KEBUMEN – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa dalam Pemilu 2024, pemuda desa memiliki peran vital. Mengingat dari 204,8 juta jiwa pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 55 persen diantaranya merupakan Generasi Millenial dan Z yang mencapai 107 juta pemilih, dan hampir separuhnya atau sekitar 44 juta pemilih muda tersebut berdomisili di desa.
“Pemuda desa jangan hanya menjadi penonton apalagi hanya mau dijadikan sebagai ‘pasar’. Sebagai orang tua, kita juga memiliki tugas untuk memberikan teladan, sehingga para pemuda desa mau bergerak aktif ikut andil dalam perhelatan Pemilu, khususnya dalam memastikan Pemilu di desa berjalan aman, damai, dan rukun. Melalui keikutsertaan pemuda desa, kita juga berharap agar hasil Pemilu 2024 juga memberikan efek nyata bagi kemajuan pembangunan desa,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di lima kecamatan di Kabupaten Kebumen, Selasa (19/12/23).
Turut hadir antara lain, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen Halimah Nurhayati, Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah Partai Golkar Dapil Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen Dwi Nugroho Marsudianto, serta para Caleg Partai Golkar DPRD Kabupaten Kebumen.
Dalam safari politik hari keduabelas di Dapil 7 Jawa Tengah, Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini telah melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI terhadap masyarakat di 108 desa/kelurahan pada lima kecamatan di Kabupaten Kebumen. Antara lain Kecamatan Klirong, Petanahan, Pejagoan, Kebumen, dan Buluspesantren.
Total sudah 407 desa/kelurahan di 23 kecamatan di Kabupaten Kebumen yang telah menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI antara lain Kecamatan Sruweng, Kuwarasan, Puring, Adimulyo, Prembun, Padureso, Mirit, Bonorowo, Ambal, Sadang, Karangsambung, Alian, Poncowarno, Kutowinangun, Karanggayam, Karanganyar, Sempor, Gombong, Klirong, Petanahan, Pejagoan, Kebumen, dan Buluspesantren.
Sebelumnya, Bamsoet yang juga pendiri Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA), PT. Banjarnegara Agro Mandiri Sejahtera (BAMS), dan Mexolie Hotel Kebumen ini juga telah melakukan temu tokoh masyarakat dari 244 desa dan 15 kelurahan pada 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Serta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI terhadap masyarakat dari 266 desa dan 12 kelurahan pada 20 kecamatan di Kabupaten Banjarnegara.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, besarnya potensi pemuda desa dalam Pemilu 2024 juga harus dijadikan momentum bagi partai politik maupun kandidat untuk membenahi berbagai masalah pemuda di pedesaan. Seperti pengangguran yang rata-rata jumlahnya di setiap desa mencapai 33,2 persen, hingga ketimpangan pendapatan di pedesaan yang mencapai 0,42 yang artinya pendapatan di pedesaan belum merata.
“Tingginya kemiskinan di pedesaan juga menjadi masalah klasik yang perlu diselesaikan. Saat ini, persentase angka kemiskinan di desa mencapai 12,22 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan sebesar 7,29 persen. Indeks Kedalaman Kemiskinan di desa mencapai 2,035, jauh lebih tinggi dari perkotaan pada angka 1,163. Demikian pula dari aspek Indeks Keparahan Kemiskinan, di pedesaan mencapai 0,511, lebih tinggi dari perkotaan yang memiliki indeks sebesar 0,281,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selain mengajak pemuda desa aktif dalam politik nasional, dirinya juga mengajak pemuda desa aktif dalam politik lokal, khususnya di daerah desanya sendiri. Salah satunya dengan terlibat dalam pemanfaatan sekaligus pengawasan penggunaan dana desa. Mengingat di tahun ini saja, alokasi dana desa dianggarkan mencapai Rp. 70 triliun, dan sampai dengan pertengahan Oktober 2023, sudah direalisasikan sebesar Rp. 54,71 triliun, atau sekitar 78,2 persen dari total anggaran.
“Pemuda desa tidak boleh apatis dan harus kritis terhadap pengelolaan dana desa, sehingga bisa turut andil dalam kebijakan pengelolaan dana desa. Budaya partisipasi ini bisa menjadi sarana pendidikan politik dan demokrasi yang penting bagi pemuda desa,” pungkas Bamsoet. (*)