berpotensi masuk dalam strategi investasi, tetapi belum dapat diartikan sebagai kepastian bahwa transaksi telah berlangsung.

Pernyataan Sarmuji bukan merupakan pengumuman resmi mengenai penyelesaian akuisisi Sritex. Sampai informasi tersebut disampaikan, belum terdapat keterangan yang memastikan bahwa proses pembelian telah ditandatangani, mendapatkan persetujuan akhir, atau secara resmi mengubah kepemilikan perusahaan. Karena itu, posisi Sritex lebih tepat dipahami sebagai salah satu target atau kandidat dalam rencana akuisisi yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Belum ada rincian publik mengenai nilai pembelian yang mungkin disiapkan, persentase saham yang akan diambil, maupun struktur transaksi yang akan digunakan. Informasi mengenai tahapan uji tuntas, jadwal pelaksanaan, persetujuan regulator, dan sumber pendanaan juga belum disampaikan secara terperinci. Demikian pula, belum ada keterangan resmi mengenai kemungkinan perubahan susunan manajemen atau arah operasional Sritex apabila akuisisi benar-benar terealisasi.

Kehati-hatian diperlukan dalam menanggapi kabar tersebut agar rencana dan realisasi transaksi tidak tercampur. Akuisisi perusahaan terbuka umumnya melibatkan proses penilaian aset, negosiasi, pemeriksaan kondisi keuangan, pemenuhan ketentuan hukum, serta pengumuman kepada pemegang saham dan publik. Dengan demikian, informasi yang berasal dari pernyataan Sarmuji dapat menjadi indikasi awal mengenai minat Danantara, namun bukan bukti bahwa pengambilalihan Sritex telah selesai. Perkembangan berikutnya tetap bergantung pada pengumuman resmi dari Danantara, Sritex, atau otoritas pasar modal.

Sarmuji menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian telah bertemu dengan pihak Danantara untuk berkoordinasi mengenai rencana akuisisi perusahaan tekstil, termasuk Sritex yang masuk dalam daftar pembahasan. Pertemuan tersebut menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai langkah yang perlu ditempuh, sekaligus memastikan setiap pihak menjalankan perannya sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Sarmuji, kerja sama Kementerian Perindustrian dan Danantara akan dibangun berdasarkan prinsip saling mendukung. Masing-masing pihak diharapkan memberikan kontribusi sesuai tugas dan fungsi, baik dalam penyediaan informasi, pemetaan kebutuhan industri, maupun pembahasan aspek yang berkaitan dengan proses akuisisi. Dengan pola tersebut, koordinasi dapat berlangsung secara terarah tanpa mengabaikan ketentuan dan tanggung jawab kelembagaan.

Namun, pertemuan itu tidak dapat dimaknai sebagai tanda bahwa seluruh proses akuisisi telah selesai. Koordinasi merupakan salah satu tahapan awal atau bagian dari proses yang masih perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih lanjut. Keputusan akhir tetap bergantung pada kajian, kesepakatan, serta pemenuhan berbagai persyaratan yang berlaku. Karena itu, status perusahaan yang disebut dalam daftar belum otomatis menunjukkan bahwa transaksi telah ditetapkan atau resmi terlaksana.

Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Keterangan itu menegaskan bahwa pemerintah masih menempatkan komunikasi antarlembaga sebagai unsur penting dalam menyiapkan langkah penanganan dan penguatan industri tekstil. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pemerintah dan Danantara dapat menilai opsi yang tersedia secara lebih cermat, termasuk dampaknya bagi keberlangsungan usaha, pekerja, serta rantai pasok tekstil nasional.

Sarmuji menjelaskan bahwa rencana penggabungan sejumlah perusahaan tekstil didasarkan pada adanya keunggulan yang berbeda di setiap perusahaan. Masing-masing entitas dinilai memiliki kekuatan yang dapat menjadi modal penting apabila ditempatkan dalam satu kerangka kerja yang lebih terintegrasi. Keunggulan tersebut dapat berkaitan dengan kemampuan produksi, jaringan usaha, pengalaman pengelolaan, maupun sumber daya lain yang dimiliki perusahaan. Dengan menggabungkan berbagai kelebihan itu, perusahaan-perusahaan tekstil diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat saling melengkapi dan memperkuat posisi industri secara keseluruhan.

Gagasan tersebut sejalan dengan rencana Danantara untuk menanamkan investasi besar di bidang tekstil. Investasi itu dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan daya saing sektor tekstil melalui pemanfaatan potensi yang telah tersedia di sejumlah perusahaan. Ketika kekuatan setiap perusahaan disinergikan, dukungan investasi dapat diarahkan secara lebih terpadu untuk mendorong pengembangan usaha dan memperkuat fondasi industri. Namun, pernyataan mengenai investasi tersebut belum disertai rincian mengenai nilai, bentuk penanaman modal, ataupun bidang spesifik yang akan menjadi prioritas.

Dalam kerangka itu, penggabungan tidak semata-mata dipahami sebagai penyatuan perusahaan, tetapi juga sebagai upaya menyatukan kemampuan yang selama ini tersebar. Setiap perusahaan tetap memiliki karakter dan keunggulan masing-masing, sementara sinergi diharapkan dapat menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi pengembangan industri tekstil. Rencana tersebut diarahkan untuk mempertemukan kekuatan beberapa perusahaan tekstil dalam satu strategi yang lebih terkoordinasi. Meski demikian, rincian teknis mengenai bentuk penggabungan, mekanisme sinergi, serta tahapan pelaksanaannya belum dijelaskan dalam bahan sumber.

Baca juga: PSIM Yogyakarta Siapkan 25 Pemain Hadapi Persebaya di Surabaya | Siapkan Capex Rp400 Miliar Lebih, ACES Targetkan hingga 75 Gerai Baru