PN Jakarta Selatan Bacakan Putusan Praperadilan Roy Suryo, Permohonan Dinyatakan Tidak Diterima

oleh -76 Dilihat
oleh

Jakarta Selatan — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan KRMT Roy Suryo Notodiprojo pada Kamis, 6 Agustus 2026. Sidang dengan nomor perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, S.H., dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.57 WIB dan dipimpin oleh Hakim I Ketut Darpawan, S.H., M.H., didampingi Panitera Pengganti Minati Indriani, S.H., M.H. Dalam perkara tersebut, Roy Suryo bertindak sebagai pemohon dengan pihak termohon dari unsur Polda Metro Jaya serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum pemohon hadir di bawah pimpinan Refly Harun, S.H., bersama tim pendamping hukum lainnya. Sementara pihak termohon diwakili oleh tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Pol. Abrianto Pardede, S.H., S.I.K., M.H., serta kuasa hukum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dipimpin Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H.

Majelis Hakim dalam amar putusannya menyampaikan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh KRMT Roy Suryo Notodiprojo dinyatakan tidak dapat diterima. Selain itu, majelis juga menetapkan biaya perkara dibebankan kepada pemohon dengan nilai nihil.

Proses persidangan berlangsung dengan pengamanan dan kesiapan pelayanan dari petugas sejak pukul 07.00 WIB melalui apel kesiapan di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut turut dihadiri sekitar 50 orang yang terdiri dari keluarga, kerabat, simpatisan pemohon, pengunjung umum, serta sejumlah awak media.

Usai pembacaan putusan, sidang dinyatakan selesai sekitar pukul 10.05 WIB. Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya kemudian menggelar konferensi pers untuk menyampaikan keterangan terkait hasil putusan praperadilan yang baru saja dibacakan oleh Majelis Hakim.

Konferensi pers tersebut berakhir sekitar pukul 10.25 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjalan dengan tertib dan kondusif hingga selesai.

Pewarta; Abdul Latif