Kota Probolinggo – Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara kembali melanjutkan upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo terkait penggunaan sedan Honda Civic bernomor polisi N 1194 PP yang berdasarkan informasi sebelumnya disebut masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Probolinggo yang masih di kuasai mantan Sekda.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelusuran lapangan yang menunjukkan kendaraan dimaksud sebelumnya menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas berpelat merah dengan nomor N 1194 PP. Saat dilakukan penelusuran, kendaraan yang sama terpantau menggunakan pelat dasar putih dengan nomor registrasi yang tetap sama, sehingga mendorong tim untuk meminta penjelasan resmi kepada instansi terkait mengenai dasar administrasi penggunaan kendaraan tersebut.
Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara menyampaikan permintaan konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Probolinggo, M. Pujo, Direktur RSU Amanah Ninik Ira Wibawati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lucia, serta Bagian Aset Pemerintah Kota Probolinggo, Jamal.
Dari sejumlah pihak yang dihubungi, hanya Jamal dari Bagian Aset Pemerintah Kota Probolinggo yang memberikan tanggapan.
Dalam jawabannya, Jamal menyampaikan bahwa berdasarkan arahan pimpinan, seluruh proses klarifikasi mengenai persoalan tersebut dilakukan melalui satu pintu melalui PPID Kota Probolinggo.
“Waalaikumsalam. Selamat sore Pak Edi Darminto. Sesuai arahan dari pimpinan, untuk klarifikasi terkait hal tersebut dilakukan satu pintu melalui PPID Kota Probolinggo (Dinas Komunikasi dan Informatasi Kota Probolinggo). Terima kasih,” tulis Jamal kepada Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara. Selasa (21/7/26)
Menindaklanjuti arahan tersebut, tim kemudian mengajukan permohonan klarifikasi resmi kepada PPID Kota Probolinggo dengan sejumlah pertanyaan mengenai status kendaraan sebagai Barang Milik Daerah (BMD), dasar hukum pinjam pakai, perubahan penggunaan TNKB dari pelat merah menjadi pelat putih dengan nomor yang sama, serta permohonan akses terhadap dokumen pinjam pakai apabila termasuk informasi publik yang dapat diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim juga kembali mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala BPKAD Kota Probolinggo mengenai administrasi pinjam pakai kendaraan, keberadaan perjanjian pinjam pakai, mekanisme pengawasan aset daerah, hingga tindak lanjut terhadap penggunaan TNKB kendaraan dinas.
Permintaan penjelasan turut disampaikan kepada Direktur RSU Amanah (Mantan Sekda) terkait keberadaan kendaraan tersebut di lingkungan rumah sakit, dasar penggunaannya, serta status pemanfaatannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa Malam (21/7/26), Kepala BPKAD Kota Probolinggo, Direktur RSU Amanah, maupun Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo selaku PPID belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kota Probolinggo pernah menyampaikan bahwa Honda Civic tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Probolinggo yang berstatus pinjam pakai kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Probolinggo. Dalam penjelasan sebelumnya, BPKAD juga menyebut telah mengingatkan agar administrasi kendaraan, termasuk penggunaan pelat nomor, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil penelusuran Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara menunjukkan kendaraan Honda Civic N 1194 PP masih menggunakan pelat dasar putih saat berada di lapangan. Tim masih menunggu penjelasan resmi mengenai dasar administrasi penggunaan TNKB tersebut.
Menanggapi perkembangan proses konfirmasi, Direktur LSM Macan Kumbang, Suliadi, S.H., yang akrab disapa Bang Suli, menilai keterbukaan informasi publik perlu diwujudkan melalui penjelasan yang substantif dari instansi terkait.
Menurutnya, apabila permintaan konfirmasi hanya diarahkan dari satu instansi ke instansi lain tanpa penjelasan mengenai substansi persoalan, kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya proses klarifikasi yang berlarut-larut.
“Kami melihat adanya kondisi saling melempar konfirmasi atau ping-pong tanggapan. Karena itu kami akan segera mengirimkan surat resmi kepada dinas terkait, termasuk ke instansi di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat, guna meminta penjelasan mengenai tata kelola administrasi aset daerah serta mekanisme pinjam pakai kendaraan dinas dalam perkara ini,” ujar Bang Suli.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh kepastian administrasi dan memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, keterbukaan informasi dari seluruh pihak penting agar masyarakat memperoleh penjelasan berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara menegaskan akan terus melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang lengkap, berimbang, dan sesuai prinsip jurnalistik.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala BPKAD Kota Probolinggo, Direktur RSU Amanah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo selaku PPID, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini apabila di kemudian hari memberikan penjelasan, data, atau dokumen yang berkaitan dengan substansi berita, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bersambung……?
Pewarta: Tim Investigasi Gabungan Media Online Nusantara
Narasumber: Jamal (Bagian Aset Pemkot Probolinggo), Suliadi, S.H. (Direktur LSM Macan Kumbang
- Polemik Balap Kelereng Jrebeng Kidul, Sekda Kota Probolinggo Siap Evaluasi Penanganannya
- Diduga Buat Aduan Tanpa Bukti Akurat, Tiga Pilar di Wonoasih Dibikin Geleng – Geleng Terkait Balap Kelereng
- Lanud Sultan Hasanuddin Kerahkan Boeing 737 Skadron Udara 5 Bantu Pencarian KLM Nurul Salsa di Perairan Selayar
