Kabupaten Kendal | Sebuah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menghadirkan tas kulit anyaman dengan ciri eksklusif. Produk tersebut diproduksi dalam jumlah terbatas sehingga memiliki karakter berbeda dari produk yang dibuat secara massal. Tas ini memadukan bahan kulit dan teknik anyaman, menghasilkan karya kerajinan yang menonjolkan identitas perajin dari daerah tersebut.
Produksi tas kulit anyaman itu juga melibatkan warga setempat dalam sejumlah tahapan pengerjaannya. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari proses pengembangan produk, mulai dari pengolahan bahan hingga penyelesaian tas. Dengan demikian, kegiatan produksi tidak hanya berfokus pada hasil akhir berupa tas, tetapi turut membuka ruang bagi warga Kendal untuk berperan dalam kegiatan usaha yang dijalankan UMKM tersebut.
Kehadiran produk ini menunjukkan bahwa kegiatan kerajinan dapat berjalan seiring dengan upaya menggerakkan perekonomian lokal. Melalui produksi yang melibatkan masyarakat sekitar, UMKM tersebut membawa hasil keterampilan dan kerja warga ke dalam sebuah produk dengan desain serta jumlah produksi yang terbatas. Tas kulit anyaman Kendal kemudian menjadi bagian dari aktivitas usaha yang menghubungkan perajin, masyarakat setempat, dan pasar produk kerajinan.
UMKM asal Kabupaten Kendal itu menampilkan produknya dalam pameran INACRAFT yang berlangsung pada 7–11 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. Pameran tersebut menjadi tempat bagi tas kulit anyaman berciri eksklusif itu untuk diperkenalkan sebagai produk kerajinan dari Kendal. Kehadiran dalam kegiatan tersebut sekaligus menempatkan karya UMKM dan warga yang terlibat dalam proses produksinya pada ruang pameran kerajinan.
Perwakilan UMKM, Desi Panca, menjelaskan bahwa produksi tas kulit edisi terbatas ini melibatkan lima perajin lokal. Mereka terdiri atas tiga laki-laki dan dua perempuan yang memiliki pembagian pekerjaan berbeda, tetapi saling melengkapi dalam setiap tahap pembuatan. Keterlibatan warga sekitar tersebut menjadi bagian penting dari upaya UMKM mengembangkan produk sekaligus membuka peluang kerja di lingkungan setempat.
Dalam alur produksinya, para perajin laki-laki bertanggung jawab menangani pembentukan tas. Mereka menyiapkan bahan, membentuk potongan kulit sesuai rancangan, serta memastikan struktur tas memiliki ukuran dan bentuk yang tepat. Setelah itu, pekerjaan dilanjutkan dengan proses perakitan. Tahap ini mencakup penyatuan komponen, pemasangan bagian pendukung, dan penyelesaian konstruksi agar tas siap memasuki tahap akhir pengerjaan.
Sementara itu, dua perajin perempuan yang merupakan ibu rumah tangga mengerjakan anyaman kulit dari rumah. Pekerjaan tersebut dilakukan secara teliti karena setiap susunan anyaman perlu mengikuti pola dan ukuran yang telah ditentukan. Setelah anyaman selesai, hasilnya dapat diserahkan untuk dipadukan dengan bagian tas yang telah dibentuk dan dirakit oleh perajin laki-laki. Dengan demikian, setiap perajin menjalankan peran khusus dalam satu rangkaian produksi yang terkoordinasi.
Menurut penjelasan Desi, pola kerja dari rumah memberikan ruang bagi para ibu untuk tetap berkarya tanpa meninggalkan tanggung jawab keluarga. Mereka dapat mengatur waktu pengerjaan dengan kegiatan merawat dan mendampingi anak di rumah. Model tersebut membuat keterlibatan perempuan dalam produksi menjadi lebih memungkinkan, karena pekerjaan tidak mengharuskan mereka berada sepanjang waktu di tempat usaha.
Pembagian tugas ini juga memperlihatkan bagaimana keterampilan yang berbeda dapat disatukan untuk menghasilkan produk bernilai. Perajin laki-laki berfokus pada kekuatan bentuk dan ketepatan perakitan, sedangkan para ibu memberikan ketelitian melalui pengerjaan anyaman kulit. Keterlibatan lima perajin lokal tersebut tidak hanya mendukung kelancaran produksi, tetapi juga menunjukkan bahwa pengembangan UMKM dapat berjalan beriringan dengan kehidupan keluarga dan potensi tenaga kerja di daerah.
Perubahan pekerjaan yang dijalani para perajin laki-laki dalam produksi tas kulit ini berawal dari profesi mereka sebagai penggembala kerbau dan sapi. Sebelumnya, aktivitas sehari-hari mereka berkaitan dengan merawat, mengarahkan, serta menjaga ternak. Setelah memperoleh pelatihan dari dinas terkait, mereka mulai mengenal keterampilan baru yang dapat diterapkan dalam kegiatan produksi UMKM. Pelatihan tersebut menjadi penghubung pengalaman kerja sebelumnya dan kesempatan untuk menekuni bidang kerajinan.
Dalam kegiatan produksi, para mantan penggembala menjalankan tugas merakit tas. Mereka menangani sejumlah bagian yang telah disiapkan, kemudian menyusunnya agar membentuk produk sesuai rancangan. Pekerjaan ini menuntut ketelitian, koordinasi, dan pemahaman terhadap urutan perakitan. Keterampilan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan tangan, tetapi juga dengan kecermatan dalam memastikan setiap bagian terpasang secara tepat. Melalui tugas ini, pengalaman kerja mereka berkembang menjadi keahlian teknis dalam pembuatan tas.
Proses produksi diawali dengan pengolahan bahan utama berupa lembaran kulit sapi tersamak. Lembaran tersebut dipotong sesuai kebutuhan, kemudian diserut secara presisi. Tahap penyerutan dilakukan untuk menghasilkan ketebalan yang seragam pada bagian-bagian kulit yang akan digunakan. Keseragaman ini penting karena memengaruhi kemudahan saat bahan dirakit serta tampilan dan bentuk tas yang dihasilkan. Pemotongan dan penyerutan juga membutuhkan ketelitian agar bahan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa alih profesi tidak berlangsung secara terpisah dari proses pembelajaran. Pelatihan memberikan dasar pengetahuan, sedangkan pekerjaan merakit tas memungkinkan para mantan penggembala menerapkan keterampilan itu secara langsung. Dari pengolahan lembaran kulit hingga penyusunan komponen, setiap tahap memperkuat peran mereka sebagai perajin dalam produksi UMKM.
Untuk menjaga eksklusivitas, UMKM tersebut menerapkan strategi produksi terbatas pada setiap tas kulit yang dihasilkan. Jumlahnya tidak dibuat dalam skala besar agar setiap produk tetap memiliki karakter khusus dan tidak mudah ditemukan di pasaran. Rancangan tas juga dibuat langsung oleh pemilik usaha, sehingga proses kreatif, pemilihan bentuk, serta detail pengerjaannya mencerminkan identitas perajin. Pendekatan ini memungkinkan pemilik mengawasi mutu produk secara lebih dekat, sekaligus menghadirkan desain yang lebih personal bagi konsumen.
Pilihan warna yang ditawarkan pun dibatasi. Strategi tersebut bukan sekadar untuk menyederhanakan proses produksi, melainkan bagian dari upaya membangun kesan eksklusif dan terkurasi. Konsumen dapat memilih dari sejumlah warna yang telah ditentukan, dengan ketersediaan yang menyesuaikan jumlah produksi. Dengan demikian, setiap tas memiliki nilai tersendiri karena dibuat dalam jumlah terbatas, menggunakan rancangan khas, serta tidak diproduksi secara massal.
Selain tas kulit, stan UMKM ini memamerkan koleksi busana dan kain batik. Salah satu ciri yang menonjol adalah penggunaan aksen prada warna-warni, lain merah muda, hijau, dan biru. Pilihan tersebut memberikan tampilan yang berbeda dari penggunaan prada emas atau perak yang lebih konvensional. Perpaduan warna itu memperlihatkan keberanian dalam mengembangkan batik, tanpa menghilangkan unsur tradisi dan kehalusan pengerjaan yang menjadi kekuatannya.
Aktivitas usaha ini juga memiliki rekam jejak sosial. Pada periode sebelumnya, UMKM tersebut pernah melibatkan perajin penyandang disabilitas dalam proses produksi. Kesempatan serupa masih terbuka bagi mereka yang ingin bergabung pada masa mendatang, sesuai kebutuhan dan kemampuan yang dapat dikembangkan. Langkah ini menunjukkan bahwa pertumbuhan usaha dapat berjalan beriringan dengan penciptaan ruang kerja yang lebih inklusif.
Keikutsertaan dalam INACRAFT diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar, terutama ke kawasan Jabodetabek. Pertemuan dengan calon pembeli, mitra usaha, dan pelaku industri di pameran tersebut juga diharapkan membuka peluang baru, termasuk kesempatan mengikuti pameran strategis berikutnya.
Baca juga: Kasus Haji: KPK Tanggapi Permintaan Tersangka untuk Hadirkan Jokowi
