Beroperasi Sejak Lama Tanpa Kepastian SLHS, SPPG Temayang Jadi Sorotan

oleh -21950 Dilihat
oleh

Badan Gizi Nasional (BGN) ancam akan cabut izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi apabila belum kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sampai pada tanggal 10 Agusutus.

Di Kabupaten Tuban Sendiri diketahui menurut informasi yang didapatkan masih banyak SPPG yang belum kantongi SLHS dari Dinas Kesehatan Tuban, Misalkan SPPG Temayang dan SPPG Tahulu dan Masih banyak lagi.

Anehnya SPPG di atas tetap beroperasi walaupun dari awal tak kantongi SLHS dari dinas Kesehatan. Hal ini tentu mengkawatirkan dari segi kesehatan makanan menu yang di berikan kepada Penerima Manfaat kususnya bagi anak anak sekolah dan balita.

Menanggapi hal tersebut pihak pengamat MBG Tuban, Kuncoko tegaskan Korwil Tuban harus di tindak tegas.

“pihak SPPG di Tuban diduga masih banyak belum kantongi SLHS seperti SPPG Temayang dan SPPG Bancang Tahulu”. Tegas Kuncoko.

Seharusnya ini harus ada penindakan untuk kepala Dapur SPPG dan Mitra serta Korwil BGN Tuban harus di tindak tegas seperti pencopotan dan pencabutan izin bagi SPPG terkait.

📚 Artikel Terkait:

  • <a href="https://patrolihukumindonesia.com/puluhan-massa-walhi-aksi-di-kementerian-esdm-serukan-perlindungan-hutan-dan-ruang-hidup-rakyat/”>Puluhan Massa WALHI Aksi di Kementerian ESDM, Serukan Perlindungan Hutan dan Ruang Hidup Rakyat
  • <a href="https://patrolihukumindonesia.com/pn-jakarta-selatan-bacakan-putusan-praperadilan-roy-suryo-permohonan-dinyatakan-tidak-diterima/”>PN Jakarta Selatan Bacakan Putusan Praperadilan Roy Suryo, Permohonan Dinyatakan Tidak Diterima
  • <a href="https://patrolihukumindonesia.com/indonesia-menanti-keadilan-pengakuan-di-persidangan-bikin-keluarga-korban-tak-kuasa-menahan-emosi/”>INDONESIA MENANTI KEADILAN! PENGAKUAN DI PERSIDANGAN BIKIN KELUARGA KORBAN TAK KUASA MENAHAN EMOSI

Komentar ditutup.