TANGERANG – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Piket Fungsi Polsek Cikupa menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) <a href="https://patrolihukumindonesia.com/ditpolairud-polda-pbd-gelar-bhakti-sosial-dan-gotong-royong-bantu-korban-kebakaran-di-perumahan-nelayan-kota-sorong/”>Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli mobile di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Cikupa, Jumat (26/6/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Udi Muhdi selaku Perwira Pengawas (Pawas). Adapun rute patroli meliputi ATM 24 Jam Jalan Raya Serang Km 14, Kawasan Tunas Bitung, serta Bundaran III Citra Raya.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli rutin ini menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Sementara itu, IPTU Udi Muhdi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera menghubungi Polsek Cikupa atau layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ungkap IPTU Udi Muhdi.
Melalui patroli KRYD yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Cikupa berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cikupa tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.
(ARDI)


Responses (2)
Komentar ditutup.