Koordinasi DPR dan Pemerintah Dorong Ekonomi dan Tata Kelola Sumber Daya Alam

oleh -31 Dilihat
oleh
Koordinasi DPR dan Pemerintah Dorong Ekonomi dan Tata Kelola Sumber Daya Alam

Jakarta, Senin 8 Juni 2026 — Pagi tadi, suasana Lobby Gedung Nusantara III DPR RI ramai oleh aktivitas para pejabat tinggi. Tepat pukul 10.30 WIB, pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga pemerintah menggelar konferensi pers. Agenda utama adalah membahas percepatan pertumbuhan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam (SDA), dan implementasi ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia, Kepala Badan Pengaturan BUMN Doni Oskaria, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam pemaparannya, Sufmi Dasco Ahmad menekankan pentingnya kolaborasi antara DPR dan pemerintah untuk mendorong investasi dan ekspor. “Hari ini kami fokus mendiskusikan bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mengatur tata kelola ekspor melalui Danantara dan Kementerian ESDM. Salah satu topik penting adalah percepatan izin investasi, agar prosesnya lebih efisien dan transparan,” ujar Dasco.

Sementara itu, Doni Oskaria memaparkan langkah pemerintah terkait pelaksanaan PP tentang ekspor SDA Indonesia. Ia menegaskan, DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal dari Juni hingga 31 Desember 2026. “Tugas kami memastikan tidak terjadi under-invoicing atau penyalahgunaan SDA. Seluruh proses akan transparan dan akuntabel. Masyarakat pun bisa mengawasi jalannya ekspor, karena semua kontrak perusahaan tetap berjalan normal selama tidak menyalahi aturan,” jelas Doni. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga tengah mengembangkan sistem digitalisasi untuk memonitor seluruh transaksi SDA.

Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia menekankan bahwa aturan utama terkait pertambangan tidak mengalami perubahan. “Sistem grossplit hanya berlaku di sektor migas. Di sektor minerba, tidak ada perubahan. Aturan yang ada saat ini tetap berlaku,” tegasnya. Bahlil menekankan pentingnya keseimbangan antara kapasitas produksi dan kebutuhan industri hilirisasi. Ia juga menyinggung fluktuasi harga global yang dipengaruhi geopolitik Timur Tengah dan bagaimana hal itu memengaruhi produksi. “Kita akan melakukan relaksasi terukur: bila harga bagus, produksi ditingkatkan; bila harga menurun, supply dijaga agar tetap stabil. Tujuannya agar pelaku usaha, negara, dan masyarakat sama-sama memperoleh manfaat,” imbuhnya.

Selain itu, Bahlil juga mengingatkan bahwa keberadaan usaha tambang yang sudah ada tidak akan terganggu. Namun, undang-undang Minerba memberikan prioritas bagi UMKM dan sektor strategis untuk menciptakan nilai tambah. “Informasi ini saya sampaikan agar tidak ada kebingungan. Jika ada pertanyaan, tanyakan langsung kepada saya, jangan kepada pihak lain yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Menyinggung koordinasi lintas lembaga, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat kerjasama antara berbagai pihak untuk menjaga stabilitas ekonomi. Ia menyebutkan, sebelumnya pada Sabtu lalu, koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan telah diperkuat untuk menjaga kestabilan moneter dan fiskal. “Hari ini, fokus kami adalah aspek teknis terkait energi dan mineral, terutama implementasi PP Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur ekspor SDA melalui PT DSI. Dengan aturan ini, seluruh ekspor SDA bisa dimonitor secara lebih baik oleh negara,” jelas Prasetyo.

Ia menekankan perlunya sinergi antara kementerian dan seluruh pelaku pasar. “Kita berharap tercipta iklim usaha yang terbuka dan kompetitif. Semua langkah yang kita ambil bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara,” tambahnya.

Konferensi pers berlangsung sekitar 30 menit dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Dari keterangan para pejabat, jelas terlihat pemerintah dan DPR bersatu langkah dalam memastikan SDA Indonesia dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Secara keseluruhan, diskusi yang panjang dan detail ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatur tata kelola SDA serta percepatan investasi. Langkah-langkah yang diambil mencakup penguatan digitalisasi transaksi, perlindungan kontrak perusahaan, penyesuaian produksi mengikuti harga global, hingga pemberian prioritas kepada UMKM.

Reporter lapangan Abdul Latif mencatat, suasana konferensi pers terasa cair dan interaktif, meski tema yang dibahas berat dan teknis. Para pejabat tampak fokus menyampaikan fakta dan data, sambil memastikan masyarakat mendapat informasi yang jelas tanpa menimbulkan spekulasi.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan langkah-langkah pemerintah tidak hanya menstabilkan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor dan publik. Setiap kebijakan yang diumumkan mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan nasional.